Bulan Mei 2023 jadi saat yang tepat untuk kembali berinvestasi. Pasalnya, pemerintah kembali menerbitkan SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) Sukuk Tabungan seri ST010T2 dan seri ST010T4 pada 12 Mei—7 Juni 2023. Sukuk Tabungan ini merupakan investasi berbasis syariah serta dijamin oleh negara berdasarkan undang-undang SBSN dan undang-undang APBN setiap tahunnya.
Bukan hanya itu, SBSN Sukuk Tabungan merupakan jenis investasi yang cukup terjangkau. Ada juga kelebihan yang bisa didapatkan oleh para investor yang membeli Sukuk Tabungan tersebut. Untuk lebih jelasnya,yuk simak penjelasan berikut.
Mengenal Sukuk Tabungan
Sukuk Tabungan merupakan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk masyarakat yang hasil pengumpulan dananya dikelola dengan prinsip syariah.
Pada prinsipnya, Sukuk Tabungan memiliki sifat yang mirip dengan tabungan atau deposito di bank. Bedanya, dana yang didapat dari investor akan dipakai untuk membiayai proyek hijau pemerintah. Dana investor akan dikembalikan secara utuh dalam jangka waktu 2 tahun atau 4 tahun tergantung dari seri Sukuk Tabungan yang diterbitkan.
Mengingat Sukuk Tabungan menerapkan konsep syariah, pengolahan dananya juga akan dipilih yang bebas dari riba (bunga), maysir (judi), dan gharar (ketidakpastian). Investor pun akan mendapatkan detil informasinya melalui memorandum yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan.
Biarpun begitu, penerbitan Sukuk Tabungan ini tetap ditujukan untuk semua masyarakat. Sejauh ini pemerintah menerbitkan Sukuk Tabungan dengan seri ST001—ST010 dengan pembelian kelipatan Rp1 juta.
Kelebihan Investasi Sukuk Tabungan
Berikut kelebihan yang bisa didapat dari berinvestasi sukuk tabungan di bawah ini:
- Bisa dibeli oleh seluruh Warga Negara Indonesia (WNI)
- Pokok dan Imbalan/kupon dijamin oleh negara
- Memakai prinsip syariah dalam pengelolaan dananya
- Pemesanan dengan nominal mulai dari Rp1 juta
- Jangka waktu pengembalian relatif singkat, yaitu 2 tahun untuk seri ST010T2
- Menggunakan imbalan/kupon mengambang (floating withfloor) dengan batas minimal
- Imbalan kompetitif, lebih tinggi dibanding rata-rata tingkat bunga deposito bank BUMN serta pajak lebih rendah dari deposito
- Imbalan/kupon dibayar tiap bulan
- Memiliki fasilitas early redemption
Besaran Imbalan/Kupon Sukuk Tabungan ST010T2 dan ST010T4
Sesuai informasi dari pemerintah, besaran imbalan/kupon Sukuk Tabungan seri ST010T2 6,25% pa. dan untuk besaran imbalan/kupon Sukuk Tabungan seri ST010T4 6,40% pa.
Bisa dibilang, nilai imbalan/kupon tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata tingkat bunga deposito bank BUMN. Bukan hanya itu, Sukuk Tabungan juga menggunakan sistem imbalan/kupon floating with floor yang artinya besaran bunga akan ditinjau setiap tiga bulan sekali dengan besaran BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR).
Saat besaran BI7DRR naik, tentu saja akan mempengaruhi nilai imbalan/kupon Sukuk Tabungan yang juga akan ikut naik. Investor pun berpeluang mendapatkan imbal balik yang lebih tinggi dari yang dijanjikan.
Biarpun begitu, hal yang sama juga akan terjadi jika BI7DRR turun. Nilai imbalan yang akan diterima pun akan turun. Namun, investor tidak perlu khawatir karena Sukuk Tabungan sudah menerapkan batas penurunannya atau imbalan minimal.
