BCA American Express Platinum

img logo

BCA American Express Platinum

About At a Glance Travel Lifestyle & Shopping Membership Rewards Platinum Service Term & Conditions Contactless Formulir Aplikasi Term & Conditions

At a Glance

See the world from a Platinum Perspective

Special lodging and dining privileges, exclusively for Platinum
Access to more than 1,400 airport lounges across 140 countries and counting. with complimentary access* to Priority Pass™, American Express (including The Centurion℠ lounges) and Delta Sky Club® lounges
Bypass any minimum stay / points requirement and enjoy complimentary access into Hilton Honors Gold status
Receive 100% cashback on your Membership Rewards redemption at participating redemption merchants
Enjoy competitive foreign exchange rate and up to 24 months 0% installment for overseas transactions with Platinum

Platinum Travel

With Platinum, you’ll enjoy premium savings on flights, accommodation and car hire all around the globe.

Airport Lounge Access

When travel calls, we answer. The American Express Global Lounge CollectionSM unlocks access to more than 1,400 airport lounges across 140 countries and counting. Our unmatched worldwide coverage is made possible through our own networks, The Centurion® Lounge and The International American Express lounges, as well as our partner networks, Delta Sky Club® and Priority Pass™ Select lounges.
The American Express Global Lounge CollectionSM is an expanding portfolio of airport lounges that includes The Centurion® lounge network, Delta Sky Clubs® (when flying Delta), and hundreds of other domestic and international lounges in over 500 airports worldwide.
You deserve choices. With the American Express Global Lounge CollectionSM, we give you plenty, including access to 1,400+ airport lounges in over 500 airports around the world. Whether you’re looking for a place to rest and recharge or somewhere to catch up on work, enjoy our growing network of lounges across 140 countries and counting.

Platinum Hotel Programme

As a Platinum Card Member, you are eligible to enroll in complimentary Hilton Honors Gold elite status1

Hilton Honors, the guest-loyalty program of Hilton’s hotel brands, provides members with benefits and privileges that make their travel experience easier and more rewarding. With Hilton Honors Points and year-round Bonus offers,

members enjoy exclusive access to once-in-lifetime travel, culinary, sports, music and entertainment experiences.

Hilton Honors Gold status offers you a world of privileges and benefits2 when you book direct with Hilton, through Amex FHR, or through  global GDS.

  • Enjoy space-available room upgrades to preferred rooms at select brands.3
  • Earn reward nights faster with an 80% Bonus on all Hilton Honors Base Points you earn.4
  • Enjoy daily continental breakfast for you and up to one additional guest at select brands.5
  • Receive every 5th night free on reward stays booked with all Points.6
  • The more you stay, the more you earn - Earn 10,000 Bonus Points for every 10 nights you stay in a calendar

year, starting at 40 nights. Plus, you’ll earn an additional 30,000 Bonus Points at 60 nights.7

  • Enjoy complimentary in-room and lobby Standard Wi-Fi 
  • Check-in and choose your room prior to your stay with the Hilton Honors App.
  • Enjoy two complimentary bottles of water per stay.
  • Guaranteed Member Discount 10

 

Enjoy your benefits at:

  • Waldorf Astoria™ Hotels & Resorts
  • LXR Hotels & Resorts
  • Conrad® Hotels & Resorts
  • Canopy by Hilton™
  • Signia Hilton
  • Hilton Hotels & Resorts
  • Curio Collection by Hilton™
  • DoubleTree by Hilton™
  • Tapestry Collection by Hilton™
  • Embassy Suites by Hilton™
  • Hilton Garden Inn™
  • Hampton by Hilton™
  • Tru by Hilton™
  • Homewood Suites by Hilton™
  • Home2 Suites by Hilton™
  • Hilton Grand Vacations™

Guaranteed Competitive Foreign Exchange Rate & 0% Installment for Overseas Transactions

Enjoy competitive foreign exchange rate for overseas transactions with Platinum. We guarantee better value whenever you use your Card overseas. If you find a lower foreign exchange rate using other Card on the same day, we will refund you the difference. Simply convert your overseas transactions to up to 24 months 0% installment by calling your Platinum Travel Service at 1500222.

