Gebyar Badan Usaha

Kenali Program Simulasi Perhitungan Poin Syarat & Ketentuan FAQ

Kenali Produk


Gebyar Badan Usaha

Kabar Gembira bagi Nasabah Bisnis Organisasi BCA karena program Gebyar Badan Usaha hadir kembali! Tingkatkan saldo Giro dan transaksi di BCA, raih kesempatan mendapatkan berbagai hadiah menarik seperti Mercedes Benz A 200, Toyota Innova Zenix Hybrid, Toyota Avanza, Yamaha Lexi LX 155, dan puluhan Logam Mulia.

Mekanisme Program


  • Khusus Nasabah Bisnis yang memiliki rekening Giro IDR
  • Tidak termasuk nasabah dengan kategori black list
  • Pajak hadiah ditanggung oleh BCA

Hadiah


  • 1 Unit Mercedes Benz A200
  • 7 Unit Innova Zenix Hybrid
  • 12 Unit Toyota Avanza
  • 30 Unit Yamaha Lexi LX 155
  • 68 Unit Logam Mulia @5 gram

Periode Pengumpulan Poin : 1 Desember 2024 s/d 31 Mei 2025

Penarikan Hadiah : Juli 2025

Simulasi Perhitungan Poin


Perhitungan Poin

  • Saldo rata-rata rekening dan peningkatan rata-rata rekening Giro (IDR) Rp5 juta/bulan mendapatkan 1 Poin dan berlaku kelipatan
  • Tambahan Poin bagi Nasabah :
    • Payroll: 1 x Ekstra Poin
    • Penerimaan Transaksi dari Virtual Account (min. 100 Transaksi per bulan): 1 x Ekstra Poin
    • API (min. 100 hit Transaksi Berhasil per bulan): 1 x Ekstra Poin
    • Merchant: 1 x Ekstra Poin
    • Debitur: 2 x Ekstra Poin
  • Seluruh Poin akan diakumulasikan selama periode program
  • 1 Poin = 1 Kupon Gebyar Badan Usaha
  • Khusus bulan Desember 2024 dan Februari 2025, Nasabah akan mendapatkan 2x ekstra Poin dari saldo rata – rata dan peningkatan rata – rata rekening Giro bulanan

Simulasi Perhitungan Poin

Catatan:

  • PayrollNasabah Bisnis yang melakukan transaksi Payroll melalui KlikBCA Bisnis dan KlikBCA Bisnis Integrated Solution
  • Virtual Account: Nasabah Bisnis yang memiliki fasilitas BCA Virtual Account untuk penerimaan pembayaran
  • API: Nasabah Bisnis yang memiliki fasilitas API BCA dan melakukan hit transaksi berhasil
  • MerchantNasabah Bisnis yang memiliki EDC/QRIS statis aktif/kartu fleet bersaldo yang telah terdaftar di KlikBCA Bisnis
  • DebiturNasabah Bisnis yang memiliki fasilitas kredit produktif dengan kolektabilitas lancar (tidak termasuk Visa Corporate)

Disclaimer:

  • BCA tidak pernah meminta data pribadi maupun data perbankan badan usaha Anda (seperti : KTP, NPWP, Corporate ID/User ID )
  • BCA tidak memungut biaya terhadap program Gebyar Badan Usaha

Untuk mengetahui jumlah Poin yang diperoleh, BCA akan mengirimkan informasi melalui alamat email yang terdaftar di BCA, fitur contact BCA pada channel KlikBCA Bisnis, atau dapat menghubungi kantor cabang BCA dan Halo BCA di 1500888.

