OneKlik

KETENTUAN ONEKLIK PT BANK CENTRAL ASIA Tbk (“BCA”)

A. DEFINISI

  1. BCA adalah PT Bank Central Asia Tbk.
  2. OneKlik adalah fasilitas pembayaran yang disediakan oleh BCA untuk memfasilitasi pembayaran transaksi secara langsung pada situs dan/atau aplikasi Merchant dengan menggunakan Akun/User ID Pelanggan yang disediakan Merchant.
  3. Jenis Sumber Dana adalah jenis sumber dana untuk pembayaran Transaksi yang harus didaftarkan oleh Pengguna OneKlik pada situs dan/atau aplikasi Merchant atau sarana lain yang ditentukan oleh BCA dari waktu ke waktu yang akan diberitahukan oleh BCA dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
  4. Rekening Sumber Dana adalah rekening yang terhubung dengan Jenis Sumber Dana yang digunakan oleh Pengguna OneKlik sebagai rekening sumber dana untuk melakukan Transaksi.
  5. Akun/User ID Pelanggan adalah akun yang terdaftar di Merchant yang dapat berupa antara lain  e-mail, nomor telepon seluler, atau user name milik Pengguna OneKlik.
  6. Pengguna OneKlik adalah individu yang telah melakukan registrasi Jenis Sumber Dana pada Akun/User ID Pelanggan melalui situs dan/atau aplikasi Merchant atau sarana lain yang ditentukan oleh BCA di kemudian hari yang akan diberitahukan oleh BCA dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
  7. Nomor HP m-BCA adalah nomor telepon seluler Pengguna OneKlik yang terdaftar pada database nomor telepon m-BCA pada BCA mobile yang atas m-BCA pada BCA mobile tersebut sudah dilakukan aktivasi transaksi finansial.
  8. Nomor Handphone (HP) e-Banking adalah nomor handphone nasabah yang tercatat di sistem BCA yang selanjutnya akan digunakan untuk keperluan transaksi e-Banking dan/atau sebagai sarana konfirmasi transaksi perbankan BCA lainnya.
  9. OTP (One Time Password) adalah kode sandi yang bersifat unik dan rahasia yang dihasilkan oleh sistem BCA dan dikirimkan melalui Short Message Service (SMS) ke Nomor HP m-BCA atau Nomor HP e-Banking yang dipilih oleh Pengguna OneKlik.
  10. BCA ID adalah usernameyang diciptakan oleh Nasabah yang terdiri dari 6 sampai 21 digit angka, huruf atau kombinasi keduanya, yang dapat digunakan untuk mengakses e-channel BCA yang ditentukan oleh BCA.
  11. Merchant adalah perorangan atau badan yang menjual barang dan/atau jasa milik Merchant dan/atau milik pihak lain yang bekerja sama dengan Merchant melalui situs dan/atau aplikasi Merchant serta menerima Transaksi yang dilakukan oleh Pengguna
  12. Transaksi adalah transaksi pembayaran secara langsung dengan menggunakan OneKlik dalam mata uang Rupiah atas pembelian barang dan/atau jasa yang dilakukan oleh Pengguna OneKlik melalui situs dan/atau aplikasi Merchant yang bekerja sama dengan BCA.
  13. Limit Merchant adalah maksimal nominal Transaksi harian di Merchant yang ditentukan oleh BCA untuk masing-masing Akun/User ID Pelanggan yang terhubung dengan Jenis Sumber Dana yang dapat didaftarkan melalui situs dan/atau aplikasi Merchant atau sarana lain yang ditentukan oleh BCA di kemudian hari yang akan diberitahukan oleh BCA dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
  14. Limit Harian adalah maksimal nominal Transaksi harian di Merchant yang ditentukan oleh Pengguna OneKlik untuk masing-masing Jenis Sumber Dana dan berlaku untuk seluruh Akun/User ID Pelanggan yang terdaftar di seluruh Merchant.

