- Neraca perdagangan Indonesia mencatat surplus sebesar USD 5.76 miliar pada Agustus 2022, di atas ekspektasi sebagian analis seiring penghapusan pungutan ekspor CPO mulai dari 15 Juli 2022.
- Dengan diperpanjangnya kebijakan penghapusan pungutan ekspor CPO hingga 31 Oktober 2022, kami memperkirakan potensi kenaikan volume ekspor CPO dapat mengimbangi sebagian dampak penurunan harga CPO global pada neraca perdagangan Indonesia.
- Sementara itu, krisis energi Eropa di tengah musim dingin dapat berpotensi mendorong ekspor batu bara Indonesia.
- Meskipun surplus perdagangan Indonesia terus membaik, gap antara pertumbuhan global yang melambat dan permintaan dalam negeri yang relatif kuat dapat mengurang dalam jangka menengah.
- Secara keseluruhan, membaiknya prospek surplus perdagangan Indonesia akan memungkinkan BI untuk menaikkan suku bunga secara lebih moderat (75 - 125 bps hingga akhir tahun) sebagai respons terhadap inflasi akibat kenaikan BBM.