Suku Bunga Dasar Kredit

Suku Bunga Dasar Kredit Rupiah (Prime Lending Rate)

PT Bank Central Asia Tbk

Berlaku Mulai 30 November 2024

Basis Data:
Oktober 2024

Kredit Non UMKM Kredit UMKM KPR/
KPA
NonKPR/
NonKPA

Korporasi

Ritel

Menengah

Kecil

Mikro

Harga Pokok Dana untuk Kredit (HPDK) (%)  1.13 1.13
 1.13  1.13  1.13  1.13  1.13
Biaya Overhead (%) 3.07 4.14 4.18 4.11 4.01 3.68 4.99
Margin Keuntungan (%) 3.58 3.04 3.09 3.09 3.09 4.65 1.27
Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) (%)

(HPDK + Overhead + Margin)

7.78 8.31 8.40 8.33 8.23 9.46 7.39
Kategori Definisi Kategori Kredit

Indikator/Kriteria

dari Kategori Kredit

Korporasi Kredit modal kerja dan kredit investasi non UMKM dan non ritel

Total Plafond kredit > Rp 500 M

Ritel Kredit modal kerja dan kredit investasi non UMKM dan non korporasi

Total Plafond kredit < Rp 500 M

Keterangan

  1. SBDK ditentukan Bank berdasarkan berbagai faktor, diantaranya suku bunga acuan yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang, harga pokok dana untuk kredit (cost of fund), biaya overhead, margin keuntungan, dan perkembangan kondisi ekonomi.
  2. SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian Bank terhadap risiko untuk masing-masing debitur atau kelompok debitur.
  3. SBDK untuk KPR/KPA merupakan suku bunga variable (floating).
  4. SBDK untuk Non KPR/KPA merupakan SBDK untuk Kredit Konsumsi di luar KPR, antara lain meliputi Kredit Kendaraan Bermotor, Kartu Kredit dan Kredit Tanpa Agunan.

Historikal SBDK 31 Oktober 2024 - 29 November 2024

Suku Bunga Dasar Kredit Rupiah (Prime Lending Rate)

PT Bank Central Asia Tbk

Berlaku Mulai 31 Oktober 2024

Basis Data:
September 2024

Kredit Non UMKM Kredit UMKM KPR/
KPA
NonKPR/
NonKPA

Korporasi

Ritel

Menengah

Kecil

Mikro

Harga Pokok Dana untuk Kredit (HPDK) (%)  1.13 1.13
 1.13  1.13  1.13  1.13  1.13
Biaya Overhead (%) 3.06 4.16 4.20 4.14 4.02 3.67 4.98
Margin Keuntungan (%) 3.58 3.04 3.09 3.09 3.09 4.65 1.27
Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) (%)

(HPDK + Overhead + Margin)

7.77 8.33 8.42 8.36 8.24 9.45 7.38
Kategori Definisi Kategori Kredit

Indikator/Kriteria

dari Kategori Kredit

Korporasi Kredit modal kerja dan kredit investasi non UMKM dan non ritel

Total Plafond kredit > Rp 500 M

Ritel Kredit modal kerja dan kredit investasi non UMKM dan non korporasi

Total Plafond kredit < Rp 500 M

Keterangan

  1. SBDK ditentukan Bank berdasarkan berbagai faktor, diantaranya suku bunga acuan yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang, harga pokok dana untuk kredit (cost of fund), biaya overhead, margin keuntungan, dan perkembangan kondisi ekonomi.
  2. SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian Bank terhadap risiko untuk masing-masing debitur atau kelompok debitur.
  3. SBDK untuk KPR/KPA merupakan suku bunga variable (floating).
  4. SBDK untuk Non KPR/KPA merupakan SBDK untuk Kredit Konsumsi di luar KPR, antara lain meliputi Kredit Kendaraan Bermotor, Kartu Kredit dan Kredit Tanpa Agunan.

Historikal SBDK 1 Oktober 2024 - 30 Oktober 2024

Suku Bunga Dasar Kredit Rupiah (Prime Lending Rate)

PT Bank Central Asia Tbk

Berlaku Mulai 1 Oktober 2024

Basis Data:
Agustus 2024

Kredit Non UMKM Kredit UMKM KPR/
KPA
NonKPR/
NonKPA

Korporasi

Ritel

Menengah

Kecil

Mikro

Harga Pokok Dana untuk Kredit (HPDK) (%)  1.13 1.13
 1.13  1.13  1.13  1.13  1.13
Biaya Overhead (%)  3.72  4.69  4.75  4.65  4.51  4.53  9.70
Margin Keuntungan (%)  3.60  3.60  3.60  3.60  3.60  3.60  3.60
Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) (%)

(HPDK + Overhead + Margin)

 8.45  9.42  9.48  9.38  9.24  9.26  14.43
Kategori Definisi Kategori Kredit

Indikator/Kriteria

dari Kategori Kredit

Korporasi Kredit modal kerja dan kredit investasi non UMKM dan non ritel

Total Plafond kredit > Rp 500 M

Ritel Kredit modal kerja dan kredit investasi non UMKM dan non korporasi

Total Plafond kredit < Rp 500 M

Keterangan

  1. SBDK ditentukan Bank berdasarkan berbagai faktor, diantaranya suku bunga acuan yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang, harga pokok dana untuk kredit (cost of fund), biaya overhead, margin keuntungan, dan perkembangan kondisi ekonomi.
  2. SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian Bank terhadap risiko untuk masing-masing debitur atau kelompok debitur.
  3. SBDK untuk KPR/KPA merupakan suku bunga variable (floating).
  4. SBDK untuk Non KPR/KPA merupakan SBDK untuk Kredit Konsumsi di luar KPR, antara lain meliputi Kredit Kendaraan Bermotor, Kartu Kredit dan Kredit Tanpa Agunan.