B. REGISTRASI DAN AKTIVASI ONEKLIK

  1. Untuk dapat menggunakan OneKlik, calon Pengguna OneKlik harus terlebih dahulu melakukan registrasi OneKlik pada situs dan/atau aplikasi Merchant dan melakukan aktivasi OneKlik pada m-BCA pada BCA mobile atau myBCA.
  2. Untuk dapat melakukan registrasi OneKlik, calon Pengguna OneKlik harus memiliki Nomor HP m-BCA atau BCA ID. Calon Pengguna OneKlik wajib menggunakan Nomor HP m-BCA atau BCA ID milik calon Pengguna OneKlik sendiri. Segala akibat yang timbul karena digunakannya Nomor HP m-BCA atau BCA ID milik pihak lain menjadi tanggung jawab calon Pengguna OneKlik sepenuhnya dan calon Pengguna OneKlik dengan ini membebaskan BCA dari segala macam tuntutan, gugatan, dan/atau tindakan hukum lainnya dalam bentuk apa pun dan dari pihak mana pun termasuk dari calon Pengguna OneKlik sehubungan dengan hal tersebut.
  3. Pada saat melakukan registrasi OneKlik di situs dan/atau aplikasi Merchant dan aktivasi OneKlik, calon Pengguna OneKlik wajib melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
    1. memasukkan antara lain:
      1. nomor kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA yang valid, masih aktif, dan tidak terblokir; dan
      2. Limit Harian (jika disyaratkan);
    2. memilih sarana aktivasi OneKlik melalui m-BCA pada BCA mobile atau myBCA;
    3. memilih atau memasukkan:
      1. Nomor HP m-BCA yang masih valid jika calon Pengguna OneKlik memilih sarana aktivasi OneKlik melalui m-BCA pada BCA mobile; atau
      2. BCA ID yang masih valid jika calon Pengguna OneKlik memilih sarana aktivasi OneKlik melalui myBCA;
      untuk keperluan pengiriman push notification;
    4. mengklik tampilan push notification yang diterima untuk melanjutkan ke tahap aktivasi OneKlik di:
      1. m-BCA pada BCA mobile yang terhubung dengan Nomor HP m-BCA yang dipilih atau dimasukkan; atau
      2. myBCA yang terhubung dengan BCA ID yang dipilih;
    5. memilih Rekening Sumber Dana (apabila aktivasi OneKlik dilakukan melalui myBCA);
    6. memberikan kuasa kepada Merchant dan/atau pihak lain yang bekerja sama dengan Merchant untuk memberikan instruksi pendebetan sumber dana Transaksi kepada BCA untuk keperluan penyelesaian Transaksi dan pembayaran biaya-biaya terkait Transaksi.
  4. Pengguna OneKlik wajib memastikan Nomor HP m-BCA atau BCA ID valid, masih aktif, dan tidak terblokir.
  5. Rekening Sumber Dana yang dapat dipilih oleh Pengguna OneKlik pada saat Pengguna OneKlik melakukan aktivasi OneKlik melalui myBCA adalah sebagai berikut:
    1. Rekening terhubung dengan Jenis Sumber Dana yang didaftarkan oleh Pengguna OneKlik pada proses registrasi OneKlik; dan
    2. Rekening terhubung dengan BCA ID yang dipilih oleh Pengguna OneKlik pada proses registrasi OneKlik.
  6. BCA tidak akan memproses registrasi OneKlik apabila calon Pengguna OneKlik tidak memenuhi ketentuan butir 3 tersebut di atas atau karena sebab-sebab lainnya sesuai ketentuan yang berlaku di BCA.
  7. Pengguna OneKlik wajib memastikan dan menjaga kerahasiaan Akun/User ID Pelanggan dan password atas Akun/User ID Pelanggan. Pengguna OneKlik bertanggung jawab sepenuhnya atas segala akibat yang timbul sehubungan dengan penyalahgunaan Akun/User ID Pelanggan dan password Akun/User ID Pelanggan dan atas segala kerugian yang timbul dari penyalahgunaan tersebut.
  8. Pengguna OneKlik dapat melakukan registrasi lebih dari 1 (satu) Jenis Sumber Dana dengan memperhatikan pembatasan jumlah rekening dan Jenis Sumber Dana yang dapat didaftarkan sesuai ketentuan yang berlaku di BCA.
  9. Pengguna OneKlik wajib menentukan Jenis Sumber Dana yang akan digunakan untuk melakukan Transaksi melalui situs dan/atau aplikasi Merchant dan/atau fasilitas yang akan disediakan BCA di kemudian hari apabila Pengguna OneKlik mendaftarkan lebih dari 1 (satu) Jenis Sumber Dana.
  10. Pengguna OneKlik dapat mengubah, menambah, atau menghapus Jenis Sumber Dana dan/atau Rekening Sumber Dana pada situs/aplikasi Merchant atau sarana lain yang ditentukan oleh BCA dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku di BCA.
  11. Setelah registrasi dan aktivasi OneKlik berhasil diproses, Pengguna OneKlik dapat langsung melakukan Transaksi dengan menggunakan Akun/User ID Pelanggan.

