MyGuard – Accident Care
Lindungi diri dari kejadian di luar dugaan
Gak ada yang tau apa yang akan terjadi
Paket Asuransi perlindungan jiwa dan penggantian biaya medis karena kecelakaan.
Beli sekarangProses mudah
Bisa dibeli secara online dan tanpa medical check up
Terjangkau banget
Premi mulai dari Rp14 ribuan
Banyak pilihan
Pilih sendiri paket sesuai kebutuhan
Kecelakaan itu di luar dugaan
Lindungi diri kamu dengan paket Asuransi MyGuard Accident Care ya.
Kenali Produk
Perlu Diketahui
Manfaat & Biaya
FAQ
Apa aja sih yang ditanggung
Perlindungan jiwa karena Sakit/Penyakit maupun Kecelakaan hingga Rp 1 Miliar, perlindungan jiwa tambahan karena Kecelakaan hingga Rp 1 Miliar serta penggantian Biaya Perawatan Medis karena Kecelakaan hingga Rp 25 Juta/tahun.
Keunggulan produk
- Perlindungan jiwa karena Sakit/Penyakit maupun Kecelakaan hingga Rp 1 Miliar tanpa medical checkup
- Perlindungan jiwa tambahan karena Kecelakaan hingga Rp 1 Miliar
- Penggantian Biaya Perawatan Medis yang disebabkan karena Kecelakaan sesuai Plan yang dipilih hingga Rp 25 Juta/tahun
- Perpanjangan masa perlindungan secara otomatis, tanpa perlu mendaftar ulang kembali
- Memberikan kemudahan dan pengalaman digitalisasi, dengan pembelian asuransi secara online
Syarat dan Ketentuan
- Usia masuk Pemegang Polis: 21-64 tahun
- Usia masuk Tertanggung : 18-64 tahun
Risiko
Produk asuransi mengandung risiko, termasuk namun tidak terbatas pada risiko klaim ditolak dan risiko pembatalan Polis akibat Premi tidak dibayarkan sampai dengan Masa Tenggang berakhir.
Pengecualian
- Manfaat Meninggal Dunia karena Sakit/Penyakit tidak akan dibayarkan apabila Tertanggung Meninggal Dunia karena HIV-AIDS, bunuh diri, percobaan bunuh diri, kesengajaan melukai diri sendiri, atau usaha sejenisnya
- Manfaat Meninggal Dunia karena Kecelakaan tidak akan dibayarkan apabila Tertanggung Meninggal Dunia karena terlibat dalam aktivitas atau olahraga yang membahayakan atau mengandung risiko seperti adu kecepatan kendaraan bermotor, melakukan penerbangan atau aktivitas di udara kecuali sebagai pilot/flight attendants/penumpang pesawat udara berjadwal yang mempunyai lisensi/izin
Risiko dan pengecualian selengkapnya dapat diakses pada Ringkasan Informasi Produk dan Layanan saat pengajuan asuransi.
Disclaimer
- Produk asuransi ini adalah produk asuransi milik PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) serta bukan merupakan produk dan tanggung jawab PT Bank Central Asia Tbk (BCA). BCA hanya bertindak sebagai pihak yang mereferensikan produk asuransi BCA Life. Produk ini tidak dijamin oleh BCA dan tidak termasuk dalam cakupan program penjaminan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan perundang-undangan mengenai lembaga penjamin simpanan.
- Produk ini telah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.
- BCA tidak bertanggung jawab atas segala informasi serta materi yang dimuat dalam dokumen pemasaran (marketing kit) dari produk asuransi ini berikut setiap perubahannya atau dokumen lain yang secara resmi disetujui dan/atau diterbitkan oleh BCA Life.
- Penggunaan logo dan/atau atribut BCA lainnya dalam dokumen pemasaran (marketing kit) lainnya (apabila ada) hanya bertujuan untuk menunjukkan adanya kerja sama pemasaran asuransi antara BCA dengan BCA Life.
- Nasabah dengan ini membebaskan BCA dari segala bentuk tindakan hukum dari pihak manapun sehubungan dengan pembelian Produk Asuransi yang direferensikan oleh BCA.
