Kembali ke halaman Kartu Kredit Bisnis

BCA Smartcash

Penuhi semua keperluan bisnis dengan praktis

Mengapa BCA Smartcash?

Cashless

Transaksi semudah menggunakan kartu kredit tanpa biaya administrasi, provisi, maupun biaya penarikan tunai

Jaringan Luas

Kemudahan transaksi mulai dari cash advance (tarik tunai dan transfer) di cabang BCA dan semua ATM BCA serta transaksi retail di berbagai merchant BCA

Bunga Kompetitif

Bunga tarik tunai hanya 1,75% per bulan serta kenyamanan transaksi tanpa bunga hingga 45 hari untuk transaksi retail di merchant BCA

Kartu BCA Smartcash

Kartu BCA Smartcash adalah kuncinya. Semudah menggunakan kartu kredit, dana pinjaman berjumlah besar tersedia untuk memenuhi semua keperluan bisnis

img logo

BCA Smartcash

Kenali Produk Perlu Diketahui Syarat dan Ketentuan Biaya & Limit Dapatkan Produk

BCA Smartcash

Keleluasaan memenuhi semua keperluan bisnis dengan suntikan dana usaha semudah bertransaksi menggunakan kartu kredit.

Keuntungan Lainnya


Fleksibel
Pemakaian dan pengembalian fleksibel dengan bunga kompetitif yang dihitung harian
Kredit Tanpa Agunan
Tersedia fasilitas kredit tanpa agunan
Terjadwal
Tagihan bulanan dengan pembayaran minimum (minimum payment) sebesar 5% dari total tagihan atau minimal Rp50.000,- ditambah transaksi cicilan dan tunggakan (bila ada).
Cicilan BCA
Ubah transaksi apa pun menjadi cicilan dengan bunga kompetitif
Autopay BCA
Merangkum semua tagihan rutin bulanan menjadi satu pembayaran dalam kartu kredit BCA

Perlu Diketahui

Perlindungan Kartu

  • Kartu BCA Smartcash dikirimkan kepada Pemegang Kartu dalam kondisi belum aktif. Untuk dapat menggunakan Kartu BCA Smartcash, Pemegang Kartu harus melakukan aktivasi kartu terlebih dahulu
  • Setelah melakukan aktivasi kartu, BCA akan memberikan Kode Otentikasi untuk aktivasi PIN, melalui SMS ke nomor handphone yang terdaftar di BCA
  • Aktivasi PIN dapat dilakukan melalui BCA mobile, atau melalui ATM BCA dan Website BCA dengan menggunakan Kode Otentikasi yang dikirim ke nomor handphone yang terdaftar
  • Pemegang kartu dilarang memberitahukan PIN kepada siapapun, meletakkan, atau menuliskan Pin pada dokumen atau tempat-tempat yang mudah diketahui orang lain
  • Semua catatan, hasil print-out, rekaman, sarana komunikasi atau bukti lainnya dalam bentuk apapun yang ada pada BCA atas transaksi perbankan elektronik yang dilakukan Pemegang Kartu merupakan alat bukti yang sah dan mengikat Pemegang Kartu, kecuali dapat dibuktikan sebaliknya
  • Simpan nomor Kartu BCA Smartcash dan nomor telepon Halo BCA, sehingga memudahkan dalam melaporkan jika Kartu BCA Smartcash hilang atau dicuri
  • Jika Kartu BCA Smartcash hilang, segera laporkan kehilangan/kecurian Kartu BCA Smartcash ke Halo BCA 1500888, transaksi yang terjadi sebelum laporan kehilangan diterima oleh BCA bukan merupakan tanggung jawab BCA

Apabila Pemegang Kartu menemukan transaksi yang bukan merupakan transaksi Pemegang Kartu pada Rekening Kartu Kredit BCA Smartcash, Pemegang Kartu wajib segera mengajukan pertanyaan atau keberatan melalui Halo BCA dan menyusulkan pernyataan penyanggahan transaksi secara tertulis selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari dari sejak tanggal rekening dengan menyertakan informasi:

  • Nama dan nomor customer Pemegang Kartu
  • Tanggal transaksi
  • Rincian transaksi dan jumlah yang disanggah
  • Alasan penyanggahan ketidaksesuaian
  • Tanda tangan Pemegang Kartu

Simpan nomor Kartu BCA Smartcash dan nomor telepon Halo BCA, sehingga memudahkan dalam melaporkan jika Kartu BCA Smartcash hilang atau dicuri.