KETENTUAN PENYELENGGARAAN PROGRAM
GEBYAR BADAN USAHA BCA
(PERIODE 1 Desember 2024 – 31 Mei 2025)

A. UMUM

  1. Nasabah PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”) berbentuk badan yang memiliki rekening Giro dalam mata uang rupiah di BCA dan tidak masuk dalam kategori sebagaimana dimaksud dalam butir A.2 di bawah (“Nasabah”) dapat diikutsertakan oleh BCA dalam Program Gebyar Badan Usaha BCA (“Program”) dengan periode pengumpulan poin di bulan Desember 2024 sampai dengan Mei 2025.
  2. Nasabah yang memenuhi kriteria di bawah ini pada akhir Periode Penghitungan Poin tidak diikutsertakan dalam proses penarikan hadiah dalam Program :
    1. Nasabah yang berbentuk bank;
    2. Nasabah yang merupakan anak perusahaan BCA;
    3. Nasabah yang merupakan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) atau Kementerian/instansi pemerintah;
    4. Nasabah yang merupakan badan yang berbentuk Dana Pensiun;
    5. Nasabah yang menerima Jasa Giro khusus;
    6. Nasabah yang masuk dalam daftar blacklist merchant yang diterbitkan oleh Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI);
    7. Nasabah yang melakukan bidang usaha yang dilarang oleh ketentuan hukum yang berlaku;
    8. Nasabah yang dimohonkan atau dinyatakan dalam keadaan pailit, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), atau dilikuidasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
    9. Nasabah yang masuk dalam kategori red flag sesuai ketentuan yang berlaku di BCA;
    10. Nasabah yang diduga atau terbukti terlibat melakukan tindak pidana atau tindakan lain yang melanggar hukum;
    11. Nasabah yang diduga atau terbukti memiliki sumber dana yang diketahui dan/atau patut diduga berasal dari hasil tindak pidana;
    12. Nasabah yang rekeningnya diblokir atas instruksi dari instansi yang berwenang;
    13. Nasabah yang masuk dalam Daftar Hitam Nasional (DHN);
    14. Nasabah yang memiliki kolektibilitas kredit 2-5 atas fasilitas kredit Nasabah di BCA;
    15. Nasabah yang fasilitas kreditnya di BCA sedang dalam proses restrukturisasi;
    16. Nasabah yang seluruh rekening Giro rupiah-nya tutup. 

B. PENGUMPULAN POIN DAN PENARIKAN HADIAH

  1. Selama periode 1 Desember 2024 sampai dengan 31 Mei 2025 (“Periode Pengumpulan Poin”), Nasabah dapat mengumpulkan poin (“Poin”) yang untuk selanjutnya dapat dikonversi menjadi kupon (“Kupon”). Kupon dapat diundi dalam proses penarikan hadiah yang diselenggarakan oleh BCA untuk menentukan Nasabah yang menjadi pemenang hadiah yang ditawarkan dalam Program (“Hadiah”).
  2. Pengumpulan Poin dapat dilakukan oleh Nasabah selama Periode Pengumpulan Poin dan perhitungan perolehan Poin akan dilakukan pada bulan berikutnya selama periode Januari sampai dengan Juni 2025 (“Periode Penghitungan Poin”).
  3. Pengumpulan Poin dapat dilakukan oleh Nasabah dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Nasabah dapat melakukan pengendapan dana pada rekening giro rupiah milik Nasabah dan memenuhi kriteria sebagai berikut:
      No. Kegiatan Perolehan Poin

      1.

      Memiliki kelipatan Rp5.000.000 dari saldo rata-rata bulanan seluruh rekening giro rupiah milik Nasabah

      1 Poin per kelipatan

      2.

      Memiliki kelipatan Rp5.000.000 dari total peningkatan saldo rata-rata bulanan pada rekening giro rupiah milik Nasabah

      1 Poin per kelipatan

    2. Apabila Peserta memenuhi kriteria di bawah ini pada suatu bulan, Peserta akan mendapatkan extra Poin dari total Poin yang diperoleh Nasabah dari pengendapan dana sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas di bulan tersebut dengan rincian sebagai berikut:
      No. Kegiatan Extra Poin

      1.

      Menerima transaksi pada fasilitas BCA Virtual Account milik Nasabah dengan jumlah minimal 100 transaksi

      1x

      2.

      Melakukan hit transaksi API yang berhasil minimal 100 transaksi

      1x

      3.

      Melakukan transaksi payroll melalui e-channel

      1x

      4.