- BCA & BCA Life berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Tabel Manfaat Accidental Care
Plan A
Uang Pertanggungan
Rp. 50.000.000
Manfaat Meninggal Dunia karena Sakit/Penyakit
Meninggal Dunia dalam 90 Hari sejak Tanggal Mulai Asuransi
100% pengembalian Premi yang telah dibayarkan
Meninggal Dunia setelah 90 Hari sejak Tanggal Mulai Asuransi
100% Uang Pertanggungan
Manfaat Meninggal Dunia karena Kecelakaan
100% Uang Pertanggungan
Asuransi Tambahan Accidental Care
Manfaat tambahan meninggal dunia karena kecelakaan
50 Juta
Manfaat Penggantian Biaya Perawatan Medis karena Kecelakaan (maksimum per Tahun Polis)
1.250.000 (1.250.000 per kejadian)
Plan B
Uang Pertanggungan
Rp. 100.000.000
Manfaat Meninggal Dunia karena Sakit/Penyakit
Meninggal Dunia dalam 90 Hari sejak Tanggal Mulai Asuransi
100% pengembalian Premi yang telah dibayarkan
Meninggal Dunia setelah 90 Hari sejak Tanggal Mulai Asuransi
100% Uang Pertanggungan
Manfaat Meninggal Dunia karena Kecelakaan
100% Uang Pertanggungan
Asuransi Tambahan Accidental Care
Manfaat tambahan meninggal dunia karena kecelakaan
100 Juta
Manfaat Penggantian Biaya Perawatan Medis karena Kecelakaan (maksimum per Tahun Polis)
2.500.000 (2.500.000 per kejadian)
Plan C
Uang Pertanggungan
Rp. 300.000.000
Manfaat Meninggal Dunia karena Sakit/Penyakit
Meninggal Dunia dalam 90 Hari sejak Tanggal Mulai Asuransi
100% pengembalian Premi yang telah dibayarkan
Meninggal Dunia setelah 90 Hari sejak Tanggal Mulai Asuransi
100% Uang Pertanggungan
Manfaat Meninggal Dunia karena Kecelakaan
100% Uang Pertanggungan
Asuransi Tambahan Accidental Care
Manfaat tambahan meninggal dunia karena kecelakaan
300 Juta
Manfaat Penggantian Biaya Perawatan Medis karena Kecelakaan (maksimum per Tahun Polis)
7.500.000 (2.500.000 per kejadian)
Plan D
Uang Pertanggungan
Rp. 500.000.000
Manfaat Meninggal Dunia karena Sakit/Penyakit
Meninggal Dunia dalam 90 Hari sejak Tanggal Mulai Asuransi
100% pengembalian Premi yang telah dibayarkan
Meninggal Dunia setelah 90 Hari sejak Tanggal Mulai Asuransi
100% Uang Pertanggungan
Manfaat Meninggal Dunia karena Kecelakaan
100% Uang Pertanggungan
Asuransi Tambahan Accidental Care
Manfaat tambahan meninggal dunia karena kecelakaan
500 Juta
Manfaat Penggantian Biaya Perawatan Medis karena Kecelakaan (maksimum per Tahun Polis)
12.500.000 (2.500.000 per kejadian)
Plan E
Uang Pertanggungan
Rp. 1.000.000.000
Manfaat Meninggal Dunia karena Sakit/Penyakit
Meninggal Dunia dalam 90 Hari sejak Tanggal Mulai Asuransi
100% pengembalian Premi yang telah dibayarkan
Meninggal Dunia setelah 90 Hari sejak Tanggal Mulai Asuransi
100% Uang Pertanggungan
Manfaat Meninggal Dunia karena Kecelakaan
100% Uang Pertanggungan
Asuransi Tambahan Accidental Care
Manfaat tambahan meninggal dunia karena kecelakaan
1 Miliar
Manfaat Penggantian Biaya Perawatan Medis karena Kecelakaan (maksimum per Tahun Polis)
25.000.000 (2.500.000 per kejadian)
Tabel Manfaat Accidental Care | Jumlah Manfaat | ||||
Jenis Plan | Plan A | Plan B | Plan C | Plan D | Plan E |
Uang Pertanggungan | 50 Juta | 100 Juta | 300 Juta | 500 Juta | 1 Miliar |
Manfaat Meninggal Dunia karena Sakit/Penyakit | |||||
a. Meninggal Dunia dalam 90 Hari sejak Tanggal Mulai Asuransi | 100% pengembalian Premi yang telah dibayarkan | ||||
b. Meninggal Dunia setelah 90 Hari sejak Tanggal Mulai Asuransi | 100% Uang Pertanggungan | ||||
Manfaat Meninggal Dunia karena Kecelakaan | 100% Uang Pertanggungan | ||||
Asuransi Tambahan Accidental Care | Jumlah Manfaat | ||||
Manfaat Tambahan Meninggal Dunia karena Kecelakaan | 50 Juta | 100 Juta | 300 Juta | 500 Juta | 1 Miliar |
Manfaat Penggantian Biaya Perawatan Medis karena Kecelakaan (maksimum per Tahun Polis) | 1.250.000 (1.250.000 per kejadian) | 2.500.000 (2.500.000 per kejadian) | 7.500.000 (2.500.000 per kejadian) | 12.500.000 (2.500.000 per kejadian) | 25.000.000 (2.500.000 per kejadian) |
Biaya
Biaya yang dikenakan atas produk ini hanya Premi. Besarnya Premi tergantung dari besarnya Uang Pertanggungan, Usia masuk dan jenis kelamin Tertanggung, serta Plan Uang Pertanggungan yang dipilih. Premi yang dibayarkan sudah termasuk komisi bagi pihak bank.
Lihat FAQ
Berapa lama Masa Mempelajari Polis?
14 hari kerja sejak Polis Elektronik (e-Policy) diterima melalui email yang terdaftar.
Berapa lama Masa Tunggu untuk pengajuan Manfaat Asuransi paket MyGuard - Accident Care?
Tidak ada Masa Tunggu (Waiting Period) sejak Tanggal Mulai Asuransi.
Bagaimana cara untuk pengajuan klaim?
- Mengunduh formulir klaim di website bcalife.co.id pada bagian formulir klaim asuransi.
- Mengisi formulir klaim dan melengkapi bukti dokumen klaim dengan benar dan lengkap serta menyerahkan dokumen klaim sesuai ketentuan yang tercantum dalam Polis kepada BCA Life.
Berapa lama Masa Pembayaran Premi MyGuard - Accident Care?
Asuransi Dasar MyGuard : 1 tahun dan diperpanjang otomatis pada saat ulang tahun Polis hingga Tertanggung berusia 98 tahun.
Asuransi Tambahan Accident Care : 1 tahun dan diperpanjang otomatis pada saat ulang tahun Polis hingga Tertanggung berusia 69 tahun.