Dengan mengakses situs ini, Anda telah menyetujui penggunaan cookies dari kami.
Penuhi semua keperluan bisnis dengan praktis
Transaksi semudah menggunakan kartu kredit tanpa biaya administrasi, provisi, maupun biaya penarikan tunai
Kemudahan transaksi mulai dari cash advance (tarik tunai dan transfer) di cabang BCA dan semua ATM BCA serta transaksi retail di berbagai merchant BCA
Bunga tarik tunai hanya 1,75% per bulan serta kenyamanan transaksi tanpa bunga hingga 45 hari untuk transaksi retail di merchant BCA
Kartu BCA Smartcash adalah kuncinya. Semudah menggunakan kartu kredit, dana pinjaman berjumlah besar tersedia untuk memenuhi semua keperluan bisnis
BCA Smartcash
BCA Smartcash
Keleluasaan memenuhi semua keperluan bisnis dengan suntikan dana usaha semudah bertransaksi menggunakan kartu kredit.
Keuntungan Lainnya
Perlu Diketahui
Perlindungan Kartu
Apabila Pemegang Kartu menemukan transaksi yang bukan merupakan transaksi Pemegang Kartu pada Rekening Kartu Kredit BCA Smartcash, Pemegang Kartu wajib segera mengajukan pertanyaan atau keberatan melalui Halo BCA dan menyusulkan pernyataan penyanggahan transaksi secara tertulis selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari dari sejak tanggal rekening dengan menyertakan informasi:
Simpan nomor Kartu BCA Smartcash dan nomor telepon Halo BCA, sehingga memudahkan dalam melaporkan jika Kartu BCA Smartcash hilang atau dicuri.
Jika Kartu BCA Smartcash hilang, segera laporkan kehilangan/kecurian Kartu BCA Smartcash ke Halo BCA 1500888, transaksi yang terjadi sebelum laporan kehilangan diterima oleh BCA bukan merupakan tanggung jawab BCA
Persyaratan
Persyaratan Dokumen
*) Khusus untuk profesional
**) Diwajibkan untuk debitur badan usaha dan/atau perorangan yang fasilitasnya digunakan untuk membiayai badan usaha
***) Fotokopi NPWP wajib dilampirkan. Untuk pengajuan dengan kredit limit ≤ Rp50.000.000, di mana debitur belum/tidak memiliki NPWP, maka debitur wajib mengisi surat pernyataan belum/tidak memiliki NPWP.
KETENTUAN KARTU BCA SMARTCASH
1. Definisi
Istilah-istilah yang digunakan dalam Ketentuan Kartu BCA Smartcash ini memiliki arti sebagaimana didefinisikan di bawah ini:
2. Penerbitan Kartu BCA Smartcash
Atas permohonan (aplikasi) dari calon Pemegang Kartu yang disetujui oleh BCA, BCA akan menerbitkan Kartu BCA Smartcash atas nama Pemegang Kartu serta menyerahkannya ke alamat sesuai dengan data yang ada pada BCA. Dalam hal pada saat penyerahan Kartu BCA Smartcash, Pemegang Kartu berhalangan untuk menerima Kartu BCA Smartcash secara langsung dari BCA maka Pemegang Kartu dengan ini memberikan persetujuan kepada BCA untuk menyerahkan Kartu BCA Smartcash kepada pihak lain yang berada pada alamat Pemegang Kartu yang tercatat di BCA, dengan ketentuan BCA mencatat tanggal penyerahan Kartu BCA Smartcash dan identitas penerima Kartu BCA Smartcash. Masa berlaku Kartu BCA Smartcash terhitung sejak tanggal diterbitkannya sampai dengan tanggal akhir masa berlaku Kartu BCA Smartcash yang tercetak pada Kartu BCA Smartcash.
Pemegang Kartu harus memberitahukan kepada BCA jika terjadi perubahan data Pemegang Kartu antara Iain perubahan data mengenai pekerjaan, alamat, nomor telepon rumah/kantor/telepon seluler dari Pemegang Kartu dan/atau data keluarga Pemegang Kartu yang dapat dihubungi.
Segala akibat yang timbul karena kelalaian Pemegang Kartu untuk menginformasikan kepada BCA mengenai perubahan data Pemegang Kartu tersebut antara lain terlambat atau tidak diterimanya Billing Statement menjadi tanggung jawab Pemegang Kartu sepenuhnya. Keterlambatan maupun tidak diterimanya Billing Statement tidak menghapuskan kewajiban Pemegang Kartu untuk membayar tagihan yang timbul dari pemakaian Kartu BCA Smartcash, termasuk denda keterlambatan dan bunga, sesuai ketentuan yang berlaku di BCA.
3. Penggunaan Kartu BCA Smartcash
Kartu BCA Smartcash hanya dapat digunakan oleh Pemegang Kartu selama masa berlakunya Kartu BCA Smartcash Yang bersangkutan.
Pemegang Kartu tidak diperkenankan memindahtangankan, meminjamkan, ataupun memberikan Kartu BCA Smartcash kepada pihak lain untuk melakukan transaksi apa pun. Pemegang Kartu juga wajib menjaga kerahasiaan Nomor Identifikasi Pribadi/Personal Identification Number (“PIN”) Kartu BCA Smartcash.
Seluruh transaksi dengan menggunakan Kartu BCA Smartcash dianggap sebagai transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu. Pemegang Kartu bertanggung jawab sepenuhnya atas penggunaan Kartu BCA Smartcash maupun penyalahgunaan Kartu BCA Smartcash dan/atau PIN oleh pihak lain.
Dengan pertimbangan tertentu, BCA berhak untuk memblokir, membekukan, dan/atau mengakhiri penggunaan Kartu BCA Smartcash. Seluruh Saldo Baru Terutang yang belum dibayar harus segera dilunasi oleh Pemegang Kartu dalam jangka waktu yang ditentukan oleh BCA yang akan diberitahukan oleh BCA kepada Pemegang Kartu dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pemegang Kartu dengan ini menyatakan bahwa semua catatan, hasil printout, rekaman, sarana komunikasi atau bukti lainnya dalam bentuk apa pun yang ada pada BCA atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu merupakan alat bukti yang sah dan mengikat Pemegang Kartu, kecuali dapat dibuktikan sebaliknya.
4. Batas (Limit) Maksimum Kredit
BCA berhak menentukan Batas (Limit) Maksimum Kredit yang diberikan kepada Pemegang Kartu, Batas (Limit) Maksimum Kredit dimaksud dapat dikurangi atau dibatalkan sewaktu-waktu tanpa syarat (unconditionally cancelled at any time) oleh BCA. Batas (Limit) Maksimum Kredit juga dapat dibatalkan secara otomatis apabila kondisi Pemegang Kartu menurun menjadi kurang lancar, diragukan, atau macet. Batas (Limit) Maksimum Kredit yang akan diberikan oleh BCA kepada Pemegang Kartu, termasuk perubahannya (bila ada), akan diberitahukan oleh BCA kepada Pemegang Kartu dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Transaksi apa pun yang dilakukan dengan menggunakan Kartu BCA Smartcash tidak boleh melebihi Batas (Limit) Maksimum Kredit.
Apabila Pemegang Kartu melakukan Transaksi melebihi Batas (Limit) Maksimum Kredit (over limit), maka Pemegang Kartu wajib membayar secara sekaligus nilai Transaksi yang melebihi Batas (Limit) Maksimum Kredit (over limit) tersebut pada tanggal terakhir dari Masa Pembayaran dan BCA berhak:
Ketentuan tersebut di atas tidak menghalangi hak BCA untuk menolak melakukan otorisasi atas Transaksi yang dilakukan melebihi Batas (Limit) Maksimum Kredit (over limit).
5. Transaksi Pembelanjaan
Sehubungan dengan Transaksi Pembelanjaan yang dilakukan oleh Pemegang Kartu, BCA tidak bertanggung jawab atas:
Keluhan Pemegang Kartu berkaitan dengan hal tersebut harus diselesaikan oleh Pemegang Kartu secara langsung dengan Merchant tersebut. Tuntutan Pemegang Kartu terhadap Merchant tidak melepaskan atau menangguhkan kewajiban Pemegang Kartu untuk membayar tagihan yang timbul sebagaimana tertera pada Billing Statement.
6. Personal Identification Number (PIN)
PIN dapat digunakan oleh Pemegang Kartu untuk melakukan Transaksi, mengambil uang tunai, dan/atau melakukan transaksi Iainnya sebagaimana ditentukan oleh BCA yang akan diberitahukan oleh BCA dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pemegang Kartu dilarang untuk memberitahukan nomor PIN kepada siapapun dan menuliskan nomor PIN di dokumen-dokumen atau tempat-tempat yang mudah diketahui oleh pihak lain. Pemegang Kartu bertanggung jawab sepenuhnya atas penggunaan PIN maupun penyalahgunaan PIN, baik oleh Pemegang Kartu maupun pihak lain.
7. Biaya
Pemegang Kartu wajib menanggung biaya-biaya yang timbul sehubungan dengan penerbitan dan/atau penggunaan Kartu BCA Smartcash antara Iain iuran tahunan, bunga, denda keterlambatan, biaya overlimit, biaya penggantian Kartu BCA Smartcash, bea meterai, dan biaya premi asuransi (jika Pemegang Kartu menyetujui untuk menjadi nasabah asuransi jiwa kredit (credit life)), biaya pencetakan Billing Statement, dan biaya Iainnya yang akan diberitahukan oleh BCA kepada Pemegang Kartu dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Bunga yang timbul atas setiap Transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu dengan menggunakan Kartu BCA Smartcash adalah bunga harian dan dihitung mulai dari Tanggal Transaksi, termasuk hari Sabtu/Minggu/hari libur lainnya.
Besarnya bunga dan biaya dapat berubah dari waktu ke waktu sesuai dengan kebijakan dan ketentuan yang diberlakukan oleh BCA. Perubahan tersebut akan diberitahukan kepada Pemegang Kartu dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam hal Pemegang Kartu menyetujui untuk menjadi nasabah asuransi jiwa kredit (credit life) maka BCA akan membebankan biaya premi asuransi jiwa kredit (credit life) tersebut kepada Pemegang Kartu. Hal-hal yang menjadi objek risiko yang ditanggung oleh perusahaan asuransi tercantum pada sertifikat asuransi dan polis asuransi jiwa kredit (credit life). Di dalam polis asuransi akan disebutkan bahwa BCA ditunjuk sebagai penerima uang pertanggungan yang akan digunakan untuk melunasi sebagian atau seluruh tagihan dan kewajiban Pemegang Kartu kepada BCA (klausula bank/banker’s clause). Pemegang Kartu dengan ini menyatakan bahwa dalam hal terjadi suatu klaim asuransi maka perusahaan asuransi merupakan pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya. Pemegang Kartu dengan ini membebaskan BCA dari segala tanggung jawab atas klaim asuransi tersebut.
Produk asuransi jiwa kredit (credit life) bukan merupakan produk BCA maupun tanggung jawab BCA serta tidak termasuk dalam cakupan program penjaminan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-unadngan mengenai lembaga penjamin simpanan. BCA tidak menanggung atau tidak turut menanggung risiko yang timbul dari produk asuransi jiwa kredit (credit life).
8. Billing Statement dan Pembayaran
BCA akan membayarkan terlebih dahulu kepada Merchant atau bank lain semua transaksi yang dilakukan dengan menggunakan Kartu BCA Smartcash berdasarkan data tagihan yang diserahkan kepada BCA. Pemegang Kartu bertanggung jawab untuk membayar kepada BCA atas jumlah transaksi yang dilakukan dengan menggunakan Kartu BCA Smartcash.
