The tenor/credit period is 1 year and is extendable
The borrower draws the loan by providing BCA with a notice of drawdown (Surat Permohonan Penarikan Fasilitas Kredit, or SPPFK) that has been signed by the borrower, accompanied by the relevant export documentation
The borrower repays the loan by authorizing BCA to debit the borrower’s deposit account
BCA makes the loan to the borrower by crediting the funds to the borrower’s account
Syarat & Ketentuan Perseorangan
Berusia lebih dari 18 Tahun atau sudah menikah
Warga Negara Indonesia
Tidak dalam status pailit atau dalam proses sengketa kepailitan
Syarat & Ketentuan Badan Usaha
Berbadan hukum/badan usaