Membayar tilang elektronik bisa dilakukan lebih mudah dengan layanan KlikBCA, KlikBCA Bisnis ataupun melalui ATM BCA.
Layanan ini bisa memudahkan nasabah BCA dalam pembayaran tilang elektronik baik saat sedang berada di rumah ataupun
di tempat umum.
Informasi ini perlu diketahui khususnya untuk nasabah BCA yang sehari-harinya menggunakan kendaraan. Pasalnya,
pemerintah saat ini sudah menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam membantu pengawasan
lalu lintas setiap harinya.
Pengendara yang tertangkap kamera melanggar aturan akan diberikan sanksi berupa denda yang harus dibayarkan. Sebagai
bukti pelanggaran, pihak kepolisian akan mengirimkan foto atau video kepada pengguna jalan yang ketahuan melanggar
peraturan lalu lintas.
Bukan hanya pengemudi yang tertangkap kamera pengawas, denda tilang ini juga berlaku bagi pengemudi yang terjaring
Razia pihak kepolisian. Baik tilang online maupun offline, sistem pembayaran yang digunakan lewat
BCA pun akan sama.
Mendapatkan Kode Billing E-Tilang
Untuk melakukan pembayaran, dibutuhkan kode billing yang ada pada berkas tilang yang didapatkan dari pihak
kepolisian. Berikut cara mendapatkan kode billing untuk pembayaran E-Tilang.
- Kunjungi website https://tilang.kejaksaan.go.id/
- Masukkan nomor berkas tilang di kolom yang tersedia
- Akan muncul rincian denda yang harus dibayarkan
- Tentukan tanggal pengambilan barang bukti
- Klik menu bayar
- Akan muncul kode pembayaran E-Tilang
- Catat untuk melakukan pembayaran melalui BCA
Cara Bayar E-Tilang melalui KlikBCA
Lakukan pembayaran tilang elektronik langsung dari gadget kamu. Siapkan KeyBCA untuk melakukan
pembayaran
E-Tilang melalui KlikBCA. Berikut langkah-langkahnya.
- Login ke KlikBCA, pilih “Pembayaran”
- Pilih “Pajak” kemudian pilih Jenis Pajak: Penerimaan Negara
- Masukkan Kode Billing, dan tekan tombol “Lanjutkan”
- Cek detail konfirmasi pembayaran pajak lalu masukkan respon KeyBCA APPLI 1 dan klik
“Kirim”
- Pembayaran telah berhasil dilakukan
- Klik “Cetak” untuk mencetak bukti pembayaran atau klik “Simpan” untuk
menyimpan bukti
pembayaran pajak
Cara Bayar E-Tilang melalui KlikBCA Bisnis
Pembayaran E-Tilang ini pun bisa dilakukan melalui KlikBCA Bisnis. Kode billing juga tetap dibutuhkan
dalam proses
pembayaran ini. Berikut langkah melakukan pembayaran E-Tilang melalui KlikBCA Bisnis.
- Login ke KlikBCA Bisnis, pilih “Pembayaran Tagihan”
- Pilih “Daftar Pembayaran”, dan pilih “Tambah”
- Pilih Jenis: Pajak & PNBP, Institusi: Penerimaan Negara, kemudian klik “ Lanjut”
- Pilih “Buat Pembayaran Tagihan” dan pilih Jenis Pembayaran: Penerimaan Negara
- Masukkan Kode Billing
- Masukkan nomor rekening untuk melakukan pembayaran dan klik “Lanjut”
- Lakukan Otorisasi Transaksi
- Cek Status Transaksi
- Pilih tanggal transaksi, kemudian download BPN dan simpan sebagai bukti pembayaran
Cara Bayar E-Tilang melalui ATM BCA
Bagi yang tidak memiliki KlikBCA ataupun KlikBCA Bisnis, pembayaran juga bisa dilakukan melalui ATM BCA
terdekat
dengan mengikuti langkah berikut:
- Masukkan Kartu ATM ke dalam ATM BCA
- Masukkan PIN
- Pilih menu “Transaksi Lainnya”
- Pilih menu “Pembayaran”
- Pilih menu “MPN/Pajak”
- Pilih menu “Penerimaan Negara”
- Masukkan 15 digit kode billing, lalu pilih “Benar”
- Cek kembali detail transaksi, apabila sudah sesuai pilih “Ya”
- Transaksi berhasil, simpan struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah
Cara Bayar E-Tilang melalui Kantor Cabang BCA
Selain itu, pembayaran e-tilang bisa dilakukan dengan mengunjungi teller di Kantor Cabang BCA terdekat.
Manfaatkan e-banking channel dari BCA untuk melakukan berbagai transaksi perbankan, mulai dari membayar
tagihan bulanan hingga pajak penerimaan daerah. Hubungi Halo BCA di 1500888 atau via aplikasi haloBCA untuk dapatkan
informasi yang lebih lengkap. Cek juga artikel
ini untuk mengetahui semua jenis e-banking channel BCA.