Dengan mengakses situs ini, Anda telah menyetujui penggunaan cookies dari kami.
BCA Mastercard World
Experience the ultimate privilege
Kartu bagi pribadi istimewa yang mapan dengan mobilitas tinggi, mendambakan kenyamanan dan keleluasaan dalam bertransaksi
Biaya Kartu Kredit
Jenis Data | Jenis Kartu | |||||||
BCA Visa Batman/ BCA Mastercard Globe | BCA Visa Black/ BCA Mastercard Black/ BCA JCB Black | BCA Everyday Card/ BCA Card Indomaret | BCA Card Platinum | BCA Mastercard Matahari/ BCA UnionPay/ BCA Blibli Mastercard/ BCA tiket.com Mastercard | BCA Smartcash | BCA Mastercard World | ||
ANNUAL FEE (Rp) | ||||||||
Kartu Utama | 125.000 | 450.000 | 125.000 | 250.000 | 125.000 | N/A | 1.000.000 | |
Kartu Tambahan | 100.000 | 250.000 | 100.000 | 175.000 | 100.000 | N/A | 500.000 | |
Limit Rp10 juta s.d Rp50 juta | N/A | 250.000 | N/A | |||||
Limit > Rp50 juta s.d Rp250 juta | N/A | 500.000 | N/A | |||||
SUKU BUNGA (Rp) | ||||||||
Transaksi Penarikan Tunai | 1,75% (per 1 Juli 2021) | |||||||
Transaksi Belanja | 1,75% (per 1 Juli 2021) | |||||||
BIAYA/DENDA (Rp) | ||||||||
Denda Keterlambatan | 1% atau maksimal Rp100.000 (s.d. 31 Desember 2024) | |||||||
Ganti Kartu Hilang / Rusak | 50.000 | Free | 50.000 | Free | 50.000 | Free | ||
Biaya Overlimit | 40.000 | Free | 40.000 | Free | 40.000 | Free | ||
Penarikan tunai (Domestik) | 4% atau min 40.000 | 3% | 4% atau min 40.000 | Free | 4% atau min 40.000 | |||
Penarikan tunai (Luar negeri) | 4% atau min 40.000 | N/A | 4% atau min 40.000 | Free | 4% atau min 40.000 | |||
Permintaan Copy faktur | 30.000 | |||||||
Biaya cetak & pengiriman tagihan | 10.000 |
Note:
Harga dan suku bunga akan di update secara berkala dan dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi kami di Halo BCA 1500888
Biaya Termasuk PPN (Bila ada)
PT. BANK CENTRAL ASIA TBK.
MENARA BCA - JAKARTA PUSAT
NPWP : 01.308.449.6-091.000
Cicilan BCA
Transaksi dapat diubah menjadi cicilan BCA dengan bunga yang sangat kompetitif dan jangka waktu cicilan hingga 36 bulan berlaku juga untuk transaksi luar negeri
Ubah transaksi Anda menjadi cicilan BCA, caranya:
Reward BCA
Dapatkan reward BCA untuk semua transaksi. Tukarkan Reward BCA yang sudah terkumpul di merchant bertanda reward BCA
Cek reward BCA Anda melalui :
Autopay BCA
Merangkum semua tagihan rutin bulanan Anda menjadi satu pembayaran dalam kartu kredit BCA Anda. Nama pelanggan yang tertera harus atas nama pribadi
Cara mengaktifkan Autopay BCA :
Contactless
Transaksi Kartu Kredit BCA di merchant melalui mesin EDC menjadi lebih cepat dan mudah dengan fitur Contactless. Cukup dekatkan Kartu Kredit BCA yang sudah memiliki fitur contactless ke mesin EDC berlogo contactless, transaksi Anda berhasil dilakukan.
Cara Aktivasi Fitur Contactless di Kartu Kredit BCA Mastercard World :
Limit Transaksi Berlaku Mulai 25 Juli 2023
Mulai 25 Juli 2023, limit transaksi Contactless berubah menjadi:
Transaksi Contactless | Dalam Negeri | Luar Negeri |
Dengan PIN per Transaksi |
> Rp1 juta |
Sesuai ketentuan negara tujuan |
Tanpa PIN per Transaksi |
< = Rp1 juta |
Sesuai ketentuan negara tujuan |
Limit transaksi per hari dengan PIN |
Sesuai dengan limit Kartu Kredit BCA |
|
Limit transaksi/hari Tanpa PIN |
Mengikuti limit terkecil antara:
|
|
Limit frekuensi transaksi per hari dengan ataupun tanpa PIN |
20x |
Travel Service
Layanan Paket perjalanan, tiket perjalanan, pengurusan paspor dan visa dengan keistimewaan:
Informasi lebih lanjut, silakan hubungi BCA Travel Service di:
Telephone : (021) 2358 8000. Ext.1020101 / 1020102
WhatsApp : (0877 8939 3888)
Lihat SelengkapnyaAsuransi Kecelakaan Perjalanan Otomatis
Fasilitas yang disediakan secara otomatis bagi pemegang Kartu Kredit BCA, berikut 1 (satu) orang istri atau suami dan anak kandung dengan jumlah maksimal 3 (tiga) orang
Syarat dan Ketentuan
KETENTUAN KARTU KREDIT BCA (MASTERCARD WORLD)
Pasal 1
BCA Card, BCA Mastercard, dan kartu kredit lainnya (“Kartu”) yang diterbitkan oleh PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”) adalah milik BCA.
Pasal 2
Pasal 3
Pasal 4
Pasal 5
BCA akan membebani Pemegang Kartu dengan biaya keterlambatan (late charges) untuk setiap saldo bulanan yang tertunggak terhitung sesudah tanggal jatuh tempo dan bunga (interest) yang berlaku saat itu, dihitung mulai tanggal transaksi dibukukan (posting date). BCA berhak menentukan besarnya denda keterlambatan dan bunga yang akan diberitahukan oleh BCA kepada Pemegang Kartu dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pasal 6
BCA tidak bertanggung jawab atas setiap cacat dan kekurangan dalam bentuk apa pun atas barang atau jasa yang dibayar dengan menggunakan Kartu. Dalam hal terjadi sengketa terkait transaksi barang atau jasa tersebut, Pemegang Kartu tetap wajib membayar tagihan yang timbul sebagaimana tertera pada Billing Statement.
Pasal 7
Dalam hal BCA menerima data tagihan dalam mata uang lain selain rupiah maka nilai tersebut akan dikonversikan oleh BCA ke dalam mata uang rupiah berdasarkan nilai tukar yang ditentukan BCA pada tanggal diterimanya tagihan.
Pasal 8
Pemegang Kartu bertanggung jawab sepenuhnya atas penggunaan maupun penyalahgunaan Kartu, baik oleh Pemegang Kartu maupun pihak lain dan dilarang menggunakan Kartu untuk melakukan transaksi yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Semua tagihan berikut biaya-biaya yang timbul sehubungan dengan penggunaan Kartu menjadi tanggung jawab sepenuhnya Pemegang Kartu utama dan Pemegang Kartu tambahan, oleh karena itu BCA berhak untuk menagih secara langsung kepada Pemegang Kartu utama maupun Pemegang Kartu tambahan.
Pasal 9
Pasal 10
PIN (Personal Identification Number) atau nomor identifikasi pribadi dapat digunakan oleh Pemegang Kartu untuk melakukan transaksi pembayaran, mengambil uang tunai dan/atau melakukan transaksi lainnya. Jenis transaksi lain tersebut ditentukan oleh BCA dan akan diberitahukan dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pemegang Kartu wajib menjaga kerahasiaan PIN serta tidak boleh menyimpan PIN dan Kartu di dalam satu tempat yang sama. Pemegang Kartu bertanggung jawab sepenuhnya atas penggunaan PIN maupun penyalahgunaan PIN, baik oleh Pemegang Kartu maupun pihak lain.