Car Rental

After enrolling in Avis Preferred, Platinum Cardmembers receive Avis Preferred Status, which provides priority service at the counter, and additional benefits when booking with their Platinum Card, including: 

  • Up to 15% off published rates
  • A one car class upgrade subject to availability

 

As an American Express Cardmember, enjoy special Hertz benefits when you enroll into

Hertz Gold Plus Rewards.

Hertz Gold Plus Rewards benefits:

-Priority service at the counter

 

Additional American Express Cardmember benefits:

-10% discount off standard rates

-One car class upgrade on rentals of 5 consecutive days or more (subject to availability)

-Free additional driver for spouse/civil partner

Cruise Partners

Explore the world and sail off into the sunset; enjoy savings and other benefits.


A cruise can take you to places of astounding beauty, history and intrigue, bringing you new experiences you might have only imagined: soaring through the Costa Rican rain forest on a zip wire; edging closer to a polar bear adrift on an ice floe; or marvelling at the tsarist treasures of St Petersburg.

Travel Protection

Boasting one of the most comprehensive travel insurance with up to IDR 5 Billion travel accident coverage and up to IDR 10 Million travel incovenience coverage.
This on top of hospital treatment fees with round the clock medical and travel assistance available anywhere.
That’s because wherever you are in the world, we’ll be there for you.

Platinum Lifestyle

The Platinum Card grants you exclusive access to an exciting lifestyle, from dining benefits to private club access, that others can only dream of.

Platinum Shopping Benefits

We partner with Indonesia’s leading premium retailer, Central Department Store, so that your shopping experience becomes a truly memorable event.
Shop with Platinum and enjoy:
  • Complimentary Central Diamond Society membership simply by showing your Card to Central Department Store Customer Service to enrol.
  • Complimentary access to Central Kids Club & Central Playground.
  • Savings of 20% on selected items.
  • 3 months 0% installment.

Membership Rewards

The rewards are just generously different with Platinum. You’ll earn 5 Membership Rewards points for every IDR 1,000 spent and your next exciting reward is never very far away. There's no earnings cap or use-by date so you can redeem your points at any time. Be spoilt for choice to redeem your points at participating Reward BCA merchant partners handpicked to suit your lifestyle, or transfer your points to Airline/Hotel partners programmes.

100% Cashback on your Membership Rewards Redemption

Exclusive to Platinum, you can redeem your Membership Rewards points at participating redemption merchants, where 1 Membership Rewards equates to IDR 1, and we will match the equivalent amount in cashback, credited directly to your account in your next billing cycle. This means a 100% cashback of your Membership Rewards points. It is one of the many ways of showing our appreciation for your membership.

Please check the list of merchants that can redeem BCA Reward points here

Airline/Hotel Partners Programme

Effective per 1 May 2024, special rate for Membership Rewards® Points redemption to airline miles are as follows:

Membership Rewards® Points Redemption Airline Miles (Garuda Miles/KrisFlyer)

Minimum redemption 750,000 

points/customer/3 months

20.000 miles

Maximum redemption 3,000,000 

points/customer/3 months

80.000 miles

Redemption amount must be in increments of 750,000 points.
All Information is correct a time of publication as at 25 April 2024 and is subject to change without prior notice.

Cardmember can still redeem Membership Rewards® Points to airline miles with the following conversion rate:

Membership Rewards® Points Redemption Airline Miles 

22.200 poin

100 GarudaMiles

20.000 poin

100 KrisFlyer miles


Check Your Membership Reward Balance

  • Through Platinum Card Service at 1500222
  • Web bca.co.id click here
  • BCA Mobile: m-info & Info Reward BCA
  • myBCA (mobile and web version)

Platinum Concierge & Travel Service

Because no one has the inside track on absolutely everywhere on the planet, your Platinum Concierge and Travel Service is on hand 24/7 to help wherever you go.

From amazing restaurants or great nights out to cultural experiences or breathtaking sights, we can supply a little inspiration wherever you find yourself. From little flavours to finishing touches, it’s what we’re here for. Our Platinum Concierge and Travel Service is a great resource for all sorts of advice and recommendations on almost everything from flowers to fashionable places to eat; and helping to make your flights, hotels and car hire simple.

