BCA American Express Platinum

img logo

BCA American Express Platinum

Kenali Produk Sekilas Keuntungan Perjalanan Gaya Hidup & Belanja Reward Keanggotaan Layanan Platinum Syarat & Ketentuan Contactless Syarat dan Ketentuan

Kenali Produk

BCA American Express Platinum Charge Card hadir untuk segala hal terbaik dalam hidup. Kartu ini dapat dimiliki oleh Nasabah BCA Solitaire dan BCA Prioritas secara eksklusif.


Suku Bunga Transaksi Belanja N/A (semua pemakaian dibayar secara penuh dalam Rupiah sesuai dengan jumlah tagihan yang tertera di lembar tagihan atau rekening kartu)
Suku Bunga Transaksi Penarikan Tunai N/A (semua pemakaian dibayar secara penuh dalam Rupiah sesuai dengan jumlah tagihan yang tertera di lembar tagihan atau rekening kartu)
Pembayaran Minimum N/A (semua pemakaian dibayar secara penuh dalam Rupiah sesuai dengan jumlah tagihan yang tertera di lembar tagihan atau rekening kartu)
Denda Keterlambatan 1,75% per bulan dari sisa tagihan yang dikenakan atas keterlambatan pembayaran (lewat dari tanggal jatuh tempo) atau tidak melakukan pembayaran secara penuh.
Annual Fee Rp12.000.000
Cash Advance Fee 5% dari nominal tarikan dan minimal Rp100.000 (mana yang lebih besar)
Ganti Kartu Hilang/Rusak Bebas Biaya

Keuntungan


Jelajahi dunia dengan sudut pandang Platinum

Akomodasi khusus dan keistimewaan bersantap untuk anggota Platinum
Akses ke lebih dari 1.400 lounge bandara di 140 negara dan akan terus bertambah. Dengan akses gratis* ke Priority Pass™, American Express (termasuk lounge The Centurion℠) dan lounge Delta Sky Club®
Tidak perlu memenuhi persyaratan menginap/poin minimum dan nikmati status Hilton Honors Gold secara cuma-cuma
Dapatkan cashback 100% untuk penukaran Reward Keanggotaan anda di partner merchant penukaran
Nikmati nilai tukar mata uang asing yang kompetitif dan cicilan 0% hingga 24 bulan untuk transaksi di luar negeri dengan Platinum

Platinum Travel


Dengan Platinum, Anda akan menikmati penghematan premium untuk tiket pesawat, penginapan, dan penyewaan mobil di seluruh dunia.

Akses Lounge Bandara

When travel calls, we answer.  American Express Global Lounge CollectionSM membuka akses ke lebih dari 1.400 lounge bandara di 140 negara dan akan terus bertambah. Kami memilki jangkauan ke seluruh dunia yang tak tertandingi yang terwujud melalui jaringan kami sendiri, The Centurion® Lounge dan The International American Express lounges, serta jaringan mitra kami, lounge Delta Sky Club® dan Priority Pass™. 
American Express Global Lounge CollectionSM adalah rangkaian portfolio lounge bandara yang mencakup jaringan lounge The Centurion®, Delta Sky Clubs® (saat terbang dengan Delta), dan ratusan lounge domestik dan internasional lainnya di lebih dari 500 bandara di seluruh dunia. 
Anda berhak mendapatkan pilihan. Dengan American Express Global Lounge CollectionSM, kami menyajikan banyak pilihan untuk Anda, termasuk akses ke lebih dari 1.400 lounge bandara di lebih dari 500 bandara di seluruh dunia. Baik Anda sedang mencari tempat untuk beristirahat dan memulihkan tenaga atau tempat untuk menuntaskan pekerjaan, nikmati jaringan lounge kami yang terus berkembang di 140 negara dan terus bertambah.

Program Hotel Platinum

Sebagai anggota kartu Platinum, Anda berhak untuk bergabung menjadi anggota status elit Hilton Honors Gold1

Hilton Honors adalah sebuah loyalty program grup hotel Hilton yang menawarkan berbagai manfaat dan keistimewaan yang mempermudah dan menyempurnakan pengalaman perjalanan Anda. Dengan Hilton Honors Points dan tawaran Bonus sepanjang tahun, para anggota dapat menikmati pengalaman perjalanan, kuliner, olahraga, music, dan hiburan eksklusif sekali seumur hidup.

