Dengan mengakses situs ini, Anda telah menyetujui penggunaan cookies dari kami.
A. Layanan Inquiry BG
1. Jenis layanan yang diberikan adalah Nasabah selaku penerima manfaat (beneficary) Bank Garansi BCA dapat melakukan pengecekan data Bank Garansi BCA melalui media atau sarana yang disediakan oleh BCA.
2. BCA setiap saat dengan pertimbangan tertentu dapat mengubah fitur, pengoperasian pada Layanan Inquiry Bank Garansi yang antara lain terkait perubahan sistem, keamanan sistem, ketentuan regulator dan BCA dalam hal ini dapat memberitahukan perubahannya kepada Nasabah.
3. BCA setiap saat berhak mengubah, melengkapi atau mengganti syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan Layanan Inquiry Bank Garansi ini (“Perubahan”) dan terhadap Perubahan tersebut BCA dapat menyampaikan pemberitahuan kepada Nasabah dalam bentuk dan melalui sarana apa pun. Setiap perubahan atas syarat dan ketentuan mengikat Nasabah.
4. Jika pada saat berakhirnya Layanan Inquiry Bank Garansi masih ada kewajiban Nasabah yang belum diselesaikan, maka Nasabah tetap berkewajiban untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.
5. Dalam hal Layanan Inquiry Bank Garansi diakhiri karena alasan apa pun juga, maka kedua belah pihak dengan ini sepakat untuk mengesampingkan ketentuan dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata pasal 1266, khususnya ketentuan yang mengatur keharusan untuk mengajukan permohonan pemutusan/pembatalan perjanjian melalui pengadilan.
6. Bila terjadi perubahan data dalam jangka waktu Layanan Inquiry Bank Garansi, Nasabah wajib melakukan pengkinian data dan memberitahukan secara tertulis dengan melampirkan dokumen pendukung (jika ada) kepada Kantor BCA.
B. Pemegang User ID
1. BCA memberikan User ID kepada Nasabah untuk penggunaan Layanan Inquiry Bank Garansi.
2. Nasabah merupakan pemilik User ID dan hanya memberikan hak akses atas User ID tersebut untuk penggunaan Layanan Inquiry Bank Garansi kepada pihak-pihak yang namanya masuk dalam Daftar Nama yang diberikan akses User ID.
3. BCA menerima dan menjalankan setiap instruksi dari pemilik user ID dan/atau yang diberikan akses User ID sebagai instruksi yang sah dan untuk itu BCA tidak mempunyai kewajiban untuk meneliti atau menyelidiki keaslian maupun keabsahan atau kewenangan penggunaan User ID atau menilai maupun membuktikan ketepatan maupun kelengkapan instruksi dimaksud, dan oleh karena itu instruksi tersebut sah mengikat Nasabah.
4. Penggunaan User ID merupakan tanggung jawab Nasabah sepenuhnya.
5. Nasabah dan pihak-pihak yang namanya masuk dalam Daftar Nama yang diberikan akses wajib mengamankan User ID (termasuk password user ID) dengan sedemikian rupa sehingga tidak terdapat penyalahgunaan User ID. dengan cara :
6. Segala penyalahgunaan akses Layanan Inquiry Bank Garansi, termasuk User ID dan password adalah tanggung jawab Nasabah sepenuhnya. Nasabah dengan ini membebaskan BCA dari segala kerugian dan tuntutan/gugatan yang timbul dari pihak manapun sebagai akibat dari penyalahgunaan User ID.
7. Setiap pendaftaran, perubahan atau penghapusan data dan/atau status dari User ID, Nasabah harus mengisi Formulir Layanan Inquiry Bank Garansi serta menyerahkan ke Kantor Cabang BCA tempat pengajuan permohonan Layanan Inquiry Bank Garansi pertama kali dengan dilengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan sesuai yang telah ditentukan BCA.
8. Nasabah wajib untuk segera memberitahukan kepada BCA apabila User ID dan Password tersebut telah diketahui oleh pihak luar dari perusahaan Nasabah.
9. User ID akan dihapus dan tidak boleh digunakan bila Nasabah menutup Layanan Inquiry Bank Garansi.
10. Apabila terjadi pemblokiran User ID, maka Nasabah dapat menghubungi BCA.
C. Pengakhiran Layanan
Layanan Inquiry Bank Garansi berakhir antara lain karena :
a. BCA mengakhiri pemberian Layanan Inquiry Bank Garansi, termasuk namun tidak terbatas yang disebabkan pelanggaran ketentuan Layanan Inquiry Bank Garansi.
b. Nasabah mengajukan penutupan Layanan Inquiry Bank Garansi.
c. Adanya ketentuan hukum/peraturan perundang-undangan yang menyebabkan BCA tidak lagi dapat memberikan Layanan Inquiry Bank Garansi.