Jika Kartu BCA Smartcash hilang, segera laporkan kehilangan/kecurian Kartu BCA Smartcash ke Halo BCA 1500888, transaksi yang terjadi sebelum laporan kehilangan diterima oleh BCA bukan merupakan tanggung jawab BCA

Persyaratan

  • Perorangan, Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Indonesia dengan usia (calon) nasabah minimum 21 tahun dan maksimum 65 tahun
  • Memiliki usaha yang sudah berjalan atau telah menjadi merchant BCA minimum 2 tahun
  • Kolektibilitas kredit lancar selama 1 tahun terakhir

Persyaratan Dokumen

  • Fotokopi e-KTP
  • Fotokopi Rekening Tabungan/ Giro 3 (tiga) bulan terakhir
  • Fotokopi Surat Ijin Praktek *)
  • Fotokopi Surat ijin usaha sesuai jenis usaha **)
  • Fotokopi akta pendirian dimintakan apabila pengajuan dilakukan oleh pengusaha yang memiliki usaha dengan bentuk badan hukum
  • Fotokopi NPWP***)
  • Fotokopi Rekening Kartu Kredit 3 bulan terakhir (bila ada)

*) Khusus untuk profesional
**) Diwajibkan untuk debitur badan usaha dan/atau perorangan yang fasilitasnya digunakan untuk membiayai badan usaha
***) Fotokopi NPWP wajib dilampirkan. Untuk pengajuan dengan kredit limit ≤ Rp50.000.000, di mana debitur belum/tidak memiliki NPWP, maka debitur wajib mengisi surat pernyataan belum/tidak memiliki NPWP.

KETENTUAN KARTU BCA SMARTCASH


1. Definisi

Istilah-istilah yang digunakan dalam Ketentuan Kartu BCA Smartcash ini memiliki arti sebagaimana didefinisikan di bawah ini:

  1. Batas (Limit) Maksimum Kredit adalah batas maksimum (pagu) Transaksi yang dapat dilakukan oleh Pemegang Kartu dengan menggunakan Kartu BCA Smartcash.
  2. BCA adalah PT Bank Central Asia Tbk.
  3. Billing Statement adalah rincian Transaksi dan pembayaran tagihan yang dilakukan oleh Pemegang Kartu beserta informasi Saldo Baru Terutang setiap bulannya.
  4. Kartu BCA Smartcash adalah kartu kredit yang diterbitkan oleh BCA atas nama Pemegang Kartu yang dapat dipergunakan oleh Pemegang Kartu untuk melakukan Transaksi dengan tujuan produktif untuk keperluan usaha atau bisnis melalui sarana yang ditentukan oleh BCA di mana kewajiban pembayaran Pemegang Kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh BCA, dan Pemegang Kartu berkewajiban untuk melakukan pembayaran pada waktu yang disepakati.
  5. Masa Pembayaran adalah periode dimana pembayaran Saldo Baru Terutang harus sudah diterima BCA.
  6. Merchant pedagang yang dapat menerima pembayaran dengan menggunakan Kartu BCA Smartcash.
  7. Pemegang Kartu adalah pemegang Kartu BCA Smartcash.
  8. Saldo Baru Terutang adalah jumlah saldo lama, tagihan baru, serta biaya-biaya yang timbul terkait penggunaan Kartu BCA Smartcash termasuk biaya administrasi, iuran tahunan, biaya premi asuransi (jika Pemegang Kartu menyetujui untuk menjadi nasabah asuransi jiwa kredit (credit life)), denda keterlambatan, dan bunga dikurangi jumlah pembayaran bulan sebelumnya.
  9. Tanggal Transaksi adalah tanggal Pemegang Kartu melakukan Transaksi.
  10. Transaksi adalah Transaksi Pembelanjaan, Transaksi di Mesin ATM, dan Transaksi Penarikan Uang Tunai di Cabang.
  11. Transaksi di Mesin ATM adalah transaksi yang dilakukan di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA dengan menggunakan Kartu BCA Smartcash berupa penarikan uang tunai, transfer antar rekening BCA, serta transaksi Iainnya sesuai ketentuan yang berlaku di BCA.
  12. Transaksi Pembelanjaan adalah transaksi untuk melakukan pembelanjaan di Merchant.
  13. Transaksi Penarikan Uang Tunai di Cabang adalah transaksi penarikan uang tunai di seluruh kantor cabang BCA dengan menggunakan Kartu BCA Smartcash.