Status Hilton Honors Gold menawarkan berbagai keistimewaan dan manfaat saat Anda reservasi langsung ke Hilton melalui Amex FHR atau GDS global.

  • Nikmati upgrade kamar ke kamar pilihan untuk grup hotel tertentu.3
  • Dapatkan hadiah malam gratis lebih cepat dengan Bonus 80% dari semua Honors Base Points yang Anda peroleh.4
  • Nikmati sarapan kontinental setiap hari untuk Anda dan satu tamu tambahan di grup hotel tertentu.5
  • Dapatkan hadiah menginap gratis untuk malam ke-5 yang dipesan dengan semua Poin.6
  • Semakin sering Anda menginap, semakin banyak poin yang Anda dapatkan - Dapatkan 10.000 Poin Bonus untuk setiap 10 malam Anda menginap dalam satu tahun kalender, mulai dari 40 malam. Selain itu, Anda akan mendapatkan tambahan 30,000 Poin Bonus untuk masa inap 60 malam.7
  • Nikmati Wi-Fi standar gratis di kamar dan lobi
  • Check-in dan pilih kamar Anda sebelum menginap melalui aplikasi Hilton Honors.
  • Nikmati dua botol air gratis per masa inap.
  • Jaminan diskon anggota 10

Nikmati berbagai keuntungan di:

  • Waldorf Astoria™ Hotels & Resorts
  • LXR Hotels & Resorts
  • Conrad® Hotels & Resorts
  • Canopy by Hilton™
  • Signia Hilton
  • Hilton Hotels & Resorts
  • Curio Collection by Hilton™
  • DoubleTree by Hilton™
  • Tapestry Collection by Hilton™
  • Embassy Suites by Hilton™
  • Hilton Garden Inn™
  • Hampton by Hilton™
  • Tru by Hilton™
  • Homewood Suites by Hilton™
  • Home2 Suites by Hilton™
  • Hilton Grand Vacations™

Jaminan Nilai Tukar Valuta Asing yang Kompetitif & Cicilan 0% untuk Transaksi di Luar Negeri

Nikmati nilai tukar mata uang asing yang kompetitif untuk transaksi di luar negeri dengan kartu Platinum. Kami menjamin kurs yang lebih baik setiap kali Anda menggunakan kartu Anda di luar negeri. Jika Anda menemukan nilai tukar mata uang asing yang lebih rendah dengan menggunakan kartu kredit lain di hari yang sama, kami akan mengembalikan selisihnya. Cukup ubah transaksi luar negeri Anda menjadi cicilan 0% hingga 24 bulan dengan menghubungi layanan Platinum Travel Service di 1500222.

Penyewaan Mobil

Usai mendaftar Avis Preferred, anggota kartu Platinum akan menerima status Avis Preferred, yang memberikan layanan prioritas dan manfaat tambahan saat memesan dengan kartu Platinum, di antaranya: 

  • Diskon hingga 15% off dari tarif resmi
  • Upgrade kelas mobil tergantung ketersediaan

Sebagai anggota kartu American Express, nikmati manfaat khusus Hertz saat Anda mendaftar ke Hertz Gold Plus Rewards. Manfaat Hertz Gold Plus Rewards: Layanan prioritas di konter

 Manfaat tambahan bagi anggota kartu American Express:

  • Diskon 10% dari tarif standar
  • Upgrade mobil satu tingkat untuk penyewaan 5 hari berturut-turut atau lebih (tergantung ketersediaan)
  • Gratis sopir tambahan untuk pasangan

Mitra Kapal Pesiar

Jelajahi dunia dan berlayarlah menuju matahari terbenam; nikmati hematnya dan berbagai keuntungan lainnya.

Perjalanan dengan kapal pesiar dapat membawa kita ke destinasi-destinasi yang menakjubkan, bersejarah dan menarik, dan memberi Anda pengalaman baru yang tak terbayangkan: terbang menyusuri hutan hujan Kosta Rika dengan zip wire; mendekati beruang kutub yang terapung di atas bongkahan es; atau mengagumi kemewahan Tsar di St Petersburg.

Perlindungan Perjalanan

Menawarkan salah satu asuransi perjalanan terlengkap dengan perlindungan kecelakaan hingga Rp5 miliar dan perlindungan ketidaknyamanan perjalanan hingga Rp10 juta. Semua ini di luar biaya perawatan rumah sakit dengan bantuan medis dan perjalanan  sepanjang waktu yang tersedia di mana saja.
Karena di mana pun Anda berada, kami selalu ada untuk Anda.

Gaya Hidup Platinum


Kartu Platinum menawarkan gaya hidup yang seru, mulai dari keuntungan bersantap hingga akses ke klub pribadi terbaik.

Manfaat Belanja Platinum

Kami bekerja sama dengan peritel premium terkemuka di Indonesia, Central Department Store, agar pengalaman berbelanja Anda mengesankan.

Berbelanja dengan Platinum dan nikmati:

Keistimewaan Eksklusif BCA AMEX

Mekanisme:

  • Pemegang Kartu BCA American Express Platinum berhak mendapatkan keanggotaan Central Diamond Society dengan menunjukkan Kartu BCA American Express Platinum kepada Customer Service
  • Keanggotaan Central Diamond Society akan berlaku 2 tahun terhitung sejak Pemegang Kartu BCA American Express Platinum mendaftarkan diri
  • Customer service akan memastikan bahwa Nama di KTP dan Nama pemilik Kartu BCA American Express Platinum sama
  • 1 (satu) Kartu BCA American Express Platinum hanya berkesempatan mendapatkan 1 (satu) Kartu Anggota Diamond Society

Alamat:

  • Central Dept. Store Grand Indonesia

Reward Keanggotaan


Kartu Platinum memberikan hadiah yang lebih banyak untuk Anda. Anda akan mendapatkan 5 poin Membership Rewards untuk setiap pembelajaan Rp1.000 dan hadiah menarik selanjutnya sudah di ujung mata. Tidak ada batas perolehan poin atau tanggal penggunaan sehingga Anda dapat menukarkan poin Anda kapanpun. Anda dapat menukarkan poin Anda di berbagai merchant partner Reward BCA yang telah dipilih sesuai dengan gaya hidup Anda, atau menukarkannya dengan berbagai program dari maskapai penerbangan dan hotel.

Cashback 100% untuk Penukaran Reward Keanggotaan Anda

Khusus untuk Platinum, Anda dapat menukarkan poin membership Rewards Anda di partner merchant yang menerima penukaran poin, dengan nilai 1 Membership Rewards setara dengan Rp 1, dan jumlah yang setara akan kami berikan dalam bentuk cash back yang dikreditkan langsung ke rekening Anda pada tagihan berikutnya. Jadi, Anda akan mendapatkan cashback 100% dari poin Membership Rewards Anda. Program ini merupakan salah satu cara kami untuk menunjukkan apresiasi atas keangggotaan Anda.

Informasi mengenai daftar merchant yang dapat menerima penukaran poin Reward BCA silakan cek di sini

Program Mitra Maskapai Penerbangan/Hotel

Anggota kartu Platinum juga dapat menukarkan poin dengan berbagai keuntungan seperti tiket Frequent Flyer dengan maskapai penerbangan seperti Singapore Airlines & Garuda Indonesia.

Efektif 1 Mei 2024, ketentuan penukaran special rate Membership Reward Points menjadi airline miles sebagai berikut:

Penukaran Membership Rewards® Points

Jumlah Airline Miles (Garuda Miles/ KrisFlyer)

Minimal penukaran 750.000 poin/customer/3 bulan 20.000 Miles
Maksimal penukaran 3.000.000 poin/customer/3 bulan 80.000 Miles

Jumlah penukaran harus dalam kelipatan 750.000 poin. Seluruh informasi yang tertera adalah benar pada saat rilis tertanggal 25 April 2024 dan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Nasabah tetap dapat menukarkan Membership Rewards® Points menjadi airline miles sesuai dengan conversion rate sebagai berikut:

Penukaran Membership Rewards® Points Jumlah Airline Miles 

22.200 poin

100 GarudaMiles

20.000 poin

100 KrisFlyer miles

Periksa Saldo Membership Reward Anda

  • Melalui layanan Kartu Platinum di 1500222
  • Web bca.co.id klik di sini
  • BCA Mobile: m-info & Info Reward BCA
  • myBCA (mobile dan web version)

Layanan Pramutamu & Perjalanan Platinum

Berhubung tidak seorang pun yang mengetahui semua tempat di dunia, Layanan Concierge dan Perjalanan Platinum Anda senantiasa ada untuk membantu Anda 24/7 kemana pun tujuan Anda.

