Sudah pernah mendengar istilah inklusi keuangan? Sejak tahun 2016, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan lembaga atau kementerian jasa keuangan menentukan bulan Oktober sebagai bulan inklusi keuangan (BIK). Jauh sebelum tahun 2016, istilah inklusi keuangan sudah sering kali dibicarakan di dalam dunia keuangan.
Apa itu inklusi keuangan?
Melalui peraturan yang diterbitkan oleh OJK No. 76/POJK.07/2016 tahun 2016, inklusi keuangan adalah ketersediaan akses akan berbagai lembaga, produk, dan layanan jasa keuangan formal sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Peningkatan akses ini juga didukung dengan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai sistem, produk, dan jasa keuangan, serta ketersediaan layanan keuangan formal. Adapun akses akan produk, sistem, dan jasa keuangan sesuai kebutuhan masyarakat perlu menimbang beberapa faktor: biaya terjangkau, efektifitas dan efisiensi, serta berkualitas.
Lalu, adakah indikator dari inklusi keuangan? Merujuk pada Global Financial Inclusion Index, indikator inklusi keuangan adalah jumlah kepemilikan rekening per populasi, jumlah penggunaan rekening untuk menabung, melakukan transaksi dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Kegiatan bertransaksi di sini mencakup menarik uang, transfer, dan pinjaman dana.
Apa tujuan inklusi keuangan?
Dibentuknya program inklusi keuangan ini adalah untuk menutup kesenjangan akan akses layanan keuangan antara unbanked society (masyarakat yang belum memiliki rekening bank) dengan masyarakat yang telah berhasil mengakses layanan bank. Peningkatan sistem keuangan yang inklusif diharapkan mampu untuk menutup angka kesenjangan tersebut. Dengan begitu, akan semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati akses layanan keuangan formal secara aman dan terjangkau. Tidak hanya berkaitan dengan kepemilikan tabungan secara formal, namun inklusi keuangan juga mencakup akses akan produk dan layanan keuangan lainnya, seperti asuransi, dana pensiun, hingga investasi.
Beberapa alasan penyebab masyarakat belum mendapatkan akses terhadap jasa, produk, atau layanan keuangan formal, yaitu:
- price barrier (keterbatasan akan jangkauan biaya)
- information barrier (keterbatasan informasi)
- design product barrier (produk, sistem, atau layanan keuangan formal yang tidak sesuai dengan kebutuhan)
- channel barrier (sarana yang tidak sesuai).
Keuangan yang inklusif tidak hanya melibatkan pemerintah sebagai regulator utama, namun juga melibatkan pihak swasta hingga masyarakat yang akan menjadi konsumen dari jasa, produk, dan layanan keuangan formal ini. Manfaat dari inklusi keuangan yang diharapkan, antara lain:
- terciptanya efisiensi ekonomi.
- terbangunnya stabilitas sistem keuangan.
- tersedianya potensi pasar baru bagi perbankan.
- terciptanya pertumbuhan ekonomi lokal maupun nasional yang berkelanjutan, dan
- meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menjadi target program inklusi keuangan, sehingga mampu menurunkan angka kemiskinan.
Apa saja contoh program inklusi keuangan?
Selaras dengan program inklusi keuangan, beberapa contoh program yang telah dilakukan oleh BCA, antara lain:
- Tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) BCA
- Tahapan Berjangka SiMuda BCA
- Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA
- Bangga Lokal
- Dan lainnya
BCA juga mendukung kemudahan akan akses terhadap layanan perbankan dengan menyediakan layanan membuka tabungan secara online dan berbagai fasilitas e-Banking untuk mempermudah transaksi dari mana pun dan kapan pun. Nah, apakah kamu sudah memiliki tabungan BCA? Yuk, coba cari tabungan BCA yang cocok untuk kamu dengan klik tombol di bawah ini: