Dear Nasabah BCA,
Terima kasih atas kepercayaan Bapak/Ibu kepada PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”) sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana.
Bersama ini kami bermaksud menyampaikan bahwa terhitung sejak tanggal 31 Juli 2023, BCA akan menghentikan kegiatan pemasaran produk Reksa Dana Nikko Gebyar Indonesia Dua yang dikelola oleh PT Nikko Sekuritas Indonesia (PT NSI).
Sehubungan dengan penghentian kegiatan pemasaran produk Reksa Dana Nikko Gebyar Indonesia Dua tersebut di atas, kami sampaikan sebagai berikut:
- Terhitung sejak tanggal 31 Juli 2023, transaksi atas unit penyertaan Reksa Dana Nikko Gebyar Indonesia Dua yang dapat diterima dan diproses oleh BCA hanya transaksi penjualan kembali (redemption) unit penyertaan Reksa Dana Nikko Gebyar Indonesia Dua.
- Apabila Bapak/Ibu telah melakukan pembelian berkala (auto-subscription) atas Reksa Dana Nikko Gebyar Indonesia Dua di BCA, maka per tanggal 31 Juli 2023 transaksi pembelian berkala (auto-subscription) Reksa Dana Nikko Gebyar Indonesia Dua tersebut akan secara otomatis dihentikan.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Cabang BCA terdekat yang melayani transaksi Reksa Dana atau Halo BCA (1500888).