Credit Life merupakan produk asuransi jiwa berjangka dari BCA Life yang memberikan perlindungan bagi pemegang Kartu
Kredit BCA dimana tagihan Kartu Kredit yang belum terbayarkan, tidak termasuk bunga Kartu Kredit dan denda
keterlambatan (jika ada), akan dilunasi jika terjadi risiko meninggal dunia pada Tertanggung. Perlindungan juga
dilengkapi dengan santunan tambahan apabila nasabah meninggal dunia akibat kecelakaan untuk ahli waris. Produk ini
dipasarkan melalui jalur telemarketing.
Keunggulan
Memberikan perlindungan jiwa akibat sakit atau kecelakaan.
Meringankan beban finansial keluarga ketika terjadi risiko meninggal dunia pada Tertanggung dengan manfaat
santunan meninggal dunia sebagai pelunasan tagihan kartu kredit BCA.
Memberikan santunan tambahan untuk ahli waris.
Kemudahan dalam memperoleh perlindungan melalui telepon dari telemarketer dan tanpa pemeriksaan kesehatan.
Manfaat Utama
Santunan meninggal dunia akibat sakit atau kecelakaan sebagai pelunasan sebagian atau seluruh tagihan dan
outstanding kartu kredit BCA dengan maksimal Rp50 juta per Tertanggung.*
Santunan tambahan meninggal dunia akibat kecelakaan sebesar Rp5 juta yang akan dibayarkan kepada ahli waris.
*Syarat dan ketentuan lebih lengkap mengacu pada Sertifikat Asuransi.
Keistimewaan
Perlindungan Masa Depan Keuangan Anda dan Keluarga
Credit Life memberikan perlindungan keuangan bagi Anda dan keluarga di masa depan apabila terjadi risiko
meninggal
dunia.
Pembayaran Premi Ringan dan Mudah
Premi ringan berdasarkan total tagihan atau outstanding (jika ada), yang dibayarkan dengan system
autodebet dari kartu kredit BCA milik Tertanggung.
Uang Pertanggungan yang kompetitif
Uang Pertanggungan adalah sebesar total tagihan kartu kredit ditambah outstanding (jika ada) dengan
maksimal
Rp50 juta per Tertanggung.
Kemudahan dalam memperoleh perlindungan
Untuk memperoleh perlindungan ini cukup melalui telepon dan tidak memerlukan pemeriksaan kesehatan
(guaranteed
acceptance).
Syarat & Ketentuan
Syarat Kepesertaan : Tertanggung merupakan pemegang Kartu Kredit BCA
Usia Masuk Tertanggung : 21 – 64 tahun, pada saat berakhirnya Masa Pertanggungan Usia Tertanggung tidak boleh melebihi 65 tahun.
Pembayaran : Autodebet dari Kartu Kredit BCA milik Tertanggung.
Masa Pertanggungan : Bulanan dan diperpanjang otomatis sampai Tertanggung berusia 65 tahun.
Biaya
Besarnya premi yang dibayarkan sudah termasuk biaya akuisisi, telemarketing, Sertifikat Asuransi, dan komisi bagi pihak Bank.
Dapatkan Produk
Ajukan Asuransi
Daftar produk atau layanan ini kapanpun di manapun secara online
Dengan mengklik ‘Lanjutkan’, Anda akan diarahkan menuju website
di luar www.bca.co.id yang tidak terafiliasi dengam BCA dan mungkin
memiliki tingkat sekuriti yang berbeda. BCA tidak bertanggung jawab
dan tidak mendukung, menjamin, mengendalikan konten, mengendalikan
ketersediaan dan perspektif atas produk-produk atau layanan-layanan
yang ditawarkan atau dinyatakan oleh website tersebut.