2. Penerbitan Kartu BCA Smartcash

Atas permohonan (aplikasi) dari calon Pemegang Kartu yang disetujui oleh BCA, BCA akan menerbitkan Kartu BCA Smartcash atas nama Pemegang Kartu serta menyerahkannya ke alamat sesuai dengan data yang ada pada BCA. Dalam hal pada saat penyerahan Kartu BCA Smartcash, Pemegang Kartu berhalangan untuk menerima Kartu BCA Smartcash secara langsung dari BCA maka Pemegang Kartu dengan ini memberikan persetujuan kepada BCA untuk menyerahkan Kartu BCA Smartcash kepada pihak lain yang berada pada alamat Pemegang Kartu yang tercatat di BCA, dengan ketentuan BCA mencatat tanggal penyerahan Kartu BCA Smartcash dan identitas penerima Kartu BCA Smartcash. Masa berlaku Kartu BCA Smartcash terhitung sejak tanggal diterbitkannya sampai dengan tanggal akhir masa berlaku Kartu BCA Smartcash yang tercetak pada Kartu BCA Smartcash.

Pemegang Kartu harus memberitahukan kepada BCA jika terjadi perubahan data Pemegang Kartu antara Iain perubahan data mengenai pekerjaan, alamat, nomor telepon rumah/kantor/telepon seluler dari Pemegang Kartu dan/atau data keluarga Pemegang Kartu yang dapat dihubungi.

Segala akibat yang timbul karena kelalaian Pemegang Kartu untuk menginformasikan kepada BCA mengenai perubahan data Pemegang Kartu tersebut antara lain terlambat atau tidak diterimanya Billing Statement menjadi tanggung jawab Pemegang Kartu sepenuhnya. Keterlambatan maupun tidak diterimanya Billing Statement tidak menghapuskan kewajiban Pemegang Kartu untuk membayar tagihan yang timbul dari pemakaian Kartu BCA Smartcash, termasuk denda keterlambatan dan bunga, sesuai ketentuan yang berlaku di BCA.

3. Penggunaan Kartu BCA Smartcash

Kartu BCA Smartcash hanya dapat digunakan oleh Pemegang Kartu selama masa berlakunya Kartu BCA Smartcash Yang bersangkutan.

Pemegang Kartu tidak diperkenankan memindahtangankan, meminjamkan, ataupun memberikan Kartu BCA Smartcash kepada pihak lain untuk melakukan transaksi apa pun. Pemegang Kartu juga wajib menjaga kerahasiaan Nomor Identifikasi Pribadi/Personal Identification Number (“PIN”) Kartu BCA Smartcash.

Seluruh transaksi dengan menggunakan Kartu BCA Smartcash dianggap sebagai transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu. Pemegang Kartu bertanggung jawab sepenuhnya atas penggunaan Kartu BCA Smartcash maupun penyalahgunaan Kartu BCA Smartcash dan/atau PIN oleh pihak lain.

Dengan pertimbangan tertentu, BCA berhak untuk memblokir, membekukan, dan/atau mengakhiri penggunaan Kartu BCA Smartcash. Seluruh Saldo Baru Terutang yang belum dibayar harus segera dilunasi oleh Pemegang Kartu dalam jangka waktu yang ditentukan oleh BCA yang akan diberitahukan oleh BCA kepada Pemegang Kartu dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemegang Kartu dengan ini menyatakan bahwa semua catatan, hasil printout, rekaman, sarana komunikasi atau bukti lainnya dalam bentuk apa pun yang ada pada BCA atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu merupakan alat bukti yang sah dan mengikat Pemegang Kartu, kecuali dapat dibuktikan sebaliknya.

4. Batas (Limit) Maksimum Kredit

BCA berhak menentukan Batas (Limit) Maksimum Kredit yang diberikan kepada Pemegang Kartu, Batas (Limit) Maksimum Kredit dimaksud dapat dikurangi atau dibatalkan sewaktu-waktu tanpa syarat (unconditionally cancelled at any time) oleh BCA. Batas (Limit) Maksimum Kredit juga dapat dibatalkan secara otomatis apabila kondisi Pemegang Kartu menurun menjadi kurang lancar, diragukan, atau macet. Batas (Limit) Maksimum Kredit yang akan diberikan oleh BCA kepada Pemegang Kartu, termasuk perubahannya (bila ada), akan diberitahukan oleh BCA kepada Pemegang Kartu dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Transaksi apa pun yang dilakukan dengan menggunakan Kartu BCA Smartcash tidak boleh melebihi Batas (Limit) Maksimum Kredit.

Apabila Pemegang Kartu melakukan Transaksi melebihi Batas (Limit) Maksimum Kredit (over limit), maka Pemegang Kartu wajib membayar secara sekaligus nilai Transaksi yang melebihi Batas (Limit) Maksimum Kredit (over limit) tersebut pada tanggal terakhir dari Masa Pembayaran dan BCA berhak:

  1. membebankan biaya over limit kepada Pemegang Kartu dengan besaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BCA yang akan diberitahukan dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
  2. dengan pertimbangan tertentu mengakhiri penggunaan Kartu BCA Smartcash dan oleh karenanya seluruh Saldo Baru Terutang yang belum dibayar harus segera dilunasi oleh Pemegang Kartu dalam jangka waktu yang ditentukan oleh BCA yang akan diberitahukan oleh BCA kepada Pemegang Kartu dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ketentuan tersebut di atas tidak menghalangi hak BCA untuk menolak melakukan otorisasi atas Transaksi yang dilakukan melebihi Batas (Limit) Maksimum Kredit (over limit).

5. Transaksi Pembelanjaan

Sehubungan dengan Transaksi Pembelanjaan yang dilakukan oleh Pemegang Kartu, BCA tidak bertanggung jawab atas:

  • penolakan Transaksi Pembelanjaan yang dilakukan oleh Merchant;
  • kualitas barang dan/atau jasa Merchant yang dibeli oleh Pemegang Kartu dengan menggunakan Kartu BCA Smartcash.

Keluhan Pemegang Kartu berkaitan dengan hal tersebut harus diselesaikan oleh Pemegang Kartu secara langsung dengan Merchant tersebut. Tuntutan Pemegang Kartu terhadap Merchant tidak melepaskan atau menangguhkan kewajiban Pemegang Kartu untuk membayar tagihan yang timbul sebagaimana tertera pada Billing Statement.

6. Personal Identification Number (PIN)

PIN dapat digunakan oleh Pemegang Kartu untuk melakukan Transaksi, mengambil uang tunai, dan/atau melakukan transaksi Iainnya sebagaimana ditentukan oleh BCA yang akan diberitahukan oleh BCA dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemegang Kartu dilarang untuk memberitahukan nomor PIN kepada siapapun dan menuliskan nomor PIN di dokumen-dokumen atau tempat-tempat yang mudah diketahui oleh pihak lain. Pemegang Kartu bertanggung jawab sepenuhnya atas penggunaan PIN maupun penyalahgunaan PIN, baik oleh Pemegang Kartu maupun pihak lain.

7. Biaya

Pemegang Kartu wajib menanggung biaya-biaya yang timbul sehubungan dengan penerbitan dan/atau penggunaan Kartu BCA Smartcash antara Iain iuran tahunan, bunga, denda keterlambatan, biaya overlimit, biaya penggantian Kartu BCA Smartcash, bea meterai, dan biaya premi asuransi (jika Pemegang Kartu menyetujui untuk menjadi nasabah asuransi jiwa kredit (credit life)), biaya pencetakan Billing Statement, dan biaya Iainnya yang akan diberitahukan oleh BCA kepada Pemegang Kartu dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bunga yang timbul atas setiap Transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu dengan menggunakan Kartu BCA Smartcash adalah bunga harian dan dihitung mulai dari Tanggal Transaksi, termasuk hari Sabtu/Minggu/hari libur lainnya.

Besarnya bunga dan biaya dapat berubah dari waktu ke waktu sesuai dengan kebijakan dan ketentuan yang diberlakukan oleh BCA. Perubahan tersebut akan diberitahukan kepada Pemegang Kartu dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam hal Pemegang Kartu menyetujui untuk menjadi nasabah asuransi jiwa kredit (credit life) maka BCA akan membebankan biaya premi asuransi jiwa kredit (credit life) tersebut kepada Pemegang Kartu. Hal-hal yang menjadi objek risiko yang ditanggung oleh perusahaan asuransi tercantum pada sertifikat asuransi dan polis asuransi jiwa kredit (credit life). Di dalam polis asuransi akan disebutkan bahwa BCA ditunjuk sebagai penerima uang pertanggungan yang akan digunakan untuk melunasi sebagian atau seluruh tagihan dan kewajiban Pemegang Kartu kepada BCA (klausula bank/banker’s clause). Pemegang Kartu dengan ini menyatakan bahwa dalam hal terjadi suatu klaim asuransi maka perusahaan asuransi merupakan pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya. Pemegang Kartu dengan ini membebaskan BCA dari segala tanggung jawab atas klaim asuransi tersebut.

Produk asuransi jiwa kredit (credit life) bukan merupakan produk BCA maupun tanggung jawab BCA serta tidak termasuk dalam cakupan program penjaminan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-unadngan mengenai lembaga penjamin simpanan. BCA tidak menanggung atau tidak turut menanggung risiko yang timbul dari produk asuransi jiwa kredit (credit life).

8. Billing Statement dan Pembayaran

BCA akan membayarkan terlebih dahulu kepada Merchant atau bank lain semua transaksi yang dilakukan dengan menggunakan Kartu BCA Smartcash berdasarkan data tagihan yang diserahkan kepada BCA. Pemegang Kartu bertanggung jawab untuk membayar kepada BCA atas jumlah transaksi yang dilakukan dengan menggunakan Kartu BCA Smartcash.

BCA akan menyampaikan Billing Statement kepada Pemegang Kartu dalam bentuk softcopy (e-Statement) atau hardcopy sesuai pilihan Pemegang Kartu. Dalam hal Pemegang Kartu menghendaki Billing Statement disampaikan dalam bentuk hardcopy, maka BCA berhak mengenakan biaya pencetakan Billing Statement, dan biaya tersebut akan dibebankan pada rekening Kartu BCA Smartcash Pemegang Kartu.

Billing Statement tersebut antara lain berisi rincian seluruh Transaksi yang telah dilakukan oleh Pemegang Kartu dalam masa 1 (satu) bulan sebelum tanggal pencatatan (posting) terakhir dalam bulan yang bersangkutan, jumlah saldo lama, pembayaran yang telah dilakukan, tagihan pada bulan yang bersangkutan, biaya administrasi dan bunga, dan total Saldo Baru Terutang yang belum dibayar serta Masa Pembayaran dan jumlah pembayaran minimum yang harus dibayarkan oleh Pemegang Kartu

Pemegang Kartu harus melakukan pembayaran atas setiap tagihan sebagaimana tertera pada Billing Statement dengan nilai minimal dalam mata uang rupiah yang harus dibayar oleh Pemegang Kartu sesuai dengan ketentuan pembayaran yang ditentukan oleh BCA (selanjutnya disebut Minimum Payment) selambat-lambatnya pada tanggal terakhir dari Masa Pembayaran atau pada hari kalender berikutnya setelah tanggal terakhir dari Masa Pembayaran (apabila tanggal terakhir dari Masa Pembayaran jatuh pada hari libur). 

Apabila jumlah hasil perhitungan Minimum Payment tidak mencapai Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah) maka jumlah Minimum Payment yang harus dibayar oleh Pemegang Kartu adalah sejumlah Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah).

Kewajiban Pemegang Kartu untuk melunasi seluruh utang yang timbul karena penggunaan Kartu BCA Smartcash sebagaimana dimaksud di atas tetap mengikat Pemegang Kartu walaupun penggunaan Kartu BCA Smartcash sudah diakhiri.

Keterlambatan pembayaran tagihan akan menyebabkan transaksi ditolak. BCA berhak memblokir Kartu BCA Smartcash apabila pada tanggal akhir dari Masa Pembayaran BCA tidak menerima pembayaran atas tagihan Kartu BCA Smartcash minimal sebesar Minimum Payment.

Pembayaran dari Pemegang Kartu akan dianggap sah dan berlaku setelah BCA menerima pembayaran tersebut. Jika pembayaran dilakukan dengan cek/bilyet giro maka pembayaran baru dianggap efektif pada saat dana diterima oleh BCA. Jika cek/bilyet giro tersebut ditolak atau dibatalkan maka Pemegang Kartu akan dikenakan biaya administrasi dan/atau biaya lainnya (apabila ada) yang besarnya ditentukan oleh BCA dan akan diberitahukan dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Apabila Pemegang Kartu menghendaki agar pembayaran tagihan Kartu BCA Smartcash dilakukan melalui metode autodebet rekening BCA maka BCA akan melakukan pendebetan rekening BCA tersebut untuk keperluan pembayaran tagihan Kartu BCA Smartcash pada Masa Pembayaran sesuai dengan persentase jumlah pembayaran yang dipilih oleh Pemegang Kartu.

BCA dapat menggunakan jasa pihak lain untuk melakukan penagihan sampai seluruh kewajiban Pemegang Kartu kepada BCA dibayar lunas dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam hal selain Kartu BCA Smartcash, Pemegang Kartu juga memperoleh fasilitas kredit lainnya dari BCA maka kolektibilitas Pemegang Kartu terkait penggunaan Kartu BCA Smartcash maupun fasilitas kredit lainnya dari BCA akan mengikuti kolektibilitas kredit yang terendah sesuai dengan data terkait fasilitas kredit Pemegang Kartu yang tercatat di BCA.