Guaranteed Competitive Foreign Exchange Rate

Enjoy competitive foreign exchange rate for overseas transactions with Platinum. We guarantee better value whenever you use your Card overseas. If you find a lower foreign exchange rate using other Card on the same day, we will refund you the difference.

Contactless


Contactless feature allows for a faster and easier BCA credit card transaction at merchants using EDC. Simply tap your BCA Credit Card on a contactless enabled EDC machine, and your transaction is settled in an instant.

How to Activate Contactless Feature on BCA American Express :

  1. Make sure that your BCA Credit Card is active and has a contactless logo.
  2. The Contactless feature will be automatically activated as soon as the customer activates the card
  3. The Contactless feature on the BCA American Express is active and ready to use.

Transaction Limits

Contactless Transaction Domestic International

With PIN

>IDR 1 million

Following the applicable policies of each country

Without PIN

<IDR 1 million

Following the applicable policies of each country

Transaction Limit/day Without PIN

Following the smallest limit of either:

  • Rp10 million, or
  • In accordance with the BCA Credit Card limit

Transaction Limit/day With PIN

According to the credit card limit

Transaction Limit/day with or without PIN

20x

  • Keep your BCA Credit Card, because BCA Contactless Credit Card can be used for transactions without a PIN.
  • If BCA Credit Card Contactless lose, block the card immediately via BCA mobile, myBCA or Halo BCA 1500888. For BCA American Express Credit Card, contact Halo BCA.

Syarat dan Ketentuan


KETENTUAN BCA AMERICAN EXPRESS PLATINUM CHARGE CARD

Pasal 1

BCA American Express Platinum Charge Card dan charge card lainnya (“Kartu”) yang diterbitkan oleh PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”) adalah milik BCA.

Pasal 2

  1. BCA akan menyerahkan Kartu, baik Kartu baru maupun Kartu perpanjangan, secara langsung kepada pihak yang namanya tercetak di atas Kartu (“Pemegang Kartu”) pada alamat sesuai dengan data yang ada pada BCA. Dalam hal pada saat penyerahan Kartu, Pemegang Kartu berhalangan untuk menerima Kartu secara langsung dari BCA maka Pemegang Kartu dengan ini memberikan persetujuan kepada BCA untuk menyerahkan Kartu, baik Kartu baru maupun Kartu perpanjangan, kepada pihak lain yang berada pada alamat Pemegang Kartu yang tercatat di BCA, dengan ketentuan BCA mencatat tanggal penyerahan Kartu dan identitas pihak penerima Kartu.
  2. Kartu tidak dapat dipindahtangankan dan harus ditandatangani oleh Pemegang Kartu. Selama masa berlakunya Kartu, Pemegang Kartu adalah satu-satunya pihak yang berhak menggunakan Kartu untuk melakukan transaksi pembayaran kepada pedagang yang dapat menerima pembayaran dengan menggunakan Kartu (“Merchant”), melakukan transaksi penarikan uang tunai melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), atau transaksi penarikan uang tunai di kantor cabang BCA/bank lain yang menerima transaksi penarikan uang tunai dengan menggunakan Kartu.
  3. Kartu yang dilengkapi dengan fitur transaksi contactless dapat digunakan untuk melakukan transaksi dengan mendekatkan Kartu (tanpa harus melakukan dip/swipe Kartu) pada mesin Electronic Data Capture (EDC) atau terminal lain yang dapat menerima transaksi contactless. Transaksi contactless dapat dilakukan tanpa PIN (Personal Identification Number) dengan memperhatikan limit transaksi dan regulasi yang ditentukan prinsipal Kartu atau yang berlaku di masing-masing negara tempat Pemegang Kartu melakukan transaksi serta limit transaksi dan frekuensi transaksi contactless yang dapat dilakukan oleh Pemegang Kartu sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BCA.
  4. BCA tidak bertanggung jawab atas penolakan pembayaran dengan menggunakan Kartu oleh Merchant.
  5. Apabila disetujui oleh Pemegang Kartu, BCA berhak melakukan penawaran produk/layanan yang disediakan oleh BCA dan/atau pihak yang bekerja sama dengan BCA melalui sarana komunikasi pribadi Pemegang Kartu.

Pasal 3

  1. BCA akan membayarkan terlebih dahulu kepada Merchant atau bank lain semua transaksi yang dilakukan dengan menggunakan Kartu berdasarkan data tagihan yang diserahkan kepada BCA.
  2. Pemegang Kartu bertanggung jawab untuk membayar kepada BCA atas jumlah transaksi yang dilakukan dengan menggunakan Kartu.
  3. BCA akan menyampaikan tagihan bulanan kepada Pemegang Kartu atas semua transaksi yang telah dilakukan oleh Pemegang Kartu (“Billing Statement”) dalam bentuk softcopy (e-Statement) atau hardcopy sesuai pilihan Pemegang Kartu. Dalam hal Pemegang Kartu menghendaki Billing Statement disampaikan dalam bentuk hardcopy maka BCA berhak mengenakan biaya pencetakan dan pengiriman Billing Statement, dan biaya tersebut akan dibebankan pada rekening Kartu Pemegang Kartu.
  4. Pemegang Kartu wajib segera memberitahukan kepada BCA jika ada perubahan alamat, nomor telepon rumah/kantor/telepon seluler Pemegang Kartu. Segala akibat yang timbul karena kelalaian Pemegang Kartu dalam memberitahukan perubahan data Pemegang Kartu tersebut antara lain terlambat atau tidak diterimanya Billing Statement menjadi tanggung jawab Pemegang Kartu sepenuhnya. Keterlambatan maupun tidak diterimanya Billing Statement tidak menghapuskan kewajiban Pemegang Kartu untuk membayar tagihan yang timbul dari pemakaian Kartu, termasuk denda keterlambatan, sesuai ketentuan yang berlaku di BCA.
  5. Pemegang Kartu harus melakukan pembayaran penuh (full payment) atas setiap tagihan sesuai dengan jumlah tagihan yang tertera pada Billing Statement selambat-lambatnya pada tanggal jatuh tempo dari bulan penagihan atau pada hari kalender berikutnya setelah tanggal jatuh tempo (apabila tanggal jatuh tempo jatuh pada hari libur).
  6. Apabila jumlah pembayaran tagihan tidak sesuai dengan jumlah tagihan yang tertera pada Billing Statement, maka Pemegang Kartu akan dikenakan denda keterlambatan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan akan mempengaruhi kolektibilitas Pemegang Kartu.
  7. Keterlambatan pembayaran tagihan akan menyebabkan transaksi ditolak. BCA berhak memblokir Kartu apabila pada tanggal jatuh tempo BCA tidak menerima pembayaran penuh (full payment) sesuai dengan jumlah tagihan yang tertera pada Billing Statement.
  8. Jika terjadi tunggakan maka Pemegang Kartu wajib melunasi seluruh tunggakannya. Jika pembayaran dilakukan dengan cek/bilyet giro maka pembayaran baru dianggap efektif pada saat dana diterima oleh BCA. Jika cek/bilyet giro tersebut ditolak atau dibatalkan maka Pemegang Kartu akan dikenakan biaya administrasi dan/atau biaya lainnya (apabila ada) yang besarnya ditentukan oleh BCA dan akan diberitahukan dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
  9. Apabila Pemegang Kartu menghendaki agar pembayaran tagihan Kartu dilakukan melalui metode autodebet rekening BCA maka BCA akan melakukan pendebetan rekening BCA tersebut untuk keperluan pembayaran tagihan Kartu pada setiap tanggal jatuh tempo tagihan Kartu sesuai dengan persentase jumlah pembayaran yang dipilih oleh Pemegang Kartu.
  10. BCA dapat menggunakan jasa pihak lain untuk melakukan penagihan sampai seluruh kewajiban Pemegang Kartu kepada BCA dibayar lunas dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.
  11. Dalam hal selain Kartu, Pemegang Kartu juga memperoleh fasilitas kredit lainnya dari BCA, maka kolektibilitas Pemegang Kartu terkait penggunaan Kartu maupun fasilitas kredit lainnya dari BCA akan mengikuti kolektibilitas kredit yang terendah sesuai dengan data terkait fasilitas kredit Pemegang Kartu yang tercatat di BCA.
  12. Pemegang Kartu wajib menanggung biaya-biaya yang timbul sehubungan dengan penerbitan dan penggunaan Kartu termasuk tapi tidak terbatas pada iuran tahunan, biaya keterlambatan (late charges), bea meterai, biaya premi asuransi (jika Pemegang Kartu menyetujui untuk menjadi nasabah asuransi jiwa kredit (credit life)), biaya pencetakan Billing Statement, dan biaya lainnya yang akan diberitahukan oleh BCA kepada Pemegang Kartu dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pasal 4

