19 Sep 2024 | Edukatips

6 Cara Memilih Perusahaan Asuransi yang Terpercaya

Memilih asuransi yang tepat merupakan langkah krusial untuk mendapatkan perlindungan finansial yang maksimal. Namun sebelum berbicara mengenai produk asuransinya, penting untuk mengetahui bagaimana memilih perusahaan asuransi yang dapat dipercaya terlebih dahulu. Berikut beberapa poin penting yang perlu dipertimbangkan:

1. Reputasi dan Kinerja

Reputasi dan kinerja perusahaan asuransi adalah indikator utama dalam menilai kredibilitasnya. Lacak rekam jejak dan performa perusahaan dalam menangani keuangan dan nasabahnya selama beberapa tahun terakhir. Apakah perusahaan memiliki laba komprehensif positif dan Risk Based Capital (RBC) lebih besar dari 120 % sesuai ketentuan? RBC menjadi salah satu tolak ukur kemampuan permodalan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya. Pastikan perusahaan asuransi juga terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

2. Lisensi dan Legalitas

Pastikan agen asuransi memiliki lisensi resmi yang dikeluarkan oleh Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) atau Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI). Lisensi ini menjamin bahwa agen telah memenuhi standar profesional dan etika yang ditetapkan oleh industri asuransi.

3. Ketersediaan Dana Jaminan

Perusahaan asuransi yang dapat dipercaya harus memiliki dana jaminan untuk melindungi pemegang polis dan peserta asuransi. Dana jaminan ini berfungsi sebagai cadangan yang dapat digunakan oleh perusahaan untuk memenuhi kewajiban kepada kliennya, terutama dalam situasi darurat. Dana jaminan juga menjadi salah satu tolak ukur Tingkat Kesehatan keuangan Perusahaan dan memiliki aturan sebagai berikut:

  1. Perusahaan wajib membentuk Dana Jaminan paling rendah 20% dari Ekuitas minimum yang dipersyaratkan
  2. Jumlah Dana Jaminan wajib disesuaikan dengan perkembangan volume usaha Perusahaan dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Perusahaan Asuransi Jiwa: wajib membentuk Dana Jaminan sebesar 2% dari cadangan atas PAYDI (asuransi yang dikaitkan dengan investasi atau unit linked) ditambah 5% (lima persen) dari cadangan premi untuk produk selain PAYDI dan cadangan atas premi yang belum merupakan pendapatan; dan
    2. Perusahaan Asuransi Umum dan Perusahaan Reasuransi: wajib membentuk Dana Jaminan sebesar 1% (satu persen) dari Premi Neto ditambah 0,25% dari premi reasuransi ditambah 2% dari cadangan atas PAYDI.
  3. Dana Jaminan ini biasanya tercantum dalam laporan keuangan yang dilampirkan secara resmi melalui website perusahaan asuransi.

4. Memiliki Layanan After Sales yang baik

Mengingat jangka waktu proteksi asuransi yang panjang, perlu dilakukan review seberapa baik pelayanan after sales yang diberikan. Layanan after sales mencakup beberapa hal sebagai berikut:

  • Sistem prosedur yang memastikan nasabah menerima polis asuransi dan atau menyediakan opsi e-Polis
  • Sistem yang memastikan penjelasan produk yang dilakukan tenaga pemasar dilakukan dengan benar dan dipahami nasabah
  • Sistem yang memungkinkan nasabah untuk menjangkau layanan service perusahaan dengan mudah, termasuk dalam hal klaim.
  • Menyediakan layanan customer service/after sales, yang mudah dihubungi dan ditindaklanjuti melalui berbagai saluran komunikasi, seperti telepon, online atau media digital lain, atau kantor cabang. Layanan yang responsif dan profesional akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemegang polis.

5. Produk Asuransi yang Berkualitas dan sesuai dengan Kebutuhan

Sebelum membeli produk asuransi, perlu memiliki pemahaman dengan detail terkait manfaat, tambahan manfaat berikut biaya-biaya dari produk asuransi yang ditawarkan agar produk yang dibeli sesuai dengan kebutuhan dan kondisi finansial.

6. Kemudahan Proses Administrasi

Pilih perusahaan asuransi yang menawarkan proses administrasi yang efisien dalam membayarkan manfaat asuransinya seperti sistem cashless atau reimbursement.

Dengan mempertimbangkan poin-poin di atas, tentukan perusahaan asuransi dan pilih produk yang akan melindungi finansial dan keluarga dalam menghadapi risiko tak terduga 

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) merupakan perusahaan asuransi jiwa Grup BCA yang telah memiliki izin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. BCA Life terus mempertahankan posisi keuangan yang kuat dengan rasio pencapaian tingkat solvabilitas atau RBC sebesar 436.6% sampai dengan Desember 2023. Hingga awal tahun 2024, BCA Life tercatat memiliki total nasabah tertanggung mencapai 454,968 nasabah dengan peningkatan pembayaran klaim 15% yoy.

BCA dan BCA Life bekerja sama untuk menghadirkan solusi proteksi jiwa, yaitu BCA Life Heritage Protection yang memberikan perlindungan finansial keluarga saat Tertanggung tutup usia dengan 6 manfaat utama, yaitu:

  1. Uang Pertanggungan hingga Rp300 miliar dan Perlindungan hingga usia 99 tahun
  2. Manfaat Terminal Illness, 20% dari Uang Pertanggungan atau maksimal Rp3 miliar saat terdiagnosis Terminal Illness.
  3. Nilai Pertanggungan Tambahan, Nilai Pertanggungan terus bertambah seiring waktu (nilai tidak dijamin)
  4. Pinjaman Polis, hingga 80% dari Nilai Tunai yang Dijamin
  5. Nilai Tebus Polis Pasti, sesuai Nilai Tunai yang dijamin dengan ekstra Nilai Pertanggungan Tambahan (jika ada)
  6. Kepastian Masa Bayar, sekaligus atau berkala (5 tahun, 10 tahun, 15 tahun, hingga 20 tahun)

Selain itu, BCA Life menjamin ketersediaan layanan customer service 24 jam untuk memastikan kebutuhan nasabah dapat terpenuhi dengan baik. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Cabang BCA terdekat atau klik di sini!