BCA akan menyampaikan Billing Statement kepada Pemegang Kartu dalam bentuk softcopy (e-Statement) atau hardcopy sesuai pilihan Pemegang Kartu. Dalam hal Pemegang Kartu menghendaki Billing Statement disampaikan dalam bentuk hardcopy, maka BCA berhak mengenakan biaya pencetakan Billing Statement, dan biaya tersebut akan dibebankan pada rekening Kartu BCA Smartcash Pemegang Kartu.
Billing Statement tersebut antara lain berisi rincian seluruh Transaksi yang telah dilakukan oleh Pemegang Kartu dalam masa 1 (satu) bulan sebelum tanggal pencatatan (posting) terakhir dalam bulan yang bersangkutan, jumlah saldo lama, pembayaran yang telah dilakukan, tagihan pada bulan yang bersangkutan, biaya administrasi dan bunga, dan total Saldo Baru Terutang yang belum dibayar serta Masa Pembayaran dan jumlah pembayaran minimum yang harus dibayarkan oleh Pemegang Kartu
Pemegang Kartu harus melakukan pembayaran atas setiap tagihan sebagaimana tertera pada Billing Statement dengan nilai minimal dalam mata uang rupiah yang harus dibayar oleh Pemegang Kartu sesuai dengan ketentuan pembayaran yang ditentukan oleh BCA (selanjutnya disebut ”Minimum Payment”) selambat-lambatnya pada tanggal terakhir dari Masa Pembayaran atau pada hari kalender berikutnya setelah tanggal terakhir dari Masa Pembayaran (apabila tanggal terakhir dari Masa Pembayaran jatuh pada hari libur).
Apabila jumlah hasil perhitungan Minimum Payment tidak mencapai Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah) maka jumlah Minimum Payment yang harus dibayar oleh Pemegang Kartu adalah sejumlah Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
Kewajiban Pemegang Kartu untuk melunasi seluruh utang yang timbul karena penggunaan Kartu BCA Smartcash sebagaimana dimaksud di atas tetap mengikat Pemegang Kartu walaupun penggunaan Kartu BCA Smartcash sudah diakhiri.
Keterlambatan pembayaran tagihan akan menyebabkan transaksi ditolak. BCA berhak memblokir Kartu BCA Smartcash apabila pada tanggal akhir dari Masa Pembayaran BCA tidak menerima pembayaran atas tagihan Kartu BCA Smartcash minimal sebesar Minimum Payment.
Pembayaran dari Pemegang Kartu akan dianggap sah dan berlaku setelah BCA menerima pembayaran tersebut. Jika pembayaran dilakukan dengan cek/bilyet giro maka pembayaran baru dianggap efektif pada saat dana diterima oleh BCA. Jika cek/bilyet giro tersebut ditolak atau dibatalkan maka Pemegang Kartu akan dikenakan biaya administrasi dan/atau biaya lainnya (apabila ada) yang besarnya ditentukan oleh BCA dan akan diberitahukan dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Apabila Pemegang Kartu menghendaki agar pembayaran tagihan Kartu BCA Smartcash dilakukan melalui metode autodebet rekening BCA maka BCA akan melakukan pendebetan rekening BCA tersebut untuk keperluan pembayaran tagihan Kartu BCA Smartcash pada Masa Pembayaran sesuai dengan persentase jumlah pembayaran yang dipilih oleh Pemegang Kartu.
BCA dapat menggunakan jasa pihak lain untuk melakukan penagihan sampai seluruh kewajiban Pemegang Kartu kepada BCA dibayar lunas dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam hal selain Kartu BCA Smartcash, Pemegang Kartu juga memperoleh fasilitas kredit lainnya dari BCA maka kolektibilitas Pemegang Kartu terkait penggunaan Kartu BCA Smartcash maupun fasilitas kredit lainnya dari BCA akan mengikuti kolektibilitas kredit yang terendah sesuai dengan data terkait fasilitas kredit Pemegang Kartu yang tercatat di BCA.