Mulai dari restoran istimewa atau hiburan malam yang seru hingga pengalaman budaya atau pemandangan yang menakjubkan, kami dapat memandu Anda di mana pun Anda berada. Kami siap membantu Anda dari hal-hal kecil hingga sentuhan akhir. Layanan Concierge dan Perjalanan Platinum kami menyediakan berbagai macam saran dan rekomendasi untuk hamper semua hal, mulai dari bunga hingga tempat makan yang menawan; serta membantu mempermudah penerbangan, hotel, dan penyewaan mobil Anda.

Jaminan Nilai Tukar Rupiah yang Kompetitif

Nikmati nilai tukar mata uang asing yang kompetitif untuk transaksi di luar negeri dengan Platinum. Kami menjamin nilai tukar yang lebih baik untuk setiap transaksi Anda di luar negeri. Jika Anda menemukan nilai tukar yang lebih rendah dengan menggunakan kartu kredit lain pada hari yang sama, kami akan mengembalikan selisihnya.

Fitur Contactless

Transaksi Kartu Kredit BCA di merchant melalui mesin EDC menjadi lebih cepat dan mudah dengan fitur Contactless. Cukup dekatkan Kartu Kredit BCA yang sudah memiliki fitur contactless ke mesin EDC berlogo contactless, transaksi Anda berhasil dilakukan.

Cara Aktivasi Fitur Contactless di Kartu Kredit American Express

  1. Pastikan Kartu Kredit BCA Anda sudah aktif dan memiliki logo contactless
  2. Fitur Contactless akan langsung aktif ketika nasabah melakukan aktivasi kartu

Mulai 25 Juli 2023, limit transaksi Contactless berubah menjadi:

Transaksi Contactless Dalam Negeri Luar Negeri

Dengan PIN per Transaksi

> Rp1 juta

Sesuai ketentuan negara tujuan

Tanpa PIN per Transaksi

< = Rp1 juta

Sesuai ketentuan negara tujuan

Limit transaksi per hari dengan PIN

Sesuai dengan limit Kartu Kredit BCA

Limit transaksi/hari Tanpa PIN

Mengikuti limit terkecil antara:

  • Rp10 juta, atau
  • Sesuai dengan limit Kartu Kredit BCA

Limit frekuensi transaksi per hari dengan ataupun tanpa PIN

20x

Selalu jaga keamanan Kartu Kredit BCA Anda, karena dengan fitur Contactless Kartu Kredit BCA bisa digunakan untuk bertransaksi tanpa perlu menggunakan PIN. Jangan sampai Kartu Kredit BCA Anda jatuh ke tangan yang salah.

Apabila Kartu Kredit Contactless Anda hilang, segera blokir via BCA mobile, myBCA atau Halo BCA. Untuk informasi lebih lanjut tentang fitur Contactless dan Kartu Kredit BCA, hubungi Halo BCA 1500888.

Syarat dan Ketentuan


KETENTUAN BCA AMERICAN EXPRESS PLATINUM CHARGE CARD

Pasal 1

BCA American Express Platinum Charge Card dan charge card lainnya (“Kartu”) yang diterbitkan oleh PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”) adalah milik BCA.

Pasal 2

  1. BCA akan menyerahkan Kartu, baik Kartu baru maupun Kartu perpanjangan, secara langsung kepada pihak yang namanya tercetak di atas Kartu (“Pemegang Kartu”) pada alamat sesuai dengan data yang ada pada BCA. Dalam hal pada saat penyerahan Kartu, Pemegang Kartu berhalangan untuk menerima Kartu secara langsung dari BCA maka Pemegang Kartu dengan ini memberikan persetujuan kepada BCA untuk menyerahkan Kartu, baik Kartu baru maupun Kartu perpanjangan, kepada pihak lain yang berada pada alamat Pemegang Kartu yang tercatat di BCA, dengan ketentuan BCA mencatat tanggal penyerahan Kartu dan identitas pihak penerima Kartu.
  2. Kartu tidak dapat dipindahtangankan dan harus ditandatangani oleh Pemegang Kartu. Selama masa berlakunya Kartu, Pemegang Kartu adalah satu-satunya pihak yang berhak menggunakan Kartu untuk melakukan transaksi pembayaran kepada pedagang yang dapat menerima pembayaran dengan menggunakan Kartu (“Merchant”), melakukan transaksi penarikan uang tunai melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), atau transaksi penarikan uang tunai di kantor cabang BCA/bank lain yang menerima transaksi penarikan uang tunai dengan menggunakan Kartu.
  3. Kartu yang dilengkapi dengan fitur transaksi contactless dapat digunakan untuk melakukan transaksi dengan mendekatkan Kartu (tanpa harus melakukan dip/swipe Kartu) pada mesin Electronic Data Capture (EDC) atau terminal lain yang dapat menerima transaksi contactless. Transaksi contactless dapat dilakukan tanpa PIN (Personal Identification Number) dengan memperhatikan limit transaksi dan regulasi yang ditentukan prinsipal Kartu atau yang berlaku di masing-masing negara tempat Pemegang Kartu melakukan transaksi serta limit transaksi dan frekuensi transaksi contactless yang dapat dilakukan oleh Pemegang Kartu sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BCA.
  4. BCA tidak bertanggung jawab atas penolakan pembayaran dengan menggunakan Kartu oleh Merchant.
  5. Apabila disetujui oleh Pemegang Kartu, BCA berhak melakukan penawaran produk/layanan yang disediakan oleh BCA dan/atau pihak yang bekerja sama dengan BCA melalui sarana komunikasi pribadi Pemegang Kartu.

