BCA LifeBCA Life

Myguard – Hospital Care

Kenakan perlindungan diri dari sakit yang tak menentu dengan proteksi kesehatan. Santunan tunai dan double-claim gak bikin kamu geregetan.

Sedia ini sebelum tersakiti

Proteksi diri dari sakit penyakit maupun kecelakaan hingga 500 juta tanpa Medical Check up. Dapatkan santunan tunai rawat inap dan jalan. Tingkatkan keamanan dirimu.

Dapatkan Produk
BCA Life
BCA Life

Proses mudah

Bisa dibeli secara online dan tanpa medical check up

BCA Life

Terjangkau banget

Premi mulai dari Rp14 ribuan

BCA Life

Banyak pilihan

Pilih sendiri paket sesuai kebutuhan

Lindungi Diri Kamu Sekarang.

Paket asuransi MyGuard – Hospital Care merupakan kombinasi Asuransi Dasar MyGuard dan Asuransi Tambahan Hospital Care

Kenali Produk

Perlu Diketahui

Manfaat & Biaya

FAQ

Apa aja sih yang ditanggung

Perlindungan jiwa karena Sakit/Penyakit maupun Kecelakaan hingga Rp 500 Juta, Santunan Tunai Harian Rawat Inap sesuai kebutuhan nasabah hingga Rp 500 Ribu/Hari, serta Manfaat Tindakan Bedah hingga Rp 7,5 Juta/tahun.

Keunggulan produk

  1. Perlindungan jiwa karena Sakit/Penyakit maupun Kecelakaan hingga Rp 500 juta tanpa medical check up
  2. Santunan Tunai Harian Rawat Inap Rumah Sakit hingga Rp 500 Ribu/Hari
  3. Santunan Tunai Harian Rawat Inap Unit Perawatan Intensif hingga Rp 1 Juta/Hari
  4. Manfaat Tindakan Bedah hingga Rp 7,5 Juta/tahun
  5. Bisa double claim untuk manfaat perlindungan kesehatan dengan produk asuransi lain
  6. Perpanjangan masa perlindungan secara otomatis, tanpa perlu mendaftar ulang kembali
  7. Memberikan kemudahan dan pengalaman digitalisasi, dengan pembelian asuransi secara online.

Syarat dan Ketentuan

  1. Usia masuk Pemegang Polis: 21-64 tahun
  2. Usia masuk Tertanggung : 18-64 tahun

Risiko

Produk asuransi mengandung risiko, termasuk namun tidak terbatas pada risiko klaim ditolak dan risiko pembatalan Polis akibat Premi tidak dibayarkan sampai dengan Masa Tenggang berakhir.

Pengecualian

  1. Manfaat Meninggal Dunia karena Sakit/Penyakit tidak akan dibayarkan apabila Tertanggung Meninggal Dunia karena HIV-AIDS, bunuh diri, percobaan bunuh diri, kesengajaan melukai diri sendiri, atau usaha sejenisnya.
  2. Manfaat Meninggal Dunia karena Kecelakaan tidak akan dibayarkan apabila Tertanggung Meninggal Dunia karena terlibat dalam aktivitas atau olahraga yang membahayakan atau mengandung risiko seperti adu kecepatan kendaraan bermotor, melakukan penerbangan atau aktivitas di udara kecuali sebagai pilot/flight attendants/penumpang pesawat udara berjadwal yang mempunyai lisensi/izin.
  3. Manfaat Santunan Tunai Harian Rawat Inap Rumah Sakit, Manfaat Santunan Tunai Harian Rawat Inap Unit Perawatan Intensif, dan Manfaat Tindakan Bedah tidak akan dibayarkan apabila Tertanggung rawat inap atau memerlukan tindakan bedah karena HIV-AIDS atau kondisi yang telah ada sebelumnya.

Risiko dan pengecualian selengkapnya dapat diakses pada Ringkasan Informasi Produk dan Layanan saat pengajuan asuransi.

Disclaimer

  1. Produk asuransi ini adalah produk asuransi milik PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) serta bukan merupakan produk dan tanggung jawab PT Bank Central Asia Tbk (BCA). BCA hanya bertindak sebagai pihak yang mereferensikan produk asuransi BCA Life. Produk ini tidak dijamin oleh BCA dan tidak termasuk dalam cakupan program penjaminan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan perundang-undangan mengenai lembaga penjamin simpanan.
  2. Produk ini telah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.
  3. BCA tidak bertanggung jawab atas segala informasi serta materi yang dimuat dalam dokumen pemasaran (marketing kit) dari produk asuransi ini berikut setiap perubahannya atau dokumen lain yang secara resmi disetujui dan/atau diterbitkan oleh BCA Life.
  4. Penggunaan logo dan/atau atribut BCA lainnya dalam dokumen pemasaran (marketing kit) lainnya (apabila ada) hanya bertujuan untuk menunjukkan adanya kerja sama pemasaran asuransi antara BCA dengan BCA Life.
  5. Nasabah dengan ini membebaskan BCA dari segala bentuk tindakan hukum dari pihak manapun sehubungan dengan pembelian Produk Asuransi yang direferensikan oleh BCA.
  6. BCA & BCA Life berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Tabel Manfaat Hospital Care

Plan A

Uang Pertanggungan

Rp. 50.000.000

Manfaat Meninggal Dunia karena Sakit/Penyakit
BCA Life

Meninggal Dunia dalam 90 Hari sejak Tanggal Mulai Asuransi

100% pengembalian Premi yang telah dibayarkan

BCA Life

Meninggal Dunia setelah 90 Hari sejak Tanggal Mulai Asuransi

100% Uang Pertanggungan

BCA Life

Manfaat Meninggal Dunia karena Kecelakaan

100% Uang Pertanggungan

Asuransi Tambahan Hospital Care
BCA Life

Santunan Tunai Harian Rawat Inap Rumah Sakit (per Hari) maksimum 60 Hari per Tahun Polis

50.000

BCA Life

Santunan Tunai Harian Rawat Inap Unit Perawatan Intensif (per Hari) maksimum 30 Hari per Tahun Polis

100.000

BCA Life

Manfaat Tindakan Bedah (sesuai tagihan dengan total maksimum manfaat per Tahun Polis)

750.000

Plan B

Uang Pertanggungan

Rp. 100.000.000

Manfaat Meninggal Dunia karena Sakit/Penyakit
BCA Life

Meninggal Dunia dalam 90 Hari sejak Tanggal Mulai Asuransi

100% pengembalian Premi yang telah dibayarkan

BCA Life

Meninggal Dunia setelah 90 Hari sejak Tanggal Mulai Asuransi

100% Uang Pertanggungan

BCA Life

Manfaat Meninggal Dunia karena Kecelakaan

100% Uang Pertanggungan

Asuransi Tambahan Hospital Care
BCA Life

Santunan Tunai Harian Rawat Inap Rumah Sakit (per Hari) maksimum 60 Hari per Tahun Polis

100.000

BCA Life

Santunan Tunai Harian Rawat Inap Unit Perawatan Intensif (per Hari) maksimum 30 Hari per Tahun Polis

200.000

BCA Life

Manfaat Tindakan Bedah (sesuai tagihan dengan total maksimum manfaat per Tahun Polis)

1.500.000

Plan C

Uang Pertanggungan

Rp. 300.000.000

Manfaat Meninggal Dunia karena Sakit/Penyakit
BCA Life

Meninggal Dunia dalam 90 Hari sejak Tanggal Mulai Asuransi

100% pengembalian Premi yang telah dibayarkan

BCA Life

Meninggal Dunia setelah 90 Hari sejak Tanggal Mulai Asuransi

100% Uang Pertanggungan

BCA Life

Manfaat Meninggal Dunia karena Kecelakaan

100% Uang Pertanggungan

Asuransi Tambahan Hospital Care
BCA Life

Santunan Tunai Harian Rawat Inap Rumah Sakit (per Hari) maksimum 60 Hari per Tahun Polis

300.000

BCA Life

Santunan Tunai Harian Rawat Inap Unit Perawatan Intensif (per Hari) maksimum 30 Hari per Tahun Polis

600.000

BCA Life

Manfaat Tindakan Bedah (sesuai tagihan dengan total maksimum manfaat per Tahun Polis)

4.500.000

Plan D

Uang Pertanggungan

Rp. 500.000.000

Manfaat Meninggal Dunia karena Sakit/Penyakit
BCA Life

Meninggal Dunia dalam 90 Hari sejak Tanggal Mulai Asuransi

100% pengembalian Premi yang telah dibayarkan

BCA Life

Meninggal Dunia setelah 90 Hari sejak Tanggal Mulai Asuransi

100% Uang Pertanggungan

BCA Life

Manfaat Meninggal Dunia karena Kecelakaan

100% Uang Pertanggungan

Asuransi Tambahan Hospital Care
BCA Life

Santunan Tunai Harian Rawat Inap Rumah Sakit (per Hari) maksimum 60 Hari per Tahun Polis