Simulasi Perhitungan Sukuk Tabungan
Untuk mendapatkan gambaran tentang imbal balik, berikut simulasi perhitungan Sukuk Tabungan seri ST010T2 dan seri ST010T4 dengan beberapa contoh nilai investasi:
- ST010T2 menggunakan Imbalan/Kupon pertama sebesar 6,25% p.a
Nilai Investasi1) | Estimasi Imbalan/Kupon per bulan2) | Estimasi Pajak 10% |
Estimasi Imbalan/Kupon bersih/bulan |
Rp5.000.000.000 | Rp26.040.000 | Rp2.604.000 | Rp23.436.000 |
Rp2.000.000.000 | Rp10.416.000 | Rp1.041.600 | Rp9.374.400 |
Rp100.000.000 | Rp520.800 | Rp52.080 | Rp468.720 |
Rp10.000.000 | Rp52.080 | Rp5.208 | Rp46.872 |
Rp5.000.000 | Rp26.040 | Rp2.604 | Rp23.436 |
Catatan :
1) Maksimal pembelian ST010T2 sebesar Rp5 Miliar per
investor
2) Dihitung dari [6,25% x 1/12 x Rp1 Juta] x [Nilai Investasi/Rp1
Juta]. Jumlah pembayaran
Imbalan/Kupon perlu dibulatkan dalam Rupiah penuh, dengan ketentuan apabila di bawah dan sama dengan 50 sen
dibulatkan menjadi nol, sedangkan di atas 50 sen dibulatkan menjadi Rp1.
• ST010T4 menggunakan Imbalan/Kupon pertama sebesar 6,40% p.a
Nilai Investasi1) | Estimasi Imbalan/Kupon per bulan2) | Pajak 10% | Estimasi Imbalan/Kupon bersih/bulan |
Rp10.000.000.000 |
Rp53.330.000 |
Rp5.333.000 |
Rp47.997.000 |
Rp2.000.000.000 |
Rp10.666.000 |
Rp1.066.600 |
Rp9.599.400 |
Rp100.000.000 |
Rp533.300 |
Rp53.330 |
Rp479.970 |
Rp10.000.000 |
Rp53.330 |
Rp5.333 |
Rp47.997 |
Rp5.000.000 |
Rp26.665 |
Rp2.666 |
Rp23.999 |
Catatan :
1) Maksimal pembelian ST010T4 sebesar Rp10 Miliar per investor
2) Dihitung dari [6,40% x 1/12 x Rp1
Juta] x [Nilai Investasi/Rp1 Juta]. Jumlah pembayaran Imbalan/Kupon perlu dibulatkan dalam Rupiah
penuh, dengan ketentuan apabila di bawah dan sama dengan 50 sen dibulatkan menjadi nol, sedangkan di atas 50 sen
dibulatkan menjadi Rp1.
Investor yang Cocok dengan Sukuk Tabungan
Secara umum, berikut beberapa investor yang cocok dengan Sukuk Tabungan:
Ingin investasi yang aman dan terjamin pokok dan imbalannya
Kamu dapat tenang berinvestasi karena Sukuk Tabungan dijamin pengembalian dari pokok dan imbalan pembelian karena sudah diatur dalam undang-undang SBSN serta dananya disediakan dalam APBN setiap tahunnya sehingga investor tidak perlu khawatir akan muncul risiko gagal bayar.
Memiliki jangka waktu investasi 2 dan 4 tahun
Investasi ini bisa dimanfaatkan oleh kamu yang memiliki rencana jangka pendek-menengah dalam 2—4 tahun ke depan. Sebut saja mengumpulkan uang untuk biaya masuk sekolah anak atau membeli mobil baru.
Mendapatkan passive income setiap bulan
Dengan imbal hasil yang relatif lebih tinggi dari rata-rata tingkat bunga deposito bank BUMN, tentunya investasi di Sukuk Tabungan akan lebih menarik bagi kamu. Selain itu, pajak yang dibebankan untuk investasi Sukuk Tabungan ini pun lebih rendah yaitu hanya 10 persen saja.
Sesuai dengan prinsip syariah
Nah, seperti pemaparan di atas, Sukuk Tabungan dikelola secara syariah tentunya akan membuat investor lebih tenang dalam melakukan investasi. Pemerintah menjanjikan pengelolaan sesuai prinsip syariah serta telah dinyatakan sesuai syariah oleh oleh Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), dan menggunakan struktur akad Ijarah - Asset to be Leased.
Berkontribusi dalam pembangunan nasional dan lingkungan
Tidak kalah penting, investor turut membantu dalam pembangunan nasional bahkan lingkungan karena Sukuk Tabungan ini merupakan green sukuk dimana pembangunan yang dilakukan merupakan proyek yang ramah lingkungan.
Menarik sekali kan?
Segera dapatkan Sukuk Tabungan seri ST010T2 maupun seri ST010T4 selama masa penawaran 12 Mei hingga 7 Juni 2023 (kuota terbatas) melalui aplikasi myBCA.