05 Agt 2024 | News & Features

Informasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Pada tahun 2024 sejumlah provinsi di Indonesia menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB). Program ini berupa pembebasan atau penghapusan berbagai denda guna meringankan beban pajak masyarakat. Berikut daftar daerah di Indonesia dan program pemutihannya.

Wilayah Periode Program

DKI Jakarta

s.d. 31 Agustus 2024

  • Penghapusan Sanksi Administrasi PKB

Kalimantan Tengah

s.d. 31 Agustus 2024

  • Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor
  • Pembebasan denda SWDKLLJ untuk tahun lalu

Jawa Tengah

s.d. 19 Desember 2024

  • Diskon Pajak Kendaraan tahun berjalan sebelum jatuh tempo
  • Gratis bagi wajib pajak yang memiliki kendaraan lebih dari 1 dengan nama dan alamat yang sama
  • Potongan 10% - 50% atas Pokok dam denda bagi yang menunggak Pajak Kendaraan 1 – 5 tahun

Aceh

s.d. 31 Desember 2024

  • Pembebasan Pajak Progresif dan denda Pajak kendaraan bermotor

Bengkulu

s.d. 30 November 2024

  • Pembebasan tunggakan pokok PKB dan denda PKB
  • Pembebasan denda tahun lalu SWDKLLJ

Kabar baiknya, kini membayar pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan melalui fitur Signal di myBCA lho. Adapun langkah-langkahnya, yaitu:

  1. Login ke aplikasi myBCA
  2. Pilih menu Signal di bagian Bayar & Isi Ulang
  3. Pilih rekening Sumber Dana
  4. Masukkan Nomor Bayar yang didapatkan dari SIGNAL (Samsat Digital Nasional), dan klik Lanjut
  5. Cek kembali detail transaksi, dan klik Bayar
  6. Masukkan PIN myBCA
  7. Pembayaran pajak kendaraan berhasil

Mudah dan praktis, bukan? 

Membayar pajak merupakan kewajiban setiap warga negara. Manfaatkan program pemutihan ini agar bayar pajak kendaraan menjadi lebih ringan.

Info lebih lanjut, silakan menghubungi Halo BCA 1500 888 atau aplikasi haloBCA.