9. Denda Keterlambatan

BCA akan membebani Pemegang Kartu dengan denda keterlambatan pembayaran (late charges) untuk setiap Saldo Baru Terutang terhitung sesudah Masa Pembayaran berakhir dan bunga (interest) yang berlaku saat itu, dihitung mulai tanggal transaksi dibukukan (posting date). BCA berhak menentukan besarnya denda keterlambatan dan bunga yang akan diberitahukan oleh BCA kepada Pemegang Kartu dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam hal Pemegang Kartu adalah Merchant, maka BCA berhak untuk menunda pembayaran, memblokir, dan/atau mendebet rekening Merchant ataupun melakukan kompensasi atas tunggakan ditambah dengan bunga, denda, dan biaya-biaya lainnya dengan tagihan yang dimiliki oleh Merchant kepada BCA.

10. Kartu Hilang dan Transaksi Tidak Sah

Dalam hal Kartu BCA Smartcash hilang, Pemegang Kartu wajib segera memberitahukan hal tersebut kepada Halo BCA (layanan 24 jam) atau kantor cabang BCA terdekat (selama jam operasional kantor cabang BCA). Apabila diperlukan BCA, Pemegang Kartu wajib memberikan surat pemberitahuan kehilangan yang ditandatangani oleh Pemegang Kartu dalam bentuk dan isi yang dapat diterima oleh BCA. Pemegang Kartu bertanggung jawab atas semua Transaksi yang dilakukan dengan Kartu BCA Smartcash yang terjadi sampai BCA menerima pemberitahuan kehilangan dari Pemegang Kartu. Kartu BCA Smartcash yang dinyatakan hilang sebagaimana disebutkan dalam pemberitahuan kehilangan tidak dapat digunakan untuk melakukan transaksi. Untuk penggantian Kartu BCA Smartcash baru, Pemegang Kartu harus memberikan identitas yang jelas dan dikenakan biaya penggantian Kartu BCA Smartcash yang besarnya akan diberitahukan oleh BCA dengan cara dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Apabila di kemudian hari Kartu BCA Smartcash yang hilang tersebut ditemukan maka Kartu BCA Smartcash tersebut harus dikembalikan kepada BCA.

Setiap pemberitahuan mengenai kehilangan Kartu BCA Smartcash baik pemberitahuan secara langsung ke Halo BCA maupun kantor cabang BCA akan diikuti dengan pemblokiran oleh BCA terhadap Kartu BCA Smartcash. Pemegang Kartu bertanggung jawab atas semua Transaksi yang dilakukan dengan menggunakan Kartu BCA Smartcash yang terjadi sampai BCA menerima pemberitahuan mengenai kehilangan Kartu BCA Smartcash.

BCA dengan pertimbangan tertentu berhak menyetujui atau menolak untuk mengeluarkan Kartu BCA Smartcash pengganti. BCA berhak membebankan biaya penggantian Kartu BCA Smartcash kepada Pemegang Kartu sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BCA.

11. Pengakhiran

Pemegang Kartu dapat mengakhiri penggunaan Kartu BCA Smartcash dengan memberikan pemberitahuan kepada BCA sesuai ketentuan yang berlaku di BCA. Pemegang Kartu bertanggung jawab atas semua Transaksi yang dilakukan dengan menggunakan Kartu BCA Smartcash yang terjadi sampai dengan diakhirinya penggunaan Kartu BCA Smartcash.

BCA dengan pertimbangan tertentu berhak untuk memblokir, mengakhiri penggunaan, dan mencabut semua hak yang melekat pada Kartu BCA Smartcash antara lain apabila:

  1. Pemegang Kartu diketahui dan/atau patut diduga menggunakan dokumen palsu dan/atau memberikan data yang tidak benar kepada BCA;
  2. Pemegang Kartu menyampaikan informasi yang diragukan kebenarannya;
  3. Pemegang Kartu menggunakan Kartu BCA Smartcash untuk melakukan transaksi yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku (termasuk ketentuan hukum mengenai anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (APU, PPT, dan PPPSPM));
  4. Pemegang Kartu menggunakan Kartu BCA Smartcash di luar peruntukan sebagai alat pembayaran;
  5. Pemegang Kartu tidak lagi memenuhi ketentuan dan/atau syarat yang berlaku bagi Pemegang Kartu;
  6. terdapat indikasi Pemegang Kartu menggunakan Kartu BCA Smartcash untuk melakukan transaksi penarikan/gesek tunai pada Merchant ;
  7. terdapat indikasi Pemegang Kartu melakukan perbuatan melawan hukum, atau terlibat dalam kasus pidana, tata usaha negara, tuntutan pajak, maupun perdata.

Seluruh Saldo Baru Terutang yang timbul karena penggunaan Kartu BCA Smartcash wajib dibayar oleh Pemegang Kartu kepada BCA selambat-lambatnya pada saat diakhirinya penggunaan Kartu BCA Smartcash.