      Memiliki EDC/QRIS Statis dan/atau kartu fleet bersaldo yang terdaftar

      1x

      5.

      Memiliki kredit produktif dengan kolektibilitas lancar (tidak termasuk Visa Corporate)

      2x

    3. Khusus untuk bulan Desember 2024 dan Februari 2025, Nasabah akan mendapatkan extra Poin sebanyak 2x lipat dari Poin yang diperoleh Nasabah dari pengendapan dana sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas.

    Untuk menghindari keraguan, perhitungan perolehan Poin sebagaimana dimaksud di atas akan dilakukan dengan ilustrasi di bawah ini:
    Tabel Kepemilikan Saldo pada Rekening milik Nasabah A

    Rekening Saldo Rata-Rata per bulan
    November Desember Januari Februari Maret April Mei

    Rekening A

    Rp 10 juta

    Rp 53 juta

    Rp 100 juta

    Rp 155 juta

    Rp 127 juta

    Rp 105 juta

    Rp 150 juta

    Rekening B

    Rp 50 juta

    Rp 100 juta

    Rp 80 juta

    Rp 115 juta

    Rp 150 juta

    Rp 200 juta

    Rp 175 juta

    Total Saldo Rata-Rata

    Rp 60 juta

    Rp 153 juta

    Rp 180 juta

    Rp 270 juta

    Rp 277 juta

    Rp 305 juta

    Rp 325 juta

    Rekening Peningkatan Saldo Rata-Rata per bulan
    November - Desember Desember - Januari Januari - Februari Februari - Maret Maret - April April - Mei

    Rekening A

    Rp 43 juta

    Rp 47 juta

    Rp 55 juta

    Rp -

    Rp -

    Rp 45 juta

    Rekening B

    Rp 50 juta

    Rp -

    Rp 35 juta

    Rp 35 juta

    Rp 50 juta

    Rp -

    Total Peningkatan Saldo Rata-Rata

    Rp 93 juta

    Rp 47 juta

    Rp 90 juta

    Rp 35 juta

    Rp 50 juta

    Rp 45 juta

    maka Poin yang diperoleh Nasabah A adalah sebagai berikut:
    Bulan Perolehan Keterangan Poin Gebyar

    Desember

    Belum dilakukan perhitungan poin

    -

    Januari

    Saldo Rata-Rata bulan Desember*

    60

    Peningkatan Saldo Rata-Rata dari bulan November ke bulan Desember*

    36

    Extra Poin

     

    Tidak terdapat transaksi payroll / penerimaan VA / hit API di bulan Desember

    -

    Tidak terdaftar Merchant BCA / Debitur di bulan Desember

    -

    Total Poin yang diperoleh di bulan Januari

    96

    Februari

    Saldo Rata-Rata bulan Januari

    36

    Peningkatan Saldo Rata-Rata dari bulan Desember ke bulan Januari

    9

    Extra poin

     

    Terdapat transaksi payroll di bulan Januari

    45

    Total Poin yang diperoleh di bulan Februari

    90

    Maret

    Saldo Rata-Rata bulan Februari*

    108

    Peningkatan Saldo Rata-Rata dari bulan Januari ke bulan Februari*

    36

    Extra poin

     

    Terdapat transaksi payroll di bulan Februari

    144

    Nasabah terdaftar sebagai Merchant BCA di bulan Februari

    144

    Nasabah merupakan Debitur dengan kolektibilitas lancar di bulan Februari

    288

    Total Poin yang diperoleh di bulan Maret

    720

    April

    Saldo Rata-Rata bulan Maret

    55

    Peningkatan Saldo Rata-Rata dari bulan Februari ke bulan Maret

    7

    Extra poin

     

    Terdapat transaksi payroll di bulan Maret

    62

    Terdapat penerimaan VA lebih dari 100 (seratus) transaksi  di bulan Maret

    62

    Nasabah terdaftar sebagai Merchant BCA di bulan Maret

    62

    Nasabah merupakan Debitur dengan kolektibilitas lancar di bulan Maret

    124

    Total Poin yang diperoleh di bulan April

    372

    Mei

    Saldo Rata-Rata bulan April

    61

    Peningkatan Saldo Rata-Rata dari bulan Maret ke bulan April

    10

    Extra poin

     

