Dengan mengakses situs ini, Anda telah menyetujui penggunaan cookies dari kami.
Direktur
Subur Tan
Warga Negara Indonesia, 64 tahun. Berdomisili di Indonesia. Diangkat sebagai Direktur BCA pada RUPS Tahunan 2002 dan mendapat persetujuan Bank Indonesia pada tanggal 13 Agustus 2002. Pengangkatan terakhir efektif sejak RUPS Tahunan 2021 untuk periode jabatan 5 tahun.
Direktur BCA yang membawahi Analisa Risiko Kredit, Penyelamatan Kredit, serta Bidang Hukum & Litigasi.
Memimpin Kepala Satuan Kerja Hukum, Wakil Kepala Divisi Hukum (1999-2000), Kepala Biro Hukum (1995-1999), dan telah memangku beberapa posisi manajerial, termasuk sebagai Kepala Bidang Kredit Kantor Pusat Operasional (1991-1995). Bergabung dengan BCA sejak tahun 1986.
Meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (1986) dan menyelesaikan pendidikan terakhirnya dalam program spesialisasi Notariat Fakultas Hukum di Universitas Indonesia (2002).
Tidak memiliki hubungan keuangan, kepemilikan saham, dan/atau keluarga dengan anggota Dewan Komisaris lainnya, anggota Direksi, dan/atau pemegang saham pengendali BCA.
Tidak merangkap jabatan sebagai anggota dewan komisaris, anggota direksi, atau pejabat eksekutif pada bank, perusahaan, dan/atau lembaga lain.
Selama masa karir, telah berpengalaman di berbagai bidang dan penugasan di antaranya legal & litigation, enterprise & credit risk management, human capital management, credit restructuring, compliance, divestasi dan IPO, serta merger dan akuisisi.