C. KETENTUAN PENGGUNAAN ONEKLIK 

  1. Pengguna OneKlik bertanggung jawab sepenuhnya atas penggunaan informasi Jenis Sumber Dana, Nomor HP m-BCA, Nomor HP e-Banking, BCA ID, OTP, dan Akun/User ID Pelanggan, termasuk dalam hal terjadi penyalahgunaan informasi dimaksud.
  2. Pengguna OneKlik akan dikenakan biaya pengiriman Short Message Service (SMS) untuk setiap transaksi yang memerlukan OTP. Besarnya biaya SMS adalah sesuai dengan kebijakan yang ditentukan oleh masing-masing operator s
  3. Dalam hal kartu ATM BCA yang terhubung dengan Jenis Sumber Dana dan/atau Subscriber Identity Module (SIM) Card yang terhubung dengan Nomor HP m-BCA dan/atau Nomor HP
    e-Banking dicuri atau hilang, maka Pengguna OneKlik wajib untuk secepatnya menghubungi Halo BCA dan/atau Merchant. Selama pemberitahuan pencurian atau kehilangan belum diterima oleh BCA dan/atau Merchant, maka setiap Transaksi yang menggunakan kartu ATM BCA tersebut yang dilakukan atas Akun/User ID Pelanggan menjadi tanggung jawab Pengguna OneKlik sepenuhnya.
  4. Dalam hal Akun/User ID Pelanggan diketahui oleh pihak selain Pengguna OneKlik, maka Pengguna OneKlik wajib untuk secepatnya menghubungi Merchant untuk mencegah penyalahgunaan Akun/User ID Pelanggan oleh pihak lain. Segala Transaksi yang terjadi sebelum Pengguna OneKlik menghubungi Merchant menjadi tanggung jawab Pengguna OneKlik
  5. Pengguna OneKlik wajib menanggung biaya-biaya Transaksi dan biaya-biaya lainnya terkait Transaksi yang berlaku di BCA yang akan diberitahukan oleh BCA kepada Pengguna OneKlik dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Biaya-biaya tersebut akan langsung didebet oleh BCA dari sumber dana yang terhubung dengan Jenis Sumber Dana.
  6. Pengguna OneKlik dengan ini memberikan persetujuan kepada BCA untuk memberikan data Pengguna OneKlik kepada Merchant untuk keperluan registrasi, pengelolaan Jenis Sumber Dana, serta pemrosesan dan penyelesaian Transaksi.
  7. BCA berhak melakukan pemblokiran OneKlik dan/atau mengakhiri pemberian OneKlik kepada Pengguna OneKlik dalam hal:
    1. Pengguna OneKlik tidak memenuhi ketentuan yang berlaku di BCA dan/atau ketentuan hukum yang berlaku;
    2. Pengguna OneKlik tidak memenuhi ketentuan permintaan informasi dan/atau dokumen pendukung sesuai ketentuan yang berlaku di BCA dan/atau ketentuan hukum yang berlaku;
    3. Pengguna OneKlik diketahui dan/atau patut diduga menggunakan dokumen palsu dan/atau memberikan data yang tidak benar kepada BCA;
    4. Pengguna OneKlik menyampaikan informasi yang diragukan kebenarannya;
    5. Pengguna OneKlik memiliki sumber dana transaksi yang diketahui dan/atau patut diduga berasal dari hasil tindak pidana; dan/atau
    6. Berdasarkan penilaian/analisis BCA, pendaftaran OneKlik di situs dan/atau aplikasi Merchant dan/atau Transaksi diketahui dan/atau patut diduga dilakukan bukan oleh pemilik rekening sumber dana Transaksi.
  8. BCA berhak sewaktu-waktu mengubah Limit Merchant dan/atau maksimal Limit Harian berdasarkan kebijakan yang berlaku di BCA yang akan diberitahukan kepada Pengguna OneKlik dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  9. Penutupan OneKlik dapat dilakukan oleh Pengguna OneKlik dengan menghapus semua Jenis Sumber Dana yang telah didaftarkan pada Akun/User ID Pelanggan melalui situs dan/atau aplikasi Merchant, menghubungi Halo BCA, melalui m-BCA pada BCA mobile atau myBCA yang terkoneksi dengan kartu ATM BCA atau BCA ID yang terhubung dengan Jenis Sumber Dana, dan/atau melalui fasilitas lain yang akan disediakan BCA di kemudian hari.

