Business Debit Card

Solusi praktis untuk kelola bisnis

Mengapa Business Debit Card?

Praktis

Cukup satu rekening untuk seluruh kebutuhan cash management.

Personalisasi

Keleluasaan pengaturan fitur transaksi, limit transaksi, dan desain kartu sesuai kebutuhan.

Jaringan Luas

Kemudahan transaksi diseluruh jaringan ATM dan EDC BCA.

Business Debit Card

Business Debit Card

Kenali Layanan Perlu Diketahui Dapatkan Layanan

Business Debit Card

Mempermudah pengelolaan cash management perusahaan, baik mengelola setoran kas masuk ataupun mengelola kas keluar baik di internal perusahaan maupun kepada value chain dari perusahaan berupa reward/loyalty kepada mitra/pelanggan dengan Business Debit Card.

Keuntungan dengan Business Debit Card

Transaksi Realtime
Setoran dan tarikan tunai, serta belanja secara realtime di seluruh jaringan BCA.
Optimal dalam Pengelolaan Keuangan
Kemudahan rekonsiliasi transaksi dengan laporan transaksi.
Aman
Transaksi dengan PIN serta setor tunai ke rekening perusahaan secara langsung tanpa input nomor rekening.

Jenis Kartu Business Debit Card

  • Terdiri dari 3 jenis kartu dengan fitur berbeda-beda, meliputi:
    Jenis Kartu Deskripsi

    Deposit Card

    • Kartu khusus untuk penyetoran tunai via ATM Setoran Tunai ataupun ATM Setor Tarik BCA ke rekening perusahaan
    • Limit setoran tunai tidak terbatas

    Petty Cash Card

    • Diperuntukkan bagi kebutuhan internal perusahaan untuk transaksi melalui channel BCA (ATM/EDC BCA) meliputi tarikan tunai, transfer antar rekening BCA, serta transaksi belanja
    • Memiliki limit kartu yang dapat diatur secara otomatis (recurring) ataupun manual per masing-masing kartunya
    • Memiliki limit transaksi harian

    Loyalty Card

    • Diperuntukkan bagi kebutuhan eksternal perusahaan (seperti pemberian reward/loyalty) untuk transaksi melalui channel BCA (ATM/EDC BCA) meliputi tarikan tunai, transfer antar rekening BCA, serta transaksi belanja
    • Memiliki limit kartu yang dapat di top-up secara manual
    • Memiliki limit transaksi harian
  • Batas Transaksi Harian Business Debit Card (BDC)

  • Limit harian transaksi menggunakan Petty Cash Card dan Loyalty Card:
    Jenis Transaksi Petty Cash Card Loyalty Card

    Melalui ATM BCA

    Tarik Tunai

    Rp10.000.000

    Rp10.000.000

    Transfer antar Rekening BCA

    Rp100.000.000

    Rp100.000.000

    Transfer antar Rekening BCA (ke

    rekening valas) 1)

    Rp100.000.000

    Rp100.000.000

    Melalui EDC

    Debit BCA 2)

    Rp100.000.000

    Rp100.000.000

    Perubahan Terakhir: 19 Januari 2024
    1) Limit ini terpisah dengan limit transfer Rupiah.
    2) Batas pembayaran dengan Debit BCA menjadi satu dengan penarikan tunai di merchant (terpisah dari batas pengambilan tunai di ATM).
  • Perlu Diketahui

    Persyaratan dan Tata Cara

    • Fasilitas Business Debit Card (BDC) diperuntukkan bagi Nasabah bisnis berbentuk badan (non- individu) dengan kriteria:
      • Nasabah badan bergerak di bidang usaha yang memiliki kebutuhan penggunaan fasilitas BDC sebagai pendukung operasional atau pemberian reward/loyalty kepada pelanggan dari Nasabah yang bersangkutan.
      • Bidang usaha Nasabah tidak termasuk dalam kategori sebagai jenis usaha yang dilarang, seperti:
        • Perdagangan barang/jasa yang melanggar hak atas kekayaan intelektual
        • Pornografi, kekayaan, perdagangan obat-obatan terlarang, perjudian dan tindakan yang melanggar norma hukum serta kesusilaan.
        • Jenis dan/atau badan usaha yang illegal dan/atau dilarang oleh regulator
    • Syarat pengajuan fasilitas BDC:
      • Nasabah harus mendaftarkan rekening milik Nasabah sebagai sumber dana kartu BDC, yaitu rekening Giro Rupiah, Tabungan Prestasi atau Tahapan Gold
      • Nasabah harus telah memiliki fasilitas KBB/KBB-IS/Host to Host, dengan tambahan syarat sebagai berikut:
        • Nasabah yang telah menggunakan mekanisme Host to Host ERP Integration, harus bersedia membangun infrastuktur jaringan dan sistem Host to Host ERP Integration berdasarkan Dokumen Spesifikasi Teknis dari BCA.
        • Untuk pengajuan BDC dengan fitur closed loop, Nasabah perlu mendaftarkan Merchant ID (MID)/Merchant Code Category (MCC) yang nantinya akan digunakan untuk transaksi BDC
    • Mengisi dan menyetujui formulir permohonan antara lain:
        • Formulir Fasilitas Business Debit Card (IND/Bilingual)
        • Ketentuan BCA Business Debit Card (IND/Bilingual)
        • Formulir KlikBCA Bisnis atau Formulir KlikBCA Bisnis Integrated Solution bagi Nasabah yang belum memiliki KBB ataupun KBB-IS.
    • Menunjuk Cabang Koordinator guna memfasilitasi Nasabah terkait fasilitas BDC

    Fitur Utama

    • Dapat menggunakan rekening perusahaan dengan jenis rekening Giro, Tahapan Gold, dan Tabungan Prestasi sebagai sumber dana transaksi dan biaya fasilitas BDC.
    • Rekening perusahaan dapat dikoneksikan dengan fasilitas BDC, tanpa adanya batasan jumlah
    • Terdiri dari 3 jenis kartu dengan fitur berbeda-beda, meliputi:
      1. Deposit Card
      2. Petty Cash Card
      3. Loyalty Card
    • Tersedia fitur Closed Loop untuk fasilitas dengan jenis kartu Petty Cash Card dan Loyalty Card untuk melakukan pembatasan transaksi hanya pada merchant-merchant (EDC) tertentu sesuai preferensi
    • Dapat diajukan dengan desain khusus (Co-Branding).

    Manfaat

    • Mendapatkan kartu Business Debit Card untuk kemudahan pengelolaan aktivitas keuangan perusahaan, baik setoran kas masuk, pengelolaan kas keluar, serta pemenuhan reward/loyalty bagi customer
    • Design kartu BDC dapat dikolaborasikan dengan request Nasabah (Co-Branding).
    • Keamanan transaksi terjaga dengan penggunaan PIN pada setiap transaksi, pengaturan fitur transaksi sesuai kebutuhan perusahan, serta limit yang dapat diatur oleh perusahaan melalui e- channel BCA (KlikBCA Bisnis – KBB / KlikBCA Bisnis Integrated Solution – KBB-IS / Host to Host – H2H / myBCA Bisnis – MBB / Application Interface Programming – API ).

    Biaya

    Biaya Cetak Kartu Biaya Administrasi Kartu

    Rp15.000/kartu

    Rp20.000/kartu/bulan

    Simulasi

    Perusahaan A mengajukan kebutuhan kartu BDC jenis Petty Cash Card sejumlah 45 kartu, sehingga biaya yang perlu dibayar oleh Perusahaan A adalah sebagai berikut:

    Jumlah Kartu Biaya yang Dibayarkan

    45

    Biaya cetak kartu : 1)
    45 kartu x Rp15.000 = Rp675.000
    Biaya admin kartu per bulan : 2)
    45 kartu x Rp20.000 = Rp900.000

    Keterangan:

    1) Hanya dikenakan satu kali pada saat dilakukan pencetakan kartu atau saat awal pemesanan untuk Co- Branding
    2) Dikenakan setiap bulan untuk setiap kartu aktif maupun tidak aktif (diluar blokir)
    *) Simulasi ini hanya sebagai alat bantu perhitungan

    Risiko

    Penyalahgunaan kartu BDC apabila terjadi kehilangan yang disebabkan oleh kelalaian dari Pemegang Kartu. Oleh sebab itu Pemegang Kartu perlu menjaga keamanan kartu dan kerahasiaan PIN.

    Informasi Tambahan

    • Nasabah (melalui PIC yang ditunjuk) dapat melakukan pengaturan atas kartu BDC (request kartu, hapus kartu, setting limit, dan lain-lain) melalui channel BCA yang dimiliki, yakni KBB/KBB-IS/Host to Host.
    • Rekening yang didaftarkan bukanlah rekening gabungan (joint account) “ATAU/OR” maupun “DAN/AND”.
    • Nasabah dapat mengajukan keluhan atau pertanyaan atas fasilitas BDC melalui kontak yang tertulis pada Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan.
    • Laporan atas fasilitas BDC hanya berlaku selama 1 tahun sejak bulan berjalan. Nasabah dapat mengunduh laporan melalui channel BCA yang dimiliki, yakni KBB/KBB-IS/Host to host.
    • Transaksi pembayaran tidak dapat dijalankan apabila kurangnya limit kartu ataupun saldo pada
    • BCA wajib untuk menginformasikan segala perubahan atas manfaat, biaya, risiko, serta syarat dan ketentuan Produk dan/atau Layanan ini melalui surat atau melalui cara-cara lainnya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang Pemberitahuan tersebut akan diinformasikan 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum efektif berlakunya perubahan.

    Ringkasan ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan

    BCA berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia BCA merupakan peserta penjamin LPS

    Channel Pengelolaan Business Debit Card

    • KlikBCA Bisnis
    • KlikBCA Bisnis – Integrated System
    • Host to Host.
    • API
    • myBCA Bisnis

    Channel Transaksi Business Debit Card

    • EDC BCA
    • ATM BCA

    Dapatkan Layanan

    Pembukaan Fasilitas BDC

    • Nasabah harus mendaftarkan rekening milik Nasabah sebagai sumber dana kartu BDC, yaitu rekening Giro Rupiah, Tabungan Prestasi atau Tahapan Gold.
    • Nasabah harus telah memiliki fasilitas KBB/KBB-IS/Host to Host/API/myBCA Bisnis, dengan tambahan syarat sebagai berikut:
      • Nasabah yang telah menggunakan mekanisme Host to Host ERP Integration dan API, harus bersedia membangun infrastuktur jaringan dan sistem Host to Host ERP Integration berdasarkan Dokumen Spesifikasi Teknis dari BCA.
      • Untuk pengajuan BDC dengan fitur closed loop, Nasabah perlu mendaftarkan Merchant ID (MID)/Merchant Code Category (MCC) yang nantinya akan digunakan untuk transaksi BDC Nasabah.
      • Mengisi dan menyetujui formulir permohonan antara lain:
      • Menyiapkan dokumen yang diperlukan.
      • Menunjuk Cabang Koordinator guna memfasilitasi Nasabah terkait fasilitas BDC Nasabah.

    Ketentuan Business Debit Card