    Terdapat transaksi payroll di bulan April

    71

    Terdapat penerimaan VA lebih dari 100 (seratus) transaksi di bulan April

    71

    Terdapat hit API transaksi berhasil sebanyak lebih dari 100 (seratus) hit di bualn April

    71

    Nasabah merupakan Debitur dengan kolektibilitas lancar di bulan April

    142

    Total Poin yang diperoleh di bulan Mei

    426

    Juni

    Saldo Rata-Rata bulan Mei

    65

    Peningkatan Saldo Rata-Rata dari bulan April ke bulan Mei

    9

    Extra Poin

     

    Terdapat transaksi payroll di bulan Mei

    74

    Terdapat penerimaan VA lebih dari 100 (seratus) transaksi di bulan Mei

    74

    Terdapat hit API transaksi berhasil sebanyak lebih dari 100 (seratus) hit di bulan Mei

    74

    Total Poin yang diperoleh di bulan Juni

    296

    Total Poin yang diperoleh selama Periode Pengumpulan Poin

    2.000

    *Extra poin 2x lipat atas pengendapan dana bulan Desember dan Februari.

  1. Khusus untuk rekening milik Nasabah yang berstatus “Rekening Gabungan” “ATAU” dan “DAN”, setiap Poin yang diperoleh dari Rekening tersebut akan diberikan kepada Nasabah yang namanya tertera lebih dahulu pada nama pemilik Rekening.
  2. Setelah Periode Penghitungan Poin berakhir, BCA akan melakukan konversi atas Poin yang telah diperoleh Nasabah menjadi Kupon dengan ketentuan 1 (satu) Poin akan dikonversi menjadi 1 (satu) Kupon.
  3. BCA akan mengirimkan informasi mengenai jumlah Poin yang dikonversi menjadi Kupon dan nomor Kupon hasil konversi Poin tersebut kepada Nasabah melalui email yang dikirimkan ke alamat email Nasabah yang tercatat di BCA setelah proses konversi sebagaimana dimaksud dalam butir B.5 di atas selesai dilakukan oleh BCA.
  4. Nasabah dapat meminta informasi kepada BCA mengenai jumlah Poin yang diperoleh Nasabah selama Periode Penghitungan Poin berlangsung maupun nomor dan jumlah Kupon yang telah diperoleh Nasabah dari hasil konversi Poin melalui kantor cabang BCA, layanan Halo BCA, dan fitur Contact BCA pada channel KlikBCA Bisnis.
  5. BCA akan melakukan pengundian atas Kupon Nasabah yang sudah dikonversi dari Poin untuk menentukan Nasabah yang berhak menjadi penerima dari hadiah yang ditawarkan dalam Program (“Hadiah”) pada bulan Juli 2025. Proses penarikan Hadiah untuk menentukan Nasabah yang menjadi pemenang Hadiah (“Pemenang Hadiah”) tersebut akan dilakukan secara terbuka melalui sarana yang ditentukan oleh BCA yang akan diberitahukan oleh BCA kepada Nasabah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  6. BCA berhak untuk tidak mengikutksertakan Nasabah dalam proses penarikan hadiah apabila Nasabah:
    1. masuk dalam kriteria sebagaimana dimaksud dalam butir A.2 Ketentuan ini;
    2. terindikasi atau terbukti melakukan tindakan kecurangan dan/atau fraud dalam atau selama mengikuti Program; dan/atau
    3. melanggar dan/atau tidak memenuhi Ketentuan ini, baik sebagian maupun seluruhnya.
  7. Informasi mengenai Pemenang Hadiah akan diinformasikan oleh BCA pada media komunikasi resmi BCA yang ditentukan oleh BCA.
  8. Hadiah yang disediakan bagi Pemenang Hadiah adalah sebagai berikut:
    1. 1 (satu) unit Mobil Mercedes Benz A 200 Sedan Progressive Line;
    2. 7 (tujuh) unit Mobil Innova Zenix Hybrid EV 2.0L G HV CVT;
    3. 12 (dua belas) unit Mobil Toyota Avanza 1.3 E M/T;
    4. 30 (tiga puluh) unit Motor Yamaha LEXi LX 155 Standar;
    5. 68 (enam puluh delapan) Logam Mulia 5 gram.

    *Catatan: Tipe dan warna kendaraan yang tertera pada materi promosi yang diterbitkan oleh BCA tidak mengikat. Dalam hal tipe dan warna kendaraan yang tertera pada materi promosi yang diterbitkan oleh BCA tidak tersedia, maka BCA berhak mengganti tipe dan warna kendaraan dengan tipe dan/atau warna lain yang tersedia dengan harga yang setara.
  9. Hadiah sebagaimana dimaksud dalam butir B.11 poin a – d pada Ketentuan ini diberikan kepada Pemenang Hadiah dalam kondisi off the road.
  10. Peserta hanya berhak memperoleh 1 (satu) Hadiah dan Hadiah tidak dapat diuangkan.
  11. Keputusan hasil penarikan Hadiah sebagaimana dimaksud dalam butir B.8 di atas bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

C. Penyerahan Hadiah

  1. Nasabah yang ditentukan sebagai Pemenang Hadiah wajib mengambil secara langsung Hadiah dalam jangka waku selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pelaksanaan penarikan Hadiah di lokasi yang ditentukan oleh BCA dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan oleh BCA untuk keperluan pengambilan Hadiah.
  2. Nasabah Pemenang Hadiah tidak diperkenankan untuk mengalihkan hak penerimaan Hadiah kepada pihak lain mana pun, termasuk nasabah BCA lainnya.
  3. Dalam hal Nasabah menunjuk pihak lain untuk melakukan pengambilan Hadiah untuk kepentingan Nasabah, BCA berhak untuk meminta surat kuasa/penunjukan tertulis dari Nasabah Pemenang Hadiah kepada pihak yang ditunjuk untuk mewakili Nasabah tersebut untuk melakukan pengambilan Hadiah yang bersangkutan. BCA berhak menolak untuk menyerahkan Hadiah kepada pihak yang tidak dapat diverifikasi oleh BCA sebagai Nasabah Pemenang Hadiah atau kuasanya.
  4. Pajak hadiah yang timbul atas perolehan Hadiah oleh Nasabah Pemenang Hadiah dalam Program akan ditanggung oleh BCA. Dalam hal terdapat biaya lain sehubungan dengan penerimaan hadiah antara lain biaya pengurusan balik nama kendaraan, buku kepemilikan kendaraan bermotor, surat tanda nomor kendaraan, dan pajak kendaraan bermotor akan menjadi tanggung jawab Nasabah sepenuhnya.
  5. Apabila Nasabah yang menjadi Pemenang Hadiah tidak melakukan pengambilan Hadiah sampai dengan berakhirnya jangka waktu yang ditentukan dalam butir C.1 di atas, Hadiah akan diperlakukan sebagai Hadiah Tidak Diambil Pemenang (HTDP) dan BCA berhak untuk menyerahkan Hadiah yang menjadi HTDP tersebut kepada instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pemenang Hadiah tidak dapat mengajukan klaim atau tuntutan apa pun kepada BCA atas Hadiah yang tidak diambil oleh Pemenang Hadiah sampai dengan berakhirnya jangka waktu tersebut di atas.