  1. Dalam hal Kartu hilang, Pemegang Kartu wajib segera memberitahukan hal tersebut kepada Platinum Card Service (layanan 24 jam) atau kantor cabang BCA terdekat (selama jam operasional kantor cabang BCA). Apabila diperlukan oleh BCA, Pemegang Kartu wajib memberikan surat pemberitahuan kehilangan yang ditandatangani oleh Pemegang Kartu dalam bentuk dan isi yang dapat diterima oleh BCA. Pemegang Kartu bertanggung jawab atas semua transaksi yang dilakukan dengan menggunakan Kartu yang terjadi sampai BCA menerima pemberitahuan kehilangan dari Pemegang Kartu.
  2. Kartu yang dinyatakan hilang sebagaimana disebutkan dalam pemberitahuan kehilangan tidak dapat dipergunakan untuk melakukan transaksi. Untuk penggantian Kartu baru, Pemegang Kartu harus memberikan identitas yang jelas.
  3. Apabila di kemudian hari Kartu yang hilang tersebut ditemukan maka Kartu tersebut harus dikembalikan kepada BCA.

Pasal 5

BCA akan membebani Pemegang Kartu dengan biaya keterlambatan (late charges) untuk setiap saldo bulanan yang tertunggak terhitung sesudah tanggal jatuh tempo. BCA berhak menentukan besarnya denda keterlambatan yang akan diberitahukan oleh BCA kepada Pemegang Kartu dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pasal 6

BCA tidak bertanggung jawab atas setiap cacat dan kekurangan dalam bentuk apa pun atas barang atau jasa yang dibayar dengan menggunakan Kartu. Dalam hal terjadi sengketa terkait transaksi barang atau jasa tersebut, Pemegang Kartu tetap wajib membayar tagihan yang timbul sebagaimana tertera pada Billing Statement

Pasal 7

Dalam hal BCA menerima data tagihan dalam mata uang lain selain rupiah maka nilai tersebut akan dikonversikan oleh BCA ke dalam mata uang rupiah berdasarkan nilai tukar yang ditentukan BCA pada tanggal diterimanya tagihan.

Pasal 8

Pemegang Kartu bertanggung jawab sepenuhnya atas penggunaan maupun penyalahgunaan Kartu, baik oleh Pemegang Kartu maupun pihak lain dan dilarang menggunakan Kartu untuk melakukan transaksi yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Semua tagihan berikut biaya-biaya yang timbul sehubungan dengan penggunaan Kartu menjadi tanggung jawab sepenuhnya Pemegang Kartu utama dan Pemegang Kartu tambahan, oleh karena itu BCA berhak untuk menagih secara langsung kepada Pemegang Kartu utama maupun Pemegang Kartu tambahan.