D. TRANSAKSI ONEKLIK 

  1. Pada saat melakukan Transaksi, Pengguna OneKlik harus memastikan sumber dana dan kartu (jika ada) yang terhubung dengan Jenis Sumber Dana tersebut aktif dan tidak terblokir.
  2. BCA tidak bertanggung jawab atas dan tidak wajib memeriksa keabsahan data Transaksi yang diterima dari Merchant.
  3. Setiap kali Pengguna OneKlik melakukan Transaksi, Pengguna OneKlik harus login dengan Akun/User ID Pelanggan.
  4. Untuk keperluan pemrosesan Transaksi, BCA dan/atau Merchant sewaktu-waktu berhak meminta otorisasi kepada Pengguna OneKlik atas Transaksi atau instruksi yang diberikan oleh Pengguna OneKlik dalam bentuk OTP atau bentuk lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BCA melalui situs dan/atau aplikasi
  5. Pengguna OneKlik wajib memeriksa data Transaksi yang ditampilkan di situs dan/atau aplikasi Merchant sebelum melakukan Transaksi. Transaksi yang telah diproses BCA tidak dapat dibatalkan. Segala akibat yang timbul sehubungan dengan dijalankannya Transaksi menjadi tanggung jawab Pengguna OneKlik sepenuhnya.
  6. Transaksi dilakukan dalam mata uang Rupiah (IDR).
  7. Sebelum melakukan Transaksi, Pengguna OneKlik wajib memastikan bahwa saldo Rekening Sumber Dana yang terhubung pada Jenis Sumber Dana yang dipilih Pengguna OneKlik cukup untuk melakukan Transaksi.
  8. Pengguna OneKlik dengan ini memberikan kuasa kepada Merchant dan/atau pihak lain yang bekerja sama dengan Merchant untuk memberikan instruksi pendebetan Rekening Sumber Dana kepada BCA untuk keperluan penyelesaian Transaksi dan pembayaran biaya-biaya terkait Transaksi. Pengguna OneKlik dengan ini bertanggung jawab sepenuhnya atas segala akibat yang timbul sehubungan dengan pendebetan Rekening Sumber Dana oleh BCA berdasarkan data yang diterima BCA dari Merchant dan Pengguna OneKlik membebaskan BCA dari segala tuntutan, gugatan, dan/atau tindakan hukum lainnya dari pihak mana pun termasuk Pengguna OneKlik sendiri sehubungan dengan pendebetan Rekening Sumber Dana
  9. BCA akan melakukan pendebetan pada Rekening Sumber Dana yang ditentukan oleh Pengguna OneKlik sesuai dengan nominal Transaksi berdasarkan instruksi yang diterima dari Merchant dengan memperhatikan Limit Harian, Limit Merchant, dan saldo pada Rekening Sumber Dana.
  10. Apabila saldo pada Rekening Sumber Dana melampaui Limit Harian maka jumlah maksimal dana yang dapat didebet adalah sebesar Limit Harian yang tersisa.
  11. Apabila sisa Limit Harian mencukupi namun saldo pada Rekening Sumber Dana kurang dari nominal Transaksi, maka BCA berhak untuk melakukan pendebetan sebesar sisa saldo yang ada di Rekening Sumber Dana sesuai dengan instruksi yang diterima dari Merchant. Selisih kurang antara nominal Transaksi dengan nominal yang berhasil didebet oleh BCA wajib diselesaikan oleh Pengguna OneKlik dengan Merchant sesuai dengan kebijakan yang berlaku di masing-masing Merchant.
  12. Apabila Merchant menentukan bahwa barang dan/atau jasa yang dibeli harus dibayar penuh, Transaksi tidak akan diproses jika Limit Harian dan saldo Rekening Sumber Dana tidak mencukupi untuk penyelesaian Transaksi.
  13. BCA berhak untuk tidak memproses pembayaran Transaksi antara lain apabila:
    1. Jenis Sumber Dana milik Pengguna OneKlik yang didaftarkan pada Akun/User ID Pelanggan tidak dapat digunakan untuk bertransaksi sesuai ketentuan yang berlaku di BCA;
    2. Rekening Sumber Dana dormant atau terblokir;
    3. Saldo pada Rekening Sumber Dana tidak tersedia;
    4. Limit Harian telah terlampaui;
    5. Jenis Sumber Dana yang dipilih Pengguna OneKlik untuk melakukan Transaksi tidak diterima oleh Merchant.
  14. BCA akan mengirimkan notifikasi Transaksi yang telah diproses BCA ke Merchant dan Pengguna OneKlik dapat mengecek status Transaksi pada situs dan/atau aplikasi Merchant.
  15. Nominal Transaksi per Jenis Sumber Dana adalah minimal Rp1,- (satu rupiah) dan maksimal sebesar Limit Harian. Keberlakuan limit dimaksud tetap memperhatikan:
    1. pembatasan nilai Limit Merchant;
    2. ketersediaan saldo pada Rekening Sumber Dana saat melakukan pembayaran Transaksi.
  16. BCA tidak bertanggung jawab atas kegagalan pembelian barang dan/atau jasa pada situs dan/atau aplikasi Merchant (termasuk namun tidak terbatas pada kualitas, harga, penyerahan, dan pengiriman barang dan/atau jasa oleh Merchant kepada Pengguna OneKlik), setelah dana pada Rekening Sumber Dana berhasil didebet oleh BCA berdasarkan instruksi yang diterima dari Merchant.
  17. BCA tidak bertanggung jawab atas kerahasiaan dan/atau penyalahgunaan segala informasi dan/atau data yang dikirim oleh BCA terkait dengan setiap Transaksi yang dilakukan melalui OneKlik setelah informasi dan/atau data tersebut dikirimkan keluar dari sistem BCA.

