Modus re-activate SIM card adalah salah satu modus penipuan terbaru. Berawal dari pengguna kartu kredit (card holder) yang mengganti nomor SIM card ponselnya dengan nomor ponsel yang baru, dan data kartu kreditnya tidak di update oleh card holder (khususnya nomor ponsel), Para fraudster (penipu) akan menyalahgunakan nomor SIM card ponsel yang sudah tidak digunakan tersebut dengan cara mengaktifkan kembali.
Akibat Dari Re-active SIM Card
Karena card holder tidak melakukan pengkinian data kartu kredit, maka SIM card ponsel lamanya masih terhubung dengan kartu kredit card holder. SIM card tersebut dimanfaatkan oleh fraudster untuk melakukan modus kejahatan. Setelah di re-active, SIM card tersebut disalahgunakan oleh fraudster untuk melakukan transaksi online menggunakan kartu kredit card holder.
Segera Lakukan Pengkinian Data
Untuk menghindari berkembangnya kasus penipuan dengan modus ini, BCA menganjurkan para nasabah untuk sesegera mungkin melakukan pengkinian data, khususnya nomor ponsel yang digunakan untuk menerima kode otorisasi perbankan berupa OTP. Jika card holder tidak melakukan pengkinian data nomor ponsel maka notifikasi transaksi yg terjadi tidak dapat diketahui oleh card holder.
BCA tidak bertanggung jawab atas segala akibat hukum yang muncul oleh dampak kasus penipuan kartu kredit dengan modus re-activate SIM card jika card holder belum melakukan pengkinian data nomor ponsel.
Anda bisa menghubungi Halo BCA di 1500888 untuk mengetahui nomor ponsel yang telah terdaftar dan memastikan nomor tersebut adalah milik pribadi serta masih aktif digunakan. Jika Anda menemukan kejanggalan pada transaksi perbankan atau penyalahgunaan data pribadi perbankan Anda, segera hubungi Halo BCA di 1500888 atau pada akun Twitter @HaloBCA.