Memiliki asuransi perjalanan sejak saat merencanakan traveling sangat penting untuk berjaga-jaga dari hal yang tidak terduga. Terlebih buat kamu yang memiliki mobilitas tinggi atau sering bepergian ke tempat yang jauh. Asuransi ini akan melindungi diri dari risiko terjadinya kerugian jika terjadi pembatalan, penundaan, keterlambatan perjalanan, kehilangan bagasi, bahkan kecelakaan yang menyebabkan cacat atau tutup usia.
Namun, asuransi ini sering dikesampingkan oleh banyak orang, terlebih saat dalam keadaan sehat dan bisa melakukan perjalanan ke manapun. Kalau dipikirkan dengan seksama, tidak ada yang tahu kapan risiko tersebut akan datang. Karena itu, yuk cari tahu informasi lebih dalam tentang asuransi perjalanan di bawah ini.
Mengenal Asuransi Perjalanan
Asuransi perjalanan adalah asuransi yang memberikan ganti rugi apabila kamu mengalami kendala tertentu saat Kamu traveling baik domestik maupun internasional.
Mereka yang disarankan untuk memiliki asuransi perjalanan adalah setiap orang yang melakukan traveling baik sendiri, bersama pasangan atau keluarga. Perlindungan ini bisa digunakan untuk membantu memberikan ketenangan selama perjalanan.
Hal terpenting yang harus ditanamkan dalam diri adalah tidak menunda untuk memiliki Travel Insurance setelah memesan tiket dari biro perjalanan/situs resmi/kantor penyedia transportasi.
Manfaat Memiliki Asuransi Perjalanan
Asuransi perjalanan memiliki kelebihan dari banyak aspek. Berikut keunggulan atau manfaat dari asuransi perjalanan:
1. Memberikan perlindungan finansial
Manfaat pertama yang bisa didapatkan dari Travel Insurance adalah terlindungi dari kerugian karena adanya pembatalan, penundaan dan keterlambatan jadwal perjalanan, kehilangan bagasi sampai dengan risiko kecelakaan dan kematian selama perjalanan.
2. Manfaat menyeluruh
Manfaat hingga 200% dari limit Pertanggungan
3. Pembayaran premi mudah
Melalui autodebet rekening atau virtual account
4. Premi terjangkau
Premi mulai Rp24,900
5. Memberikan ketenangan saat perjalanan
Dengan berbagai manfaat dari asuransi perjalanan ini, kita akan lebih tenang saat melakukan traveling baik perjalanan domestik maupun internasional.
Masa pertanggungan
Masa pertanggungan polis berdasarkan jangka waktu:
1. Polis Perjalanan Tunggal
Maksimal 180 hari kalender
2. Polis Perjalanan Tahunan
Maksimal 90 hari kalender per perjalanan
Jadi, jangan tunda lagi untuk mempersiapkan asuransi perjalanan sebagai bagian dari rencana liburan atau mudik. Segera datang ke Cabang BCA terdekat untuk mendapatkan informasi selengkapnya dan pengajuan asuransi perjalanan dari BCA insurance.