Pasal 9

  1. BCA berhak menentukan besarnya pagu kredit dan jenis Kartu yang akan diberikan oleh BCA kepada Pemegang Kartu. Pagu kredit dimaksud dapat dikurangi atau dibatalkan sewaktu-waktu tanpa syarat (unconditionally cancelled at any time) oleh BCA. Pagu kredit juga dapat dibatalkan secara otomatis apabila kondisi Pemegang Kartu menurun menjadi kurang lancar, diragukan, atau macet. Pagu kredit dan jenis Kartu yang akan diberikan oleh BCA kepada Pemegang Kartu, termasuk perubahannya (bila ada), akan diberitahukan oleh BCA kepada Pemegang Kartu dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
  2. BCA dengan pertimbangan tertentu berhak untuk memblokir Kartu, mengakhiri penggunaan Kartu, dan mencabut semua hak yang melekat pada Kartu antara lain apabila:
    1. Pemegang Kartu diketahui dan/atau patut diduga menggunakan dokumen palsu dan/atau memberikan data yang tidak benar kepada BCA;
    2. Pemegang Kartu menyampaikan informasi yang diragukan kebenarannya;
    3. Pemegang Kartu memiliki sumber dana transaksi yang diketahui dan/atau patut diduga berasal dari hasil tindak pidana;
    4. Pemegang Kartu menggunakan Kartu untuk melakukan transaksi yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku (termasuk ketentuan hukum mengenai anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (APU, PPT, dan PPPSPM);
    5. Pemegang Kartu menggunakan Kartu di luar peruntukan sebagai alat pembayaran;
    6. terdapat indikasi Pemegang Kartu menggunakan Kartu untuk melakukan transaksi penarikan/gesek tunai pada Merchant; dan/atau
    7. terdapat indikasi Pemegang Kartu melakukan perbuatan melawan hukum, atau terlibat dalam kasus pidana, tata usaha negara, tuntutan pajak, maupun perdata.
  3. BCA berhak memberitahukan kepada Merchant mengenai hal-hal tersebut di atas apabila diperlukan.
  4. Dalam hal penggunaan Kartu diakhiri, maka BCA berhak melakukan pemblokiran atas Kartu dan Pemegang Kartu wajib untuk melunasi seluruh tagihan yang timbul dari penggunaan Kartu kepada BCA dengan seketika dan sekaligus lunas selambat-lambatnya pada tanggal pengakhiran penggunaan Kartu. Pemegang Kartu dan BCA sepakat untuk mengesampingkan ketentuan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sepanjang mengenai diperlukannya putusan pengadilan untuk pengakhiran perjanjian sehingga untuk pengakhiran penggunaan Kartu tidak diperlukan adanya putusan pengadilan.

Pasal 10

PIN (Personal Identification Number) atau nomor identifikasi pribadi dapat digunakan oleh Pemegang Kartu untuk melakukan transaksi pembayaran, mengambil uang tunai dan/atau melakukan transaksi lainnya. Jenis transaksi lain tersebut ditentukan oleh BCA dan akan diberitahukan dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pemegang Kartu wajib menjaga kerahasiaan PIN serta tidak boleh menyimpan PIN dan Kartu di dalam satu tempat yang sama. Pemegang Kartu bertanggung jawab sepenuhnya atas penggunaan PIN maupun penyalahgunaan PIN, baik oleh Pemegang Kartu maupun pihak lain.

Pasal 11

Selama Pemegang Kartu masih mempunyai kewajiban kepada BCA terkait dengan penggunaan Kartu utama, Kartu tambahan dan/atau kewajiban lain, Pemegang Kartu utama dan Pemegang Kartu tambahan dengan ini memberikan kuasa kepada BCA untuk memblokir dan/atau mendebet rekening tabungan, rekening giro, rekening deposito berjangka, saldo Membership Reward, dan/atau rekening lainnya milik Pemegang Kartu utama dan/atau Pemegang Kartu tambahan di BCA, dan menggunakan dana hasil pendebetan tersebut untuk pembayaran seluruh utang dan kewajiban Pemegang Kartu kepada BCA, antara lain utang pokok, denda, biaya pengadilan, dan biaya-biaya lainnya.

Segala akibat yang timbul sehubungan dengan pemblokiran dan/atau pendebetan rekening-rekening dan saldo Membership Reward Pemegang Kartu utama dan/atau Pemegang Kartu tambahan berdasarkan kuasa tersebut menjadi tanggung jawab Pemegang Kartu utama dan Pemegang Kartu tambahan sepenuhnya.

Pasal 12

Dalam hal Pemegang Kartu adalah Merchant, maka BCA berhak untuk menunda pembayaran, memblokir dan/atau mendebet rekening Merchant ataupun mengkompensasikan tunggakan ditambah dengan denda, dan biaya-biaya lainnya dengan tagihan yang dimiliki oleh Merchant kepada BCA.