9. Denda Keterlambatan
BCA akan membebani Pemegang Kartu dengan denda keterlambatan pembayaran (late charges) untuk setiap Saldo Baru Terutang terhitung sesudah Masa Pembayaran berakhir dan bunga (interest) yang berlaku saat itu, dihitung mulai tanggal transaksi dibukukan (posting date). BCA berhak menentukan besarnya denda keterlambatan dan bunga yang akan diberitahukan oleh BCA kepada Pemegang Kartu dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam hal Pemegang Kartu adalah Merchant, maka BCA berhak untuk menunda pembayaran, memblokir, dan/atau mendebet rekening Merchant ataupun melakukan kompensasi atas tunggakan ditambah dengan bunga, denda, dan biaya-biaya lainnya dengan tagihan yang dimiliki oleh Merchant kepada BCA.
10. Kartu Hilang dan Transaksi Tidak Sah
Dalam hal Kartu BCA Smartcash hilang, Pemegang Kartu wajib segera memberitahukan hal tersebut kepada Halo BCA (layanan 24 jam) atau kantor cabang BCA terdekat (selama jam operasional kantor cabang BCA). Apabila diperlukan BCA, Pemegang Kartu wajib memberikan surat pemberitahuan kehilangan yang ditandatangani oleh Pemegang Kartu dalam bentuk dan isi yang dapat diterima oleh BCA. Pemegang Kartu bertanggung jawab atas semua Transaksi yang dilakukan dengan Kartu BCA Smartcash yang terjadi sampai BCA menerima pemberitahuan kehilangan dari Pemegang Kartu. Kartu BCA Smartcash yang dinyatakan hilang sebagaimana disebutkan dalam pemberitahuan kehilangan tidak dapat digunakan untuk melakukan transaksi. Untuk penggantian Kartu BCA Smartcash baru, Pemegang Kartu harus memberikan identitas yang jelas dan dikenakan biaya penggantian Kartu BCA Smartcash yang besarnya akan diberitahukan oleh BCA dengan cara dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Apabila di kemudian hari Kartu BCA Smartcash yang hilang tersebut ditemukan maka Kartu BCA Smartcash tersebut harus dikembalikan kepada BCA.
Setiap pemberitahuan mengenai kehilangan Kartu BCA Smartcash baik pemberitahuan secara langsung ke Halo BCA maupun kantor cabang BCA akan diikuti dengan pemblokiran oleh BCA terhadap Kartu BCA Smartcash. Pemegang Kartu bertanggung jawab atas semua Transaksi yang dilakukan dengan menggunakan Kartu BCA Smartcash yang terjadi sampai BCA menerima pemberitahuan mengenai kehilangan Kartu BCA Smartcash.
BCA dengan pertimbangan tertentu berhak menyetujui atau menolak untuk mengeluarkan Kartu BCA Smartcash pengganti. BCA berhak membebankan biaya penggantian Kartu BCA Smartcash kepada Pemegang Kartu sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BCA.
11. Pengakhiran
Pemegang Kartu dapat mengakhiri penggunaan Kartu BCA Smartcash dengan memberikan pemberitahuan kepada BCA sesuai ketentuan yang berlaku di BCA. Pemegang Kartu bertanggung jawab atas semua Transaksi yang dilakukan dengan menggunakan Kartu BCA Smartcash yang terjadi sampai dengan diakhirinya penggunaan Kartu BCA Smartcash.
BCA dengan pertimbangan tertentu berhak untuk memblokir, mengakhiri penggunaan, dan mencabut semua hak yang melekat pada Kartu BCA Smartcash antara lain apabila:
Seluruh Saldo Baru Terutang yang timbul karena penggunaan Kartu BCA Smartcash wajib dibayar oleh Pemegang Kartu kepada BCA selambat-lambatnya pada saat diakhirinya penggunaan Kartu BCA Smartcash.
Pemegang Kartu dan BCA sepakat untuk mengesampingkan ketentuan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sepanjang mengenai ketentuan diperlukannya putusan pengadilan untuk pengakhiran perjanjian sehingga untuk pengakhiran penggunaan Kartu BCA Smartcash tidak diperlukan adanya putusan pengadilan.
12. Pemberian Kuasa
Pemegang Kartu dengan ini memberikan kuasa kepada BCA untuk memberikan informasi mengenai Pemegang Kartu, kolektibilitas, dan data lain yang berkaitan dengan Kartu BCA Smartcash kepada instansi yang berwenang atau pihak yang secara hukum dapat menerima informasi tersebut.
Selama Pemegang Kartu masih mempunyai kewajiban kepada BCA, Pemegang Kartu dengan ini memberikan kuasa kepada BCA untuk:
Setiap kuasa yang dinyatakan dalam Ketentuan Kartu BCA Smartcash ini tidak dapat ditarik kembali atau diakhiri berdasarkan alasan apa pun juga, termasuk tetapi tidak terbatas pada alasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1813, 1814, dan 1816 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata selama Pemegang Kartu masih memiliki kewajiban kepada BCA.
13. Penanganan Keluhan
Segala keluhan terkait dengan Kartu BCA Smartcash dapat disampaikan oleh Pemegang Kartu kepada Halo BCA atau kantor cabang BCA. Untuk keperluan penanganan keluhan tersebut, BCA berhak meminta Pemegang Kartu untuk menyerahkan fotokopi identitas diri Pemegang Kartu dan dokumen pendukung lainnya.
Dalam hal Pemegang Kartu memiliki keluhan/sanggahan terkait dengan Transaksi yang tercetak dalam Billing Statement, keluhan/sanggahan tersebut wajib disampaikan oleh Pemegang Kartu kepada BCA dalam jangka waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pencetakan Billing Statement. BCA berhak untuk tidak melayani keluhan/sanggahan yang diterima oleh BCA setelah lewatnya jangka waktu tersebut.
14. Perubahan Ketentuan
BCA berhak untuk mengubah maupun menambah Ketentuan Kartu BCA Smartcash ini, antara Iain tetapi tidak terbatas mengenai jenis biaya, denda, Batas (Limit) Maksimum Kredit serta pembayaran minimum. Perubahan tersebut akan diberitahukan kepada Pemegang Kartu dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
15. Tanggung Jawab Pemegang Kartu
Pemegang Kartu bertanggung jawab sepenuhnya atas penggunaan maupun penyalahgunaan Kartu BCA Smartcash, baik oleh Pemegang Kartu maupun pihak lain dan dilarang menggunakan Kartu BCA Smartcash untuk melakukan transaksi yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Semua tagihan berikut biaya-biaya yang timbul sehubungan dengan penggunaan Kartu BCA Smartcash menjadi tanggung jawab sepenuhnya Pemegang Kartu.
16. Penyelesaian Perselisihan
Ketentuan Kartu BCA Smartcash ini telah disesuaikan dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan termasuk Ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Biaya & Limit
Jenis Biaya | Biaya |
Annual Fee | |
- Limit Kartu Rp10 juta - Rp50 juta | Rp250.000 |
- Limit Kartu diatas Rp50 juta - Rp250 juta | Rp500.000 |
Biaya Cash Advance | Gratis |
Biaya Overlimit | Rp40.000/transaksi |
Pembayaran Minimum | 5% dari saldo tagihan atau minimal Rp50.000 |
Denda Keterlambatan | 1% atau maksimal Rp100,000 |
Biaya Cetak Sales Draft | Rp30.000 |
Biaya Permintaan Cetak Tagihan | Rp10.000 |
Biaya Ganti Kartu | Rp50.000 |
Bunga Transaksi Pembelanjaan | 1.75% efektif/bulan dengan grace period selama 15-45 hari |
Bunga Penarikan Tunai | 1.75% efektif/bulan tanpa grace period selama 15-45 hari |
Catatan:
BCA berhak mengubah biaya-biaya di atas dengan pemberitahuan yang dapat dilakukan dalam bentuk dan melalui sarana apapun
Simulasi Transaksi
Bunga: 1.75% per bulan
Minimum Payment: 5% dari total tagihan
Bulan Februari :
Transaksi 1 (01/02/2024) Rp10.000.000
Transaksi 2 (10/02/2024) Rp5.000.000
DATA TAGIHAN YANG TERCATAT
Rekening tagihan tanggal 18/02/2024
Tanggal | Keterangan | Jumlah (Rp) |
Saldo Lama | 0 | |
2/1/2024 |
Transaksi 1 | 10.000.000 |
2/10/2024 |
Transaksi 2 | 5.000.000 |
Bunga* | 129.452 | |
2/18/2024 |
Saldo Baru | 15.129.452 |
*) Perhitungan Bunga
Tanggal Transaksi | Hari | Perhitungan | Jumlah (Rp) |
01/02/2024 - 18/02/2024 | 18 | Rp10.000.000 x 1,75% x 12 bln x (18/365) hari | 103.562 |
10/02/2024 - 18/02/2024 | 9 | Rp5.000.000 x 1,75% x 12 bln x (9/365) hari | 25.890 |
Total Bunga | 129.452 |
PEMBAYARAN SESUAI TAGIHAN
Apabila pembayaran atas tagihan tersebut dilakukan pada tanggal 20/02/2024, maka di rekening tagihanpada tanggal 18/03/2024 akan tercantum:
Tanggal | Keterangan | Jumlah (Rp) |
Saldo Lama | 15.129.452 | |
2/20/2024 | Pembayaran | 15.129.452 |
Bunga *) | 17.260 | |
3/18/2024 | Saldo Baru | 17.260 |
*) Perhitungan Bunga:
Tanggal Transaksi | Hari | Perhitungan | Jumlah (Rp) |
19/02/2024 - 20/02/2024 | 2 | Rp10.000.000 x 1,75% x 12 bln x (2/365) hari | 11.507 |
19/02/2024 - 20/02/2024 | 2 | Rp5.000.000 x 1,75% x 12 bln x (2/365) hari | 5.753 |
Total Bunga | 17.260 |
PEMBAYARAN MINIMUM PAYMENT (5% dari total tagihan atau min. Rp50.000)
Apabila pembayaran atas tagihan tersebut dilakukan pada tanggal 20/02/2024, maka di rekening tagihanpada tanggal 18/03/2024 akan tercantum:
Tanggal | Keterangan | Jumlah (Rp) |
Saldo Lama | 15.129.452 | |
2/20/2024 | Pembayaran | 756.473 |
Bunga *) | 240.534 | |
3/18/2024 | Saldo Baru | 14.613.513 |
*) Perhitungan Bunga:
Tanggal Transaksi | Hari | Perhitungan | Jumlah (Rp) |
19/02/2024 - 20/02/2024 | 2 | Rp10.000.000 x 1,75% x 12 bln x (2/365) hari | 11.507 |
19/02/2024 - 20/02/2024 | 2 | Rp5.000.000 x 1,75% x 12 bln x (2/365) hari | 5.753 |
21/02/2024 - 18/03/2024 | 27 | Rp(15.129.452 - 756.473) x 1,75% x 12 bln x (27/365) hari | 223.273 |
Total Bunga | 240.534 |
Catatan :
Bila ada tunggakan, bunga Smart Cash baru akan berhenti, jika tunggakan sudah mencapai 180 hari
Dapatkan Produk
Anda akan meninggalkan BCA.co.id
Dengan mengklik ‘Lanjutkan’, Anda akan diarahkan menuju website di luar www.bca.co.id yang tidak terafiliasi dengam BCA dan mungkin memiliki tingkat sekuriti yang berbeda. BCA tidak bertanggung jawab dan tidak mendukung, menjamin, mengendalikan konten, mengendalikan ketersediaan dan perspektif atas produk-produk atau layanan-layanan yang ditawarkan atau dinyatakan oleh website tersebut.