06 Apr 2020 | News & Features

Pemantauan Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dan Pembayaran Impor Melalui SiMoDIS

*Update : 8 Maret 2023

Anda pengusaha eksportir dan importir? Sudah tahu adanya PBI No. 22/21/PBI/2020 terbaru dengan menggunakan layanan SiMoDIS dari Bank Indonesia? Sistem Informasi Monitoring Devisa Terintegrasi Seketika (SiMoDIS) ini merupakan sistem milik Bank Indonesia untuk pengelolaan data dan informasi.

SiMoDIS juga bertujuan untuk monitoring kepatuhan serta pemantauan transaksi devisa ekspor impor yang mengintegrasikan data arus dokumen ekspor impor, arus uang, dan arus barang.

Dengan adanya sistem ini terdapat beberapa informasi yang wajib disampaikan oleh Anda agar transaksi lebih lancar dan aman. Yuk simak informasi lengkapnya mengenai peraturan dan ketentuan, serta materi sosialisasinya.

 

Peraturan dan Ketentuan

 

Khusus untuk nasabah importir yang bertransaksi transfer dana valas ke rekening bank lain (OR) melalui KlikBCA Bisnis (KBB) dan KlikBCA Bisnis Integrated Solution (KBB-IS) yang akan mengirimkan email untuk informasi invoice tambahan SiMoDIS, wajib dikirimkan pada hari yang sama.

Informasi lebih lanjut hubungi Halo BCA 1500888 atau cukup mention akun Twitter: @HaloBCA.