Pasal 13

Dalam hal Pemegang Kartu menyetujui untuk menjadi nasabah asuransi jiwa kredit (credit life) maka BCA akan membebankan biaya premi asuransi jiwa kredit (credit life) tersebut kepada Pemegang Kartu. Hal-hal yang menjadi obyek risiko yang ditanggung oleh perusahaan asuransi tercantum pada sertifikat asuransi dan polis asuransi jiwa kredit (credit life). Di dalam polis asuransi akan disebutkan bahwa BCA ditunjuk sebagai penerima uang pertanggungan yang akan digunakan untuk melunasi sebagian atau seluruh tagihan dan kewajiban Pemegang Kartu kepada BCA (klausula bank/banker’s clause). Pemegang Kartu dengan ini menyatakan bahwa dalam hal terjadi suatu klaim asuransi maka perusahaan asuransi merupakan pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya. Pemegang Kartu dengan ini membebaskan BCA dari segala tanggung jawab atas klaim asuransi tersebut.

Pasal 14

Pemegang Kartu dengan ini menyatakan bahwa semua catatan, hasil printout, rekaman, sarana komunikasi atau bukti lainnya dalam bentuk apa pun yang ada pada BCA atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu merupakan alat bukti yang sah dan mengikat Pemegang Kartu, kecuali dapat dibuktikan sebaliknya.

Pasal 15

Kuasa-kuasa dalam Ketentuan BCA American Express Platinum Charge Card ini tidak dapat dicabut dan tidak akan berakhir karena sebab apa pun juga, antara lain karena sebab-sebab yang diatur dalam Pasal 1813, 1814 dan 1816 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata selama Pemegang Kartu masih memiliki kewajiban kepada BCA terkait dengan penggunaan Kartu.

Pasal 16

  1. Segala keluhan terkait dengan Kartu dapat disampaikan oleh Pemegang Kartu kepada Platinum Card Service atau kantor cabang BCA. Untuk keperluan penanganan keluhan tersebut, BCA berhak meminta Pemegang Kartu untuk menyerahkan fotokopi identitas diri Pemegang Kartu dan dokumen pendukung lainnya.
  2. Dalam hal Pemegang Kartu memiliki keluhan/sanggahan terkait dengan transaksi yang tercetak dalam Billing Statement, keluhan/sanggahan tersebut wajib disampaikan oleh Pemegang Kartu kepada BCA dalam jangka waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pencetakan Billing Statement.
  3. BCA berhak untuk tidak melayani keluhan/sanggahan yang diterima oleh BCA setelah lewatnya jangka waktu tersebut.

Pasal 17

Pemegang Kartu dengan ini tunduk dan terikat pada ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Ketentuan BCA American Express Platinum Charge Card, aplikasi Kartu, welcome pack, dan prosedur penggunaan Kartu. BCA berhak untuk mengubah ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Ketentuan BCA American Express Platinum Charge Card ini, antara lain tetapi tidak terbatas pada ketentuan mengenai denda, biaya administrasi, pagu kredit, aplikasi Kartu, welcome pack, dan prosedur penggunaan Kartu yang akan diberitahukan oleh BCA kepada Pemegang Kartu, dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pasal 18

  1. Pemegang Kartu setuju bahwa setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang timbul dari dan/atau berkenaan dengan pelaksanaan Ketentuan BCA American Express Platinum Charge Card ini akan diselesaikan dengan cara musyawarah.
  2. Setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah oleh BCA dan Pemegang Kartu, akan diselesaikan melalui fasilitasi perbankan di Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan atau mediasi yang dilakukan melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa yang tercantum dalam Daftar Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
  3. Setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang tidak dapat diselesaikan baik secara musyawarah dan/atau mediasi sebagaimana dimaksud dalam butir 2 Pasal ini, akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan tidak mengurangi hak BCA untuk mengajukan gugatan atau tuntutan melalui Pengadilan Negeri lainnya dalam wilayah Republik Indonesia.

Ketentuan BCA American ExpressPlatinum Charge Card ini telah disesuaikan dengan

Ketentuan Peraturan Perundang-undangan termasuk Ketentuan Peraturan

Otoritas Jasa Keuangan

img logo
$name