Pengkinian Data jadi lebih mudah dan nyaman. Informasikan data terkini Anda
dan dapatkan pengalaman bertransaksi yang lebih baik.
Kenali Produk
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan transaksi yang aman dan
nyaman bagi nasabah, bank perlu memiliki informasi nasabah yang lengkap,
akurat, kini, dan utuh (LAKU).
Kapan melakukan Pengkinian Data BCA?
Berkala
Nasabah perlu melakukan pengkinian data secara berkala.
Perubahan informasi pribadi
Jika terjadi perubahan pada informasi pribadi, seperti alamat, nomor telepon, status perkawinan, status pekerjaan, atau data lainnya.
Perubahan dokumen identitas
Jika terjadi perubahan data pribadi pada kartu identitas atau passport yang sudah kadaluwarsa.
Pemberitahuan dari bank
Bank dapat mengirimkan Notifikasi kepada nasabah untuk melakukan pengkinian data apabila data nasabah ada yang tidak lengkap, tidak terkini, tidak sesuai, atau tidak konsisten.
Perlu Diketahui
Apa saja jenis data Nasabah yang perlu dilakukan pengkinian?
Foto dan dokumen (foto diri, dokumen, dan tanda tangan).
Data identitas diri (sesuai dengan dokumen identitas).
Data alamat domisili.
Data kontak (nomor telepon rumah).
Data pekerjaan (pekerjaan, alamat kantor, dan nomor telepon kantor).
Data perpajakan.
Data persetujuan nasabah dalam rangka penawaran produk.
Bagaimana cara melakukan pengkinian data?
Nasabah dapat melakukan pengkinian data BCA melalui :
Aplikasi Halo BCA.
Mendapatkan notifikasi dari aplikasi myBCA.
Mengunjungi cabang BCA terdekat.
Apa akibat yang timbul jika tidak melakukan pengkinian data?
Akurasi dan kesesuaian informasi kepada otoritas dan pengatur sektor jasa
keuangan.
Dengan mengklik ‘Lanjutkan’, Anda akan diarahkan menuju website
di luar www.bca.co.id yang tidak terafiliasi dengam BCA dan mungkin
memiliki tingkat sekuriti yang berbeda. BCA tidak bertanggung jawab
dan tidak mendukung, menjamin, mengendalikan konten, mengendalikan
ketersediaan dan perspektif atas produk-produk atau layanan-layanan
yang ditawarkan atau dinyatakan oleh website tersebut.