Cross Currency Swap adalah kontrak/kesepakatan antara dua pihak untuk saling menukar arus pembayaran bunga dalam mata uang yang berbeda untuk jangka waktu yang disepakati dan/atau untuk menukarkan nilai pokok dalam mata uang yang berbeda dengan nilai tukar yang telah disepakati lebih dahulu (saat kontrak) pada waktu jatuh tempo
Keuntungan
Alternatif Lindung Nilai
Alternatif untuk transaksi Lindung Nilai atas portfolio/investasi/account receivable/account payable yang mengandung risiko suku bunga dan kurs
Perlu Diketahui
Mempunyai limit Derivatif
Mempunyai underlying dokumen sesuai dengan Peraturan Otoritas Perbankan (BI & OJK)
Mempunyai rekening di BCA
Menandatangani Surat Perjanjian Induk, JB valas, Transaksi By Phone, ISDA
Menyediakan POA
Ada pemblokiran Margin Deposit
Khusus untuk OIS harus ada analisa kebutuhan
Memenuhi persyaratan dari Otoritas Perbankan
Catatan Tambahan:
Nasabah Perorangan/ Badan dapat membeli atau menjual SBI/SBBI Valas*
Mempunyai rekening IDR/USD dan membuka rekening di Kustodian
* Saat ini untuk nasabah perorangan solitaire, prioritas dengan tambahan surat rekomendasi dari minimal KOC
** SBI yang telah dimiliki BCA yang dapat dijual ke nasabah
Dengan mengklik ‘Lanjutkan’, Anda akan diarahkan menuju website
di luar www.bca.co.id yang tidak terafiliasi dengam BCA dan mungkin
memiliki tingkat sekuriti yang berbeda. BCA tidak bertanggung jawab
dan tidak mendukung, menjamin, mengendalikan konten, mengendalikan
ketersediaan dan perspektif atas produk-produk atau layanan-layanan
yang ditawarkan atau dinyatakan oleh website tersebut.