Pemegang Kartu dan BCA sepakat untuk mengesampingkan ketentuan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sepanjang mengenai ketentuan diperlukannya putusan pengadilan untuk pengakhiran perjanjian sehingga untuk pengakhiran penggunaan Kartu BCA Smartcash tidak diperlukan adanya putusan pengadilan.

12. Pemberian Kuasa

Pemegang Kartu dengan ini memberikan kuasa kepada BCA untuk memberikan informasi mengenai Pemegang Kartu, kolektibilitas, dan data lain yang berkaitan dengan Kartu BCA Smartcash kepada instansi yang berwenang atau pihak yang secara hukum dapat menerima informasi tersebut.

Selama Pemegang Kartu masih mempunyai kewajiban kepada BCA, Pemegang Kartu dengan ini memberikan kuasa kepada BCA untuk:

  • memblokir dan/atau mendebet rekening tabungan, rekening giro, rekening deposito berjangka, dan/atau rekening lainnya milik Pemegang Kartu di BCA, dan menggunakan dana hasil pendebetan tersebut untuk pembayaran seluruh utang dan kewajiban Pemegang Kartu kepada BCA. Segala akibat yang timbul sehubungan dengan pendebetan rekening-rekening Pemegang Kartu berdasarkan kuasa tersebut menjadi tanggung jawab Pemegang Kartu sepenuhnya;
  • menggunakan plafon fasilitas kredit atas nama Pemegang Kartu yang ada di BCA untuk melunasi seluruh utang dan kewajiban Pemegang Kartu kepada BCA. Segala akibat yang timbul sehubungan dengan penggunaan plafon fasilitas kredit atas nama Pemegang Kartu berdasarkan kuasa tersebut menjadi tanggung jawab Pemegang Kartu sepenuhnya.

Setiap kuasa yang dinyatakan dalam Ketentuan Kartu BCA Smartcash ini tidak dapat ditarik kembali atau diakhiri berdasarkan alasan apa pun juga, termasuk tetapi tidak terbatas pada alasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1813, 1814, dan 1816 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata selama Pemegang Kartu masih memiliki kewajiban kepada BCA.

13. Penanganan Keluhan

Segala keluhan terkait dengan Kartu BCA Smartcash dapat disampaikan oleh Pemegang Kartu kepada Halo BCA atau kantor cabang BCA. Untuk keperluan penanganan keluhan tersebut, BCA berhak meminta Pemegang Kartu untuk menyerahkan fotokopi identitas diri Pemegang Kartu dan dokumen pendukung lainnya.

Dalam hal Pemegang Kartu memiliki keluhan/sanggahan terkait dengan Transaksi yang tercetak dalam Billing Statement, keluhan/sanggahan tersebut wajib disampaikan oleh Pemegang Kartu kepada BCA dalam jangka waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pencetakan Billing Statement. BCA berhak untuk tidak melayani keluhan/sanggahan yang diterima oleh BCA setelah lewatnya jangka waktu tersebut.

14. Perubahan Ketentuan

BCA berhak untuk mengubah maupun menambah Ketentuan Kartu BCA Smartcash ini, antara Iain tetapi tidak terbatas mengenai jenis biaya, denda, Batas (Limit) Maksimum Kredit serta pembayaran minimum. Perubahan tersebut akan diberitahukan kepada Pemegang Kartu dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

15. Tanggung Jawab Pemegang Kartu

Pemegang Kartu bertanggung jawab sepenuhnya atas penggunaan maupun penyalahgunaan Kartu BCA Smartcash, baik oleh Pemegang Kartu maupun pihak lain dan dilarang menggunakan Kartu BCA Smartcash untuk melakukan transaksi yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Semua tagihan berikut biaya-biaya yang timbul sehubungan dengan penggunaan Kartu BCA Smartcash menjadi tanggung jawab sepenuhnya Pemegang Kartu.

16. Penyelesaian Perselisihan

  1. Pemegang Kartu setuju bahwa setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang timbul dari dan/atau berkenaan dengan pelaksanaan Ketentuan Kartu BCA Smartcash ini akan diselesaikan dengan cara musyawarah
  2. Setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah oleh BCA dan Pemegang Kartu akan diselesaikan melalui fasilitasi perbankan di Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan atau mediasi yang dilakukan melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa yang tercantum dalam Daftar Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
  3. Setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang tidak dapat diselesaikan baik secara musyawarah dan/atau mediasi sebagaimana dimaksud dalam butir 16.b ini, akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan tidak mengurangi hak BCA untuk mengajukan gugatan atau tuntutan melalui Pengadilan Negeri lainnya dalam wilayah Republik Indonesia.