Pasal 3

  1. BCA akan membayarkan terlebih dahulu kepada Merchant atau bank lain semua transaksi yang dilakukan dengan menggunakan Kartu berdasarkan data tagihan yang diserahkan kepada BCA.
  2. Pemegang Kartu bertanggung jawab untuk membayar kepada BCA atas jumlah transaksi yang dilakukan dengan menggunakan Kartu.
  3. BCA akan menyampaikan tagihan bulanan kepada Pemegang Kartu atas semua transaksi yang telah dilakukan oleh Pemegang Kartu (“Billing Statement”) dalam bentuk softcopy (e-Statement) atau hardcopy sesuai pilihan Pemegang Kartu. Dalam hal Pemegang Kartu menghendaki Billing Statement disampaikan dalam bentuk hardcopy maka BCA berhak mengenakan biaya pencetakan dan pengiriman Billing Statement, dan biaya tersebut akan dibebankan pada rekening Kartu Pemegang Kartu.
  4. Pemegang Kartu wajib segera memberitahukan kepada BCA jika ada perubahan alamat, nomor telepon rumah/kantor/telepon seluler Pemegang Kartu. Segala akibat yang timbul karena kelalaian Pemegang Kartu dalam memberitahukan perubahan data Pemegang Kartu tersebut antara lain terlambat atau tidak diterimanya Billing Statement menjadi tanggung jawab Pemegang Kartu sepenuhnya. Keterlambatan maupun tidak diterimanya Billing Statement tidak menghapuskan kewajiban Pemegang Kartu untuk membayar tagihan yang timbul dari pemakaian Kartu, termasuk denda keterlambatan, sesuai ketentuan yang berlaku di BCA.
  5. Pemegang Kartu harus melakukan pembayaran penuh (full payment) atas setiap tagihan sesuai dengan jumlah tagihan yang tertera pada Billing Statement selambat-lambatnya pada tanggal jatuh tempo dari bulan penagihan atau pada hari kalender berikutnya setelah tanggal jatuh tempo (apabila tanggal jatuh tempo jatuh pada hari libur).
  6. Apabila jumlah pembayaran tagihan tidak sesuai dengan jumlah tagihan yang tertera pada Billing Statement, maka Pemegang Kartu akan dikenakan denda keterlambatan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan akan mempengaruhi kolektibilitas Pemegang Kartu.
  7. Keterlambatan pembayaran tagihan akan menyebabkan transaksi ditolak. BCA berhak memblokir Kartu apabila pada tanggal jatuh tempo BCA tidak menerima pembayaran penuh (full payment) sesuai dengan jumlah tagihan yang tertera pada Billing Statement.
  8. Jika terjadi tunggakan maka Pemegang Kartu wajib melunasi seluruh tunggakannya. Jika pembayaran dilakukan dengan cek/bilyet giro maka pembayaran baru dianggap efektif pada saat dana diterima oleh BCA. Jika cek/bilyet giro tersebut ditolak atau dibatalkan maka Pemegang Kartu akan dikenakan biaya administrasi dan/atau biaya lainnya (apabila ada) yang besarnya ditentukan oleh BCA dan akan diberitahukan dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
  9. Apabila Pemegang Kartu menghendaki agar pembayaran tagihan Kartu dilakukan melalui metode autodebet rekening BCA maka BCA akan melakukan pendebetan rekening BCA tersebut untuk keperluan pembayaran tagihan Kartu pada setiap tanggal jatuh tempo tagihan Kartu sesuai dengan persentase jumlah pembayaran yang dipilih oleh Pemegang Kartu.
  10. BCA dapat menggunakan jasa pihak lain untuk melakukan penagihan sampai seluruh kewajiban Pemegang Kartu kepada BCA dibayar lunas dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.
  11. Dalam hal selain Kartu, Pemegang Kartu juga memperoleh fasilitas kredit lainnya dari BCA, maka kolektibilitas Pemegang Kartu terkait penggunaan Kartu maupun fasilitas kredit lainnya dari BCA akan mengikuti kolektibilitas kredit yang terendah sesuai dengan data terkait fasilitas kredit Pemegang Kartu yang tercatat di BCA.
  12. Pemegang Kartu wajib menanggung biaya-biaya yang timbul sehubungan dengan penerbitan dan penggunaan Kartu termasuk tapi tidak terbatas pada iuran tahunan, biaya keterlambatan (late charges), bea meterai, biaya premi asuransi (jika Pemegang Kartu menyetujui untuk menjadi nasabah asuransi jiwa kredit (credit life)), biaya pencetakan Billing Statement, dan biaya lainnya yang akan diberitahukan oleh BCA kepada Pemegang Kartu dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pasal 4

  1. Dalam hal Kartu hilang, Pemegang Kartu wajib segera memberitahukan hal tersebut kepada Platinum Card Service (layanan 24 jam) atau kantor cabang BCA terdekat (selama jam operasional kantor cabang BCA). Apabila diperlukan oleh BCA, Pemegang Kartu wajib memberikan surat pemberitahuan kehilangan yang ditandatangani oleh Pemegang Kartu dalam bentuk dan isi yang dapat diterima oleh BCA. Pemegang Kartu bertanggung jawab atas semua transaksi yang dilakukan dengan menggunakan Kartu yang terjadi sampai BCA menerima pemberitahuan kehilangan dari Pemegang Kartu.
  2. Kartu yang dinyatakan hilang sebagaimana disebutkan dalam pemberitahuan kehilangan tidak dapat dipergunakan untuk melakukan transaksi. Untuk penggantian Kartu baru, Pemegang Kartu harus memberikan identitas yang jelas.
  3. Apabila di kemudian hari Kartu yang hilang tersebut ditemukan maka Kartu tersebut harus dikembalikan kepada BCA.

Pasal 5

BCA akan membebani Pemegang Kartu dengan biaya keterlambatan (late charges) untuk setiap saldo bulanan yang tertunggak terhitung sesudah tanggal jatuh tempo. BCA berhak menentukan besarnya denda keterlambatan yang akan diberitahukan oleh BCA kepada Pemegang Kartu dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pasal 6

BCA tidak bertanggung jawab atas setiap cacat dan kekurangan dalam bentuk apa pun atas barang atau jasa yang dibayar dengan menggunakan Kartu. Dalam hal terjadi sengketa terkait transaksi barang atau jasa tersebut, Pemegang Kartu tetap wajib membayar tagihan yang timbul sebagaimana tertera pada Billing Statement

Pasal 7

Dalam hal BCA menerima data tagihan dalam mata uang lain selain rupiah maka nilai tersebut akan dikonversikan oleh BCA ke dalam mata uang rupiah berdasarkan nilai tukar yang ditentukan BCA pada tanggal diterimanya tagihan.

Pasal 8

Pemegang Kartu bertanggung jawab sepenuhnya atas penggunaan maupun penyalahgunaan Kartu, baik oleh Pemegang Kartu maupun pihak lain dan dilarang menggunakan Kartu untuk melakukan transaksi yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Semua tagihan berikut biaya-biaya yang timbul sehubungan dengan penggunaan Kartu menjadi tanggung jawab sepenuhnya Pemegang Kartu utama dan Pemegang Kartu tambahan, oleh karena itu BCA berhak untuk menagih secara langsung kepada Pemegang Kartu utama maupun Pemegang Kartu tambahan.

Pasal 9

  1. BCA berhak menentukan besarnya pagu kredit dan jenis Kartu yang akan diberikan oleh BCA kepada Pemegang Kartu. Pagu kredit dimaksud dapat dikurangi atau dibatalkan sewaktu-waktu tanpa syarat (unconditionally cancelled at any time) oleh BCA. Pagu kredit juga dapat dibatalkan secara otomatis apabila kondisi Pemegang Kartu menurun menjadi kurang lancar, diragukan, atau macet. Pagu kredit dan jenis Kartu yang akan diberikan oleh BCA kepada Pemegang Kartu, termasuk perubahannya (bila ada), akan diberitahukan oleh BCA kepada Pemegang Kartu dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
  2. BCA dengan pertimbangan tertentu berhak untuk memblokir Kartu, mengakhiri penggunaan Kartu, dan mencabut semua hak yang melekat pada Kartu antara lain apabila:
    1. Pemegang Kartu diketahui dan/atau patut diduga menggunakan dokumen palsu dan/atau memberikan data yang tidak benar kepada BCA;
    2. Pemegang Kartu menyampaikan informasi yang diragukan kebenarannya;
    3. Pemegang Kartu memiliki sumber dana transaksi yang diketahui dan/atau patut diduga berasal dari hasil tindak pidana;
    4. Pemegang Kartu menggunakan Kartu untuk melakukan transaksi yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku (termasuk ketentuan hukum mengenai anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (APU, PPT, dan PPPSPM);
    5. Pemegang Kartu menggunakan Kartu di luar peruntukan sebagai alat pembayaran;
    6. terdapat indikasi Pemegang Kartu menggunakan Kartu untuk melakukan transaksi penarikan/gesek tunai pada Merchant; dan/atau
    7. terdapat indikasi Pemegang Kartu melakukan perbuatan melawan hukum, atau terlibat dalam kasus pidana, tata usaha negara, tuntutan pajak, maupun perdata.
  3. BCA berhak memberitahukan kepada Merchant mengenai hal-hal tersebut di atas apabila diperlukan.
  4. Dalam hal penggunaan Kartu diakhiri, maka BCA berhak melakukan pemblokiran atas Kartu dan Pemegang Kartu wajib untuk melunasi seluruh tagihan yang timbul dari penggunaan Kartu kepada BCA dengan seketika dan sekaligus lunas selambat-lambatnya pada tanggal pengakhiran penggunaan Kartu. Pemegang Kartu dan BCA sepakat untuk mengesampingkan ketentuan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sepanjang mengenai diperlukannya putusan pengadilan untuk pengakhiran perjanjian sehingga untuk pengakhiran penggunaan Kartu tidak diperlukan adanya putusan pengadilan.

Pasal 10

PIN (Personal Identification Number) atau nomor identifikasi pribadi dapat digunakan oleh Pemegang Kartu untuk melakukan transaksi pembayaran, mengambil uang tunai dan/atau melakukan transaksi lainnya. Jenis transaksi lain tersebut ditentukan oleh BCA dan akan diberitahukan dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pemegang Kartu wajib menjaga kerahasiaan PIN serta tidak boleh menyimpan PIN dan Kartu di dalam satu tempat yang sama. Pemegang Kartu bertanggung jawab sepenuhnya atas penggunaan PIN maupun penyalahgunaan PIN, baik oleh Pemegang Kartu maupun pihak lain.

Pasal 11

Selama Pemegang Kartu masih mempunyai kewajiban kepada BCA terkait dengan penggunaan Kartu utama, Kartu tambahan dan/atau kewajiban lain, Pemegang Kartu utama dan Pemegang Kartu tambahan dengan ini memberikan kuasa kepada BCA untuk memblokir dan/atau mendebet rekening tabungan, rekening giro, rekening deposito berjangka, saldo Membership Reward, dan/atau rekening lainnya milik Pemegang Kartu utama dan/atau Pemegang Kartu tambahan di BCA, dan menggunakan dana hasil pendebetan tersebut untuk pembayaran seluruh utang dan kewajiban Pemegang Kartu kepada BCA, antara lain utang pokok, denda, biaya pengadilan, dan biaya-biaya lainnya.

Segala akibat yang timbul sehubungan dengan pemblokiran dan/atau pendebetan rekening-rekening dan saldo Membership Reward Pemegang Kartu utama dan/atau Pemegang Kartu tambahan berdasarkan kuasa tersebut menjadi tanggung jawab Pemegang Kartu utama dan Pemegang Kartu tambahan sepenuhnya.

Pasal 12

Dalam hal Pemegang Kartu adalah Merchant, maka BCA berhak untuk menunda pembayaran, memblokir dan/atau mendebet rekening Merchant ataupun mengkompensasikan tunggakan ditambah dengan denda, dan biaya-biaya lainnya dengan tagihan yang dimiliki oleh Merchant kepada BCA.

Pasal 13

Dalam hal Pemegang Kartu menyetujui untuk menjadi nasabah asuransi jiwa kredit (credit life) maka BCA akan membebankan biaya premi asuransi jiwa kredit (credit life) tersebut kepada Pemegang Kartu. Hal-hal yang menjadi obyek risiko yang ditanggung oleh perusahaan asuransi tercantum pada sertifikat asuransi dan polis asuransi jiwa kredit (credit life). Di dalam polis asuransi akan disebutkan bahwa BCA ditunjuk sebagai penerima uang pertanggungan yang akan digunakan untuk melunasi sebagian atau seluruh tagihan dan kewajiban Pemegang Kartu kepada BCA (klausula bank/banker’s clause). Pemegang Kartu dengan ini menyatakan bahwa dalam hal terjadi suatu klaim asuransi maka perusahaan asuransi merupakan pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya. Pemegang Kartu dengan ini membebaskan BCA dari segala tanggung jawab atas klaim asuransi tersebut.

Pasal 14

Pemegang Kartu dengan ini menyatakan bahwa semua catatan, hasil printout, rekaman, sarana komunikasi atau bukti lainnya dalam bentuk apa pun yang ada pada BCA atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu merupakan alat bukti yang sah dan mengikat Pemegang Kartu, kecuali dapat dibuktikan sebaliknya.

Pasal 15

Kuasa-kuasa dalam Ketentuan BCA American Express Platinum Charge Card ini tidak dapat dicabut dan tidak akan berakhir karena sebab apa pun juga, antara lain karena sebab-sebab yang diatur dalam Pasal 1813, 1814 dan 1816 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata selama Pemegang Kartu masih memiliki kewajiban kepada BCA terkait dengan penggunaan Kartu.

Pasal 16

  1. Segala keluhan terkait dengan Kartu dapat disampaikan oleh Pemegang Kartu kepada Platinum Card Service atau kantor cabang BCA. Untuk keperluan penanganan keluhan tersebut, BCA berhak meminta Pemegang Kartu untuk menyerahkan fotokopi identitas diri Pemegang Kartu dan dokumen pendukung lainnya.
  2. Dalam hal Pemegang Kartu memiliki keluhan/sanggahan terkait dengan transaksi yang tercetak dalam Billing Statement, keluhan/sanggahan tersebut wajib disampaikan oleh Pemegang Kartu kepada BCA dalam jangka waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pencetakan Billing Statement.
  3. BCA berhak untuk tidak melayani keluhan/sanggahan yang diterima oleh BCA setelah lewatnya jangka waktu tersebut.

Pasal 17

Pemegang Kartu dengan ini tunduk dan terikat pada ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Ketentuan BCA American Express Platinum Charge Card, aplikasi Kartu, welcome pack, dan prosedur penggunaan Kartu. BCA berhak untuk mengubah ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Ketentuan BCA American Express Platinum Charge Card ini, antara lain tetapi tidak terbatas pada ketentuan mengenai denda, biaya administrasi, pagu kredit, aplikasi Kartu, welcome pack, dan prosedur penggunaan Kartu yang akan diberitahukan oleh BCA kepada Pemegang Kartu, dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pasal 18

  1. Pemegang Kartu setuju bahwa setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang timbul dari dan/atau berkenaan dengan pelaksanaan Ketentuan BCA American Express Platinum Charge Card ini akan diselesaikan dengan cara musyawarah.
  2. Setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah oleh BCA dan Pemegang Kartu, akan diselesaikan melalui fasilitasi perbankan di Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan atau mediasi yang dilakukan melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa yang tercantum dalam Daftar Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
  3. Setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang tidak dapat diselesaikan baik secara musyawarah dan/atau mediasi sebagaimana dimaksud dalam butir 2 Pasal ini, akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan tidak mengurangi hak BCA untuk mengajukan gugatan atau tuntutan melalui Pengadilan Negeri lainnya dalam wilayah Republik Indonesia.

Ketentuan BCA American ExpressPlatinum Charge Card ini telah disesuaikan dengan

Ketentuan Peraturan Perundang-undangan termasuk Ketentuan Peraturan

Otoritas Jasa Keuangan

img logo

Apply BCA American Express Platinum Charge Card

(Ketentuan: Pengajuan kartu kredit ini khusus bagi Nasabah BCA Solitaire dan BCA Prioritas)