500.000

BCA Life

Santunan Tunai Harian Rawat Inap Unit Perawatan Intensif (per Hari) maksimum 30 Hari per Tahun Polis

1.000.000

BCA Life

Manfaat Tindakan Bedah (sesuai tagihan dengan total maksimum manfaat per Tahun Polis)

7.500.000

Tabel Manfaat Hospital Care Jumlah Manfaat
Jenis Plan Plan A Plan B Plan C Plan D
Uang Pertanggungan 50 Juta 100 Juta 300 Juta 500 Juta
Manfaat Meninggal Dunia karena Sakit/Penyakit
a. Meninggal Dunia dalam 90 Hari sejak Tanggal Mulai Asuransi 100% pengembalian Premi yang telah dibayarkan
b. Meninggal Dunia setelah 90 Hari sejak Tanggal Mulai Asuransi 100% Uang Pertanggungan
Manfaat Meninggal Dunia karena Kecelakaan 100% Uang Pertanggungan
Asuransi Tambahan Hospital Care Jumlah Manfaat
Santunan Tunai Harian Rawat Inap Rumah Sakit (per Hari) maksimum 60 Hari per Tahun Polis 50.000 100.000 300.000 500.000
Santunan Tunai Harian Rawat Inap Unit Perawatan Intensif (per Hari) maksimum 30 Hari per Tahun Polis 100.000 200.000 600.000 1.000.000
Manfaat Tindakan Bedah (sesuai tagihan dengan total maksimum manfaat per Tahun Polis) 750.000 1.500.000 4.500.000 7.500.000

Biaya

Biaya yang dikenakan atas produk ini hanya Premi. Besarnya Premi tergantung dari besarnya Uang Pertanggungan, Usia masuk dan jenis kelamin Tertanggung, serta Plan Uang Pertanggungan yang dipilih. Premi yang dibayarkan sudah termasuk komisi bagi pihak bank.

BCA Life

Lihat FAQ

Tampilkan
Sembunyikan

Berapa lama Masa Mempelajari Polis?

14 hari kerja sejak Polis Elektronik (e-Policy) diterima melalui email yang terdaftar.

Berapa lama Masa Tunggu untuk pengajuan Manfaat Asuransi paket MyGuard – Hospital Care?

  • Tidak ada Masa Tunggu (Waiting Period) sejak Tanggal Mulai Asuransi untuk Asuransi Dasar MyGuard dan untuk Asuransi Tambahan Hospital Care jika rawat inap dan tindakan bedah terjadi karena Kecelakaan.
  • Masa Tunggu (Waiting Period) 30 hari kalender sejak Tanggal Mulai Asuransi untuk Asuransi Tambahan Hospital Care jika rawat inap dan tindakan bedah terjadi bukan karena Kecelakaan.
  • Masa Tunggu (Waiting Period) 12 bulan sejak Tanggal Mulai Asuransi untuk Asuransi Tambahan Hospital Care jika rawat inap dan tindakan bedah terjadi karena penyakit tertentu, antara lain diabetes mellitus, TBC, kanker, segala jenis tumor, dan selengkapnya dapat diakses pada Ringkasan Informasi Produk dan Layanan.

Bagaimana cara untuk pengajuan klaim?

  1. Mengunduh formulir klaim di website bcalife.co.id pada bagian formulir klaim asuransi.
  2. Mengisi formulir klaim dan melengkapi bukti dokumen klaim dengan benar dan lengkap serta menyerahkan dokumen klaim sesuai ketentuan yang tercantum dalam Polis kepada BCA Life.

Berapa lama Masa Pembayaran Premi MyGuard - Hospital Care?

Asuransi Dasar MyGuard : 1 tahun dan diperpanjang otomatis pada saat ulang tahun Polis hingga Tertanggung berusia 98 tahun.

Asuransi Tambahan Hospital Care : 1 tahun dan diperpanjang otomatis pada saat ulang tahun Polis hingga Tertanggung berusia 69 tahun.

BCA Life

Rencanain sekarang, biar kedepannya tenang

Beli paketnya