D. Lain-lain

  1. BCA berhak untuk mengakhiri atau membatalkan keikutsertaan Nasabah dalam Program antara lain apabila:
    1. Nasabah masuk dalam kriteria sebagaimana dimaksud dalam butir A.2 Ketentuan ini;
    2. Nasabah melanggar dan/atau tidak memenuhi Ketentuan ini, baik sebagian maupun seluruhnya;
    3. Nasabah terindikasi atau terbukti melakukan tindakan kecurangan dan/atau fraud dalam mengikuti Program;
    4. Nasabah diduga atau terbukti terlibat melakukan tindak pidana atau memiliki sumber dana transaksi yang diketahui dan/atau patut diduga berasal dari hasil tindak pidana; dan/atau
    5. terdapat ketentuan hukum yang menyebabkan Nasabah tidak dapat menerima Hadiah atau berpartisipasi dalam Program.
  2. BCA berhak untuk mengubah, melengkapi, atau mengganti Ketentuan ini yang akan diberitahukan kepada Nasabah dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  3. BCA tidak membebankan biaya apa pun kepada Nasabah sehubungan dengan keikutsertaan Nasabah dalam Program selain biaya atau pungutan yang menjadi kewajiban Nasabah kepada instansi atau otoritas yang berwenang sehubungan dengan perolehan Nasabah sebagaimana dimaksud dalam butir C.4 Ketentuan ini.
  4. Pelaksanaan Program dan Ketentuan ini tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia.
  5. Apabila timbul perselisihan sehubungan dengan pelaksanaan Program dan/atau penafsiran dan pelaksanaan Ketentuan ini, perselisihan tersebut akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat. Setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah oleh BCA dan Nasabah akan diselesaikan melalui fasilitasi perbankan di Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan atau mediasi yang dilakukan melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa yang tercantum dalam Daftar Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Apabila perselisihan tersebut tidak dapat diselesaikan secara musyawarah, fasilitasi perbankan, dan/atau mediasi sebagaimana dimaksud di atas, Nasabah dengan ini setuju untuk menyelesaikan perselisihan dimaksud melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan tidak mengurangi hak BCA untuk mengajukan gugatan atau tuntutan melalui Pengadilan Negeri lainnya dalam wilayah Republik Indonesia.

Ketentuan Penyelenggaraan Program Gebyar Badan Usaha BCA ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

 

FAQ Program Gebyar Badan Usaha


Q : Apa itu program Gebyar Badan Usaha?

A : Gebyar Badan Usaha adalah bentuk program apresiasi untuk Nasabah Bisnis. Melalui program Gebyar Badan Usaha, Nasabah pemilik rekening Giro BCA dengan mata uang rupiah memiliki kesempatan mendapatkan hadiah-hadiah menarik. Semakin tinggi saldo pada rekening giro, maka semakin besar kesempatan Nasabah untuk mendapatkan hadiah. Terdapat ekstra Poin khusus Nasabah Virtual Account, API, Payroll, Merchant, serta Debitur BCA. Detail perhitungan Poin dan ekstra Poin dapat dilihat pada “Simulasi Perhitungan Poin”.

Q : Kapan periode program Gebyar Badan Usaha berlangsung?

A : Desember 2024 – Mei 2025

Q : Siapa saja yang dapat mengikuti program Gebyar Badan Usaha?

A : Semua Nasabah Bisnis BCA yang memiliki rekening Giro dengan mata uang rupiah

Q : Apa saja hadiah program Gebyar Badan Usaha ini?

A : Hadiah program Gebyar Badan Usaha adalah

  • 1 Unit Mercedes Benz A200
  • 7 Unit Innova Zenix Hybrid
  • 12 Unit Toyota Avanza
  • 30 Unit Yamaha Lexi LX 155
  • 68 Unit Logam Mulia @5 gram

Q : Apakah ada pajak atau biaya lainnya yang dikenakan ke penerima hadiah?

A : Pajak hadiah ditanggung oleh BCA. Adapun biaya yang dikenakan kepada penerima hadiah, yaitu:

  • Biaya pengurusan balik nama kendaraan, BPKB, Plat Nomor, STNK, Pajak Kendaraan Bermotor; dan
  • Biaya lainnya yang timbul atas penerimaan Hadiah. 

Q : Transaksi apa saja yang diperhitungkan dalam pengumpulan Poin?

A :

Jenis Poin Kriteria Jumlah Poin
Poin dari saldo rata-rata satu bulan*) Kelipatan Rp 5.000.000 dari total saldo rata-rata bulanan seluruh rekening giro Rupiah milik Nasabah yang berhak mengikuti Program Gebyar Badan Usaha BCA. 1
Kelipatan Rp 5.000.000 dari total peningkatan saldo rata-rata bulanan seluruh rekening giro Rupiah milik Nasabah yang berhak mengikuti Program Gebyar Badan Usaha BCA. 1
Extra Poin satu bulan**) Menerima transaksi pada fasilitas BCA Virtual Account Nasabah dengan jumlah minimal 100 transaksi +1x
Melakukan hit transaksi API yang berhasil minimal 100 kali +1x
Melakukan transaksi payroll melalui e-channel +1x
Memiliki EDC/QRIS statis dan/atau kartu fleet bersaldo yang terdaftar +1x
Memiliki kredit produktif dengan kolektibilitas lancar (tidak termasuk Visa Corporate) +2x

*) Khusus bulan Desember 2024 dan Februari 2025, berlaku perhitungan 2x lipat dari Poin dari saldo rata-rata satu bulan yang diperoleh di bulan tersebut.

**) Extra Poin merupakan perkalian dari total Poin yang diperoleh dari total saldo rata-rata bulan tersebut dan total peningkatan saldo rata-rata bulanan seluruh rekening giro Rupiah Nasabah.

Q : Apa yang dimaksud dengan Saldo Rata – Rata Bulanan?

A : Saldo rata-rata bulanan adalah total saldo harian dalam satu bulan, dibagi dengan jumlah hari dalam bulan tersebut.

Q : Dimana Nasabah dapat mengecek Poin yang dimiliki?

A : Nasabah dapat mengecek Poin melalui email dari informasi@klikbca.com, menu Contact BCA pada KlikBCA Bisnis Nasabah, atau menghubungi HaloBCA maupun Cabang.

Q : Apa yang perlu dilakukan apabila tidak muncul menu Contact BCA pada KlikBCA Bisnis?

A : Untuk Nasabah dengan jenis KlikBCA Bisnis multi otorisasi dan belum ada menu Contact BCA, maka perlu dibukakan akses menunya pada Sysadmin Nasabah.

Q : Kapan Poin akan dikonversikan menjadi Kupon?

A : Poin akan otomatis dikonversikan menjadi Kupon pada bulan Juni 2025.

Q : Bagaimana cara mengecek Kupon yang saya miliki?

A : Nasabah dapat mengecek Kupon mulai Juni 2025 melalui email dari informasi@klikbca.com, menu Contact BCA pada KlikBCA Bisnis Nasabah, atau menghubungi HaloBCA maupun Cabang.

Q : Apakah warna hadiah kendaraan bermotor dapat dipilih?

A : Tidak, warna hadiah akan mengikuti ketersediaan stok yang ada dan tidak bisa dipilih oleh penerima hadiah.

Q : Kapan penarikan hadiah akan dilaksanakan?

A : Penarikan hadiah akan dilaksanakan pada bulan Juli 2025.

Daftar Penerima Hadiah Gebyar Badan Usaha

Periode 1 April 2024 - 30 September 2024

Daftar Penerima Hadiah
Gebyar Badan Usaha

Periode 1 April - 30 September 2024

Penarikan Hadiah 3 unit
Toyota Innova Zenix Hybrid

Pencarian tidak ditemukan

Daftar Penerima Hadiah
Gebyar Badan Usaha

Periode 1 April - 30 September 2024

Penarikan Hadiah 10 unit
Yamaha Gear 125 S

Pencarian tidak ditemukan

Daftar Penerima Hadiah
Gebyar Badan Usaha

Periode 1 April - 30 September 2024

Penarikan Hadiah 25 unit
Logam Mulia @10 gram

Pencarian tidak ditemukan

Daftar Penerima Hadiah
Gebyar Badan Usaha

Periode 1 April - 30 September 2024

Penarikan Hadiah 50 unit
Logam Mulia @5 gram

Pencarian tidak ditemukan

Daftar Penerima Hadiah
Gebyar Badan Usaha

Periode 1 April - 30 September 2024

Penarikan Hadiah 100 unit
Logam Mulia @2 gram

Pencarian tidak ditemukan