Ketentuan Kartu BCA Smartcash ini telah disesuaikan dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan termasuk Ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Biaya & Limit


Jenis Biaya Biaya
Annual Fee
- Limit Kartu Rp10 juta - Rp50 juta Rp250.000
- Limit Kartu diatas Rp50 juta - Rp250 juta Rp500.000
Biaya Cash Advance Gratis
Biaya Overlimit Rp40.000/transaksi
Pembayaran Minimum 5% dari saldo tagihan atau minimal Rp50.000
Denda Keterlambatan 1% atau maksimal Rp100,000
Biaya Cetak Sales Draft Rp30.000
Biaya Permintaan Cetak Tagihan Rp10.000
Biaya Ganti Kartu Rp50.000
Bunga Transaksi Pembelanjaan 1.75% efektif/bulan dengan grace period selama 15-45 hari
Bunga Penarikan Tunai 1.75% efektif/bulan tanpa grace period selama 15-45 hari

Catatan:

BCA berhak mengubah biaya-biaya di atas dengan pemberitahuan yang dapat dilakukan dalam bentuk dan melalui sarana apapun


Simulasi Transaksi

Bunga: 1.75% per bulan

Minimum Payment: 5% dari total tagihan

Bulan Februari :

Transaksi 1 (01/02/2024) Rp10.000.000

Transaksi 2 (10/02/2024) Rp5.000.000

DATA TAGIHAN YANG TERCATAT

Rekening tagihan tanggal 18/02/2024

Tanggal Keterangan Jumlah (Rp)
  Saldo Lama 0

2/1/2024

Transaksi 1 10.000.000

2/10/2024

Transaksi 2 5.000.000
  Bunga* 129.452

2/18/2024

Saldo Baru 15.129.452

*) Perhitungan Bunga

Tanggal Transaksi Hari Perhitungan Jumlah (Rp)
01/02/2024 - 18/02/2024 18 Rp10.000.000 x 1,75% x 12 bln x (18/365) hari 103.562
10/02/2024 - 18/02/2024 9 Rp5.000.000 x 1,75% x 12 bln x (9/365) hari 25.890
    Total Bunga 129.452

PEMBAYARAN SESUAI TAGIHAN 

Apabila pembayaran atas tagihan tersebut dilakukan pada tanggal 20/02/2024, maka di rekening tagihanpada tanggal 18/03/2024 akan tercantum:

Tanggal Keterangan Jumlah (Rp)
  Saldo Lama 15.129.452
2/20/2024 Pembayaran 15.129.452
  Bunga *) 17.260
3/18/2024 Saldo Baru 17.260

*) Perhitungan Bunga:

Tanggal Transaksi Hari Perhitungan Jumlah (Rp)
19/02/2024 - 20/02/2024 2 Rp10.000.000 x 1,75% x 12 bln x (2/365) hari 11.507
19/02/2024 - 20/02/2024 2 Rp5.000.000 x 1,75% x 12 bln x (2/365) hari 5.753
    Total Bunga 17.260

PEMBAYARAN MINIMUM PAYMENT (5% dari total tagihan atau min. Rp50.000)

Apabila pembayaran atas tagihan tersebut dilakukan pada tanggal 20/02/2024, maka di rekening tagihanpada tanggal 18/03/2024 akan tercantum:

Tanggal Keterangan Jumlah (Rp)
  Saldo Lama 15.129.452
2/20/2024 Pembayaran 756.473
  Bunga *) 240.534
3/18/2024 Saldo Baru 14.613.513

*) Perhitungan Bunga:

Tanggal Transaksi Hari Perhitungan Jumlah (Rp)
19/02/2024 - 20/02/2024 2 Rp10.000.000 x 1,75% x 12 bln x (2/365) hari 11.507
19/02/2024 - 20/02/2024 2 Rp5.000.000 x 1,75% x 12 bln x (2/365) hari 5.753
21/02/2024 - 18/03/2024 27 Rp(15.129.452 - 756.473) x 1,75% x 12 bln x (27/365) hari 223.273
    Total Bunga 240.534

Catatan :
Bila ada tunggakan, bunga Smart Cash baru akan berhenti, jika tunggakan sudah mencapai 180 hari

Dapatkan Produk


Kantor Cabang BCA
Temukan lokasi cabang BCA terdekat untuk mendapatkan produk atau layanan ini secara langsung
Lokasi Terdekat
Apply Online
Pilih menu "Personal Assistance" lalu pilih jenis produk "Smartcash"
Ajukan Sekarang