E. PERUBAHAN LIMIT ONEKLIK 

  1. BCA berhak sewaktu – waktu mengubah Limit Merchant dan maksimal Limit Harian berdasarkan kebijakan yang berlaku di BCA yang akan diberitahukan kepada Pengguna OneKlik dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  2. Apabila Limit Merchant setelah diubah menjadi lebih rendah dibandingkan dengan Limit Harian Pengguna OneKlik, maka Limit Harian Pengguna OneKlik akan secara otomatis berubah menjadi Limit Merchant yang terkini. Perubahan limit tersebut akan berlaku efektif pada hari kalender berikutnya setelah perubahan Limit Merchant dilakukan pada sistem BCA.
  3. Pengguna OneKlik dapat melakukan perubahan Limit Harian pada masing-masing Rekening Sumber Dana, melalui m-BCA di BCA mobile, melalui myBCA, dan/atau media lainnya yang disediakan oleh BCA di kemudian hari.
  4. Pada saat mengubah Limit Harian, Pengguna OneKlik wajib melakukan salah satu dari aktivitas di bawah ini:
    1. Ubah Limit Harian melalui m-BCA pada BCA mobile:
      1. Memilih Jenis Sumber Dana yang akan diubah Limit Harian-nya pada submenu Atur OneKlik di m-BCA pada BCA mobile;
      2. Memasukkan Limit Harian baru;
      3. Memasukkan PIN m-BCA pada BCA mobile.
    2. Ubah Limit Harian melalui myBCA:
      1. Memilih Jenis Sumber Dana yang akan diubah Limit Harian-nya pada submenu Atur OneKlik di myBCA;
      2. Memasukkan Limit Harian baru;
      3. Melakukan otorisasi transaksi pada myBCA.
  5. Perubahan Limit Harian oleh Pengguna OneKlik harus mengacu pada Limit Merchant dan perubahan Limit Harian tersebut berlaku secara real time setelah perubahan Limit Harian berhasil dilakukan.

F. PERUBAHAN REKENING SUMBER DANA

  1. Pengguna OneKlik dapat melakukan perubahan Rekening Sumber Dana melalui myBCA.
  2. Pada saat mengubah Rekening Sumber Dana, Pengguna OneKlik wajib melakukan hal-hal sebagai berikut:
    1. Mengakses submenu Atur OneKlik di myBCA;
    2. Memilih Jenis Sumber Dana;
    3. Pengguna OneKlik dapat melakukan perubahan Rekening Sumber Dana melalui myBCA.
    4. Memilih Rekening Sumber Dana baru yang terhubung dengan Jenis Sumber Dana;
    5. Melakukan otorisasi transaksi pada myBCA.
  3. Perubahan Rekening Sumber Dana oleh Pengguna OneKlik berlaku secara real time setelah perubahan Rekening Sumber Dana berhasil diproses.

G. PENANGANAN KELUHAN (PENGADUAN)

  1. Pengguna OneKlik dapat menyampaikan keluhan/pengaduan kepada BCA sehubungan dengan OneKlik melalui Halo BCA. Untuk keperluan penanganan keluhan/pengaduan tersebut, BCA berhak meminta Pengguna OneKlik untuk menyerahkan fotokopi identitas diri dan dokumen pendukung lainnya.
  2. BCA akan menanggapi keluhan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  3. Setiap keluhan terkait penggunaan OneKlik harus disampaikan oleh Pengguna OneKlik kepada BCA selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan sejak tanggal Transaksi.

H. PENYELESAIAN PERSELISIHAN

  1. Pengguna OneKlik setuju bahwa setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang timbul dari dan/atau berkenaan dengan pelaksanaan Ketentuan OneKlik PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”) ini akan diselesaikan dengan cara musyawarah.
  2. Setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah oleh BCA dan Pengguna OneKlik akan diselesaikan melalui fasilitasi perbankan di Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan atau mediasi yang dilakukan melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa yang tercantum dalam Daftar Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
  3. Setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang tidak dapat diselesaikan baik secara musyawarah, fasilitasi perbankan, dan/atau mediasi sebagaimana dimaksud dalam butir 2 di atas, akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan tidak mengurangi hak BCA untuk mengajukan gugatan atau tuntutan melalui Pengadilan Negeri lainnya dalam wilayah Republik Indonesia.

I. BAHASA

Ketentuan OneKlik BCA ini dibuat dalam versi bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Apabila terdapat perbedaan antara versi bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, maka yang berlaku adalah versi bahasa Indonesia.

J. LAIN-LAIN

  1. Pengguna OneKlik memahami sepenuhnya bahwa:
    1. barang dan/atau jasa yang pembayarannya dilakukan dengan menggunakan OneKlik bukan merupakan barang dan/atau jasa BCA. Segala sesuatu yang berkaitan dengan barang dan/atau jasa yang ditawarkan melalui situs dan/atau aplikasi Merchant merupakan tanggung jawab Merchant Segala perselisihan yang timbul sehubungan dengan Transaksi adalah di luar tanggung jawab BCA dan wajib diselesaikan oleh Pengguna OneKlik dengan Merchant.
    2. kebenaran informasi yang tercantum pada situs dan/atau aplikasi Merchant merupakan tanggung jawab Merchant
  2. Pengguna OneKlik dengan ini membebaskan BCA dari segala macam tuntutan, gugatan, dan/atau tindakan hukum lainnya dalam bentuk apa pun dan dari pihak mana pun termasuk dari Pengguna OneKlik sendiri terkait dengan barang dan/atau jasa yang ditawarkan melalui situs dan/atau aplikasi Merchant, termasuk namun tidak terbatas pada kualitas, harga, penyerahan, dan pengiriman barang dan/atau jasa oleh Merchant kepada Pengguna OneKlik.
  3. BCA tidak bertanggung jawab atas segala akibat yang timbul sehubungan dengan keterlambatan dan/atau tidak dapat dilaksanakannya instruksi dari Pengguna OneKlik oleh BCA baik sebagian maupun seluruhnya karena kejadian-kejadian atau sebab-sebab di luar kekuasaan atau kemampuan BCA (force majeure), termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, perang, huru-hara, tidak berfungsinya peralatan dan sistem, gangguan pada transmisi, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, dan kebijakan pemerintah.
  4. Dengan menggunakan OneKlik, Pengguna OneKlik dengan ini menyatakan telah memahami sepenuhnya biaya, manfaat, fitur dan risiko terkait OneKlik serta tunduk dan terikat pada isi Ketentuan OneKlik BCA BCA berhak untuk mengubah, melengkapi, atau mengganti Ketentuan OneKlik BCA ini yang akan diberitahukan oleh BCA kepada Pengguna OneKlik dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ketentuan OneKlik BCA ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan