Safety Guard Critical Cover (STAR), asuransi kesehatan tradisional tahunan yang memberikan perlindungan terhadap Penyakit Kritis dan jiwa dengan rincian manfaat sebagai berikut:
Manfaat Asuransi
Manfaat Diagnosis Penyakit Kritis Minor (58 kondisi Penyakit Kritis Minor) 25% dari Uang Pertanggungan, dengan maks. 2 kali untuk penyakit berbeda selama Masa Pertanggungan.
Manfaat Diagnosis Penyakit Kritis Major (77 kondisi Penyakit Kritis Major) 100% dari Uang Pertanggungan dikurangi dengan manfaat yang sudah dibayarkan (jika ada) dan selanjutnya Polis berakhir.
Manfaat Meninggal Dunia 100% Uang Pertanggungan setelah dikurangi manfaat yang telah dibayarkan (jika ada).
Manfaat No Claim Bonus 100% dari total Premi yang telah dibayarkan (tidak termasuk Ekstra Premi), setiap akhir periode 10 tahunan.
Catatan: Informasi selengkapnya diatur dalam Polis
Risiko dan Pengecualian
Risiko
Klaim ditolak karena Peristiwa Yang Dipertanggungkan disebabkan oleh hal-hal yang dikecualikan dari pertanggungan.
Pembatalan sepihak oleh Penanggung akibat Premi tidak dibayarkan atau tidak diterimanya Premi oleh Penanggung sampai dengan Masa Tenggang (Grace Period) berakhir.
Pembatalan Polis oleh Penanggung dalam hal ditemukan adanya pernyataan atau keterangan nasabah yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, maupun ditemukan bukti adanya unsur penipuan.
Pengecualian
Penanggung berhak menolak membayar klaim atas Manfaat Diagnosis Penyakit Kritis Minor, Penyakit Kritis Major, Manfaat Tindakan Bedah Angioplasti, dan Manfaat Perawatan Unit Perawatan Intensif (ICU), yang disebabkan oleh atau berhubungan antara lain:
Kondisi Yang Telah Ada Sebelumnya (pre-existing condition);
Gangguan jiwa dan psikiatri;
Yang berkaitan dengan kehamilan, persalinan, keguguran, aborsi termasuk komplikasi yang terjadi karenanya.
Penanggung berhak menolak membayar klaim atas Manfaat Meninggal Dunia yang disebabkan oleh atau berhubungan antara lain:
Kondisi Yang Telah Ada Sebelumnya (pre-existing condition);
Bunuh diri, percobaan bunuh diri;
Keterlibatan Tertanggung dalam perbuatan melawan hukum, kelalaian dan/atau perbuatan melawan/melanggar hukum, termasuk kejahatan perasuransian yang dilakukan oleh pihak yang berkepentingan dengan asuransi ini, baik aktif maupun tidak.
Catatan: Informasi selengkapnya diatur dalam Polis
Syarat dan Ketentuan
Usia masuk Pemegang Polis: 21 – 65 tahun (Usia ulang tahun terakhir)
Usia masuk Tertanggung: 1 – 65 tahun (Usia ulang tahun terakhir)
Pemegang Polis dan Tertanggung merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Tertanggung telah diterima dan disetujui pertanggungannya melalui proses seleksi risiko yang dilakukan oleh BCA Life
Brosur
Informasi lengkap produk Safety Guard Critical Cover (STAR) dapat dilihat melalui
brosur.
Disclaimer
BCA dan BCA Life berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.
Produk asuransi ini adalah milik PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) serta bukan merupakan produk dan tanggung jawab PT Bank Central Asia Tbk (BCA). BCA hanya bertindak sebagai pihak yang mereferensikan produk asuransi BCA Life. Produk asuransi ini tidak dijamin oleh BCA dan tidak termasuk dalam cakupan program penjaminan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai lembaga penjamin simpanan.
Biaya
Premi dapat dibayarkan secara bulanan, kuartalan, semesteran, atau tahunan tanpa ada biaya tambahan lainnya. Premi yang dibayarkan sudah termasuk komponen biaya-biaya dan komisi bagi pihak Bank.
Biaya Premi yang dikenakan berdasarkan Uang Pertanggungan, usia dan jenis kelamin Tertanggung.
Ekstra Premi dapat dikenakan bagi Tertanggung berdasarkan kondisi kesehatan, jenis pekerjaan, dan/atau hobinya.
FAQ
Apakah Premi setiap tahun akan mengalami penyesuaian? Ya, nominal Premi akan berubah sesuai dengan bertambahnya Usia Tertanggung pada ulang Tahun Polis.
Masa perlindungan Safety Guard Critical Cover (STAR) adalah 1 tahun. Bagaimana cara perpanjangan asuransi? Polis dapat diperpanjang selama Premi dibayarkan sesuai dengan informasi yang diberikan Penanggung menjelang ulang Tahun Polis hingga Tertanggung berusia 84 tahun.
Berapa lama Masa Tunggu klaim dan apakah hanya berlaku di tahun pertama? Masa Tunggu berlaku 80 hari kalender dari Tanggal Mulai Asuransi atau tanggal Pemulihan Polis (Reinstatement) atau tanggal peningkatan Uang Pertanggungan, mana yang terjadi paling akhir (kecuali untuk manfaat Meninggal Dunia karena Kecelakaan).
Untuk Manfaat No Claim Bonus, apakah dibayar secara otomatis oleh Penanggung ke rekening Pemegang Polis secara otomatis (tanpa pengajuan klaim)? Penanggung akan menginformasikan ke Pemegang Polis mengenai ketersediaan Manfaat No Claim Bonus melalui media komunikasi yang tersedia (seperti WhatsApp, Email, atau media lainnya yang dimiliki BCA Life). Atas informasi tersebut, Pemegang Polis perlu mengajukan klaim melalui yang tersedia dalam batas waktu 60 hari kalender sejak pemberitahuan diterima.
Jika sudah pernah klaim manfaat dari produk STAR, masih berpotensi untuk mendapatkan Manfaat No Claim Bonus? Nasabah masih berpotensi untuk mendapatkan Manfaat No Claim Bonus jika tidak ada klaim untuk periode 10 tahunan berikutnya.
Catatan: Informasi selengkapnya diatur dalam Polis
Dengan mengklik ‘Lanjutkan’, Anda akan diarahkan menuju website
di luar www.bca.co.id yang tidak terafiliasi dengam BCA dan mungkin
memiliki tingkat sekuriti yang berbeda. BCA tidak bertanggung jawab
dan tidak mendukung, menjamin, mengendalikan konten, mengendalikan
ketersediaan dan perspektif atas produk-produk atau layanan-layanan
yang ditawarkan atau dinyatakan oleh website tersebut.