Pasal 11
Selama Pemegang Kartu masih mempunyai kewajiban kepada BCA terkait dengan penggunaan Kartu utama, Kartu tambahan dan/atau kewajiban lain, Pemegang Kartu utama dan Pemegang Kartu tambahan dengan ini memberikan kuasa kepada BCA untuk memblokir dan/atau mendebet rekening tabungan, rekening giro, rekening deposito berjangka, saldo Reward BCA, dan/atau rekening lainnya milik Pemegang Kartu utama dan/atau Pemegang Kartu tambahan di BCA, dan menggunakan dana hasil pendebetan tersebut untuk pembayaran seluruh utang dan kewajiban Pemegang Kartu kepada BCA, antara lain utang pokok, bunga, denda, biaya pengadilan, dan biaya-biaya lainnya.
Segala akibat yang timbul sehubungan dengan pendebetan rekening-rekening dan saldo Reward BCA Pemegang Kartu utama dan/atau Pemegang Kartu tambahan berdasarkan kuasa tersebut menjadi tanggung jawab Pemegang Kartu utama dan Pemegang Kartu tambahan sepenuhnya.
Pasal 12
Dalam hal Pemegang Kartu adalah Merchant, maka BCA berhak untuk menunda pembayaran, memblokir dan/atau mendebet rekening Merchant ataupun mengkompensasikan tunggakan ditambah dengan bunga, denda, dan biaya-biaya lainnya dengan tagihan yang dimiliki oleh Merchant kepada BCA.
Pasal 13
Dalam hal Pemegang Kartu menyetujui untuk menjadi nasabah asuransi jiwa kredit (credit life) maka BCA akan membebankan biaya premi asuransi jiwa kredit (credit life) tersebut kepada Pemegang Kartu. Hal-hal yang menjadi obyek risiko yang ditanggung oleh perusahaan asuransi tercantum pada sertifikat asuransi dan polis asuransi jiwa kredit (credit life). Di dalam polis asuransi akan disebutkan bahwa BCA ditunjuk sebagai penerima uang pertanggungan yang akan digunakan untuk melunasi sebagian atau seluruh tagihan dan kewajiban Pemegang Kartu kepada BCA (klausula bank/banker’s clause). Pemegang Kartu dengan ini menyatakan bahwa dalam hal terjadi suatu klaim asuransi maka perusahaan asuransi merupakan pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya. Pemegang Kartu dengan ini membebaskan BCA dari segala tanggung jawab atas klaim asuransi tersebut.
Pasal 14
Pemegang Kartu dengan ini menyatakan bahwa semua catatan, hasil printout, rekaman, sarana komunikasi atau bukti lainnya dalam bentuk apa pun yang ada pada BCA atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu merupakan alat bukti yang sah dan mengikat Pemegang Kartu, kecuali dapat dibuktikan sebaliknya.
Pasal 15
Kuasa-kuasa dalam Ketentuan Kartu Kredit BCA ini tidak dapat dicabut dan tidak akan berakhir karena sebab apa pun juga, antara lain karena sebab-sebab yang diatur dalam Pasal 1813, 1814 dan 1816 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata selama Pemegang Kartu masih memiliki kewajiban kepada BCA terkait dengan penggunaan Kartu.
Pasal 16
Pasal 17
Pemegang Kartu dengan ini tunduk dan terikat pada ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Ketentuan Kartu Kredit BCA, aplikasi Kartu, welcome pack, dan prosedur penggunaan Kartu. BCA berhak untuk mengubah ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Ketentuan Kartu Kredit BCA ini, antara lain tetapi tidak terbatas pada ketentuan mengenai bunga, denda, biaya administrasi, pagu kredit, dan Minimum Payment, aplikasi Kartu, welcome pack, dan prosedur penggunaan Kartu yang akan diberitahukan oleh BCA kepada Pemegang Kartu, dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pasal 18
Ketentuan Kartu Kredit BCA ini telah disesuaikan dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan termasuk Ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Anda akan meninggalkan BCA.co.id
Dengan mengklik ‘Lanjutkan’, Anda akan diarahkan menuju website di luar www.bca.co.id yang tidak terafiliasi dengam BCA dan mungkin memiliki tingkat sekuriti yang berbeda. BCA tidak bertanggung jawab dan tidak mendukung, menjamin, mengendalikan konten, mengendalikan ketersediaan dan perspektif atas produk-produk atau layanan-layanan yang ditawarkan atau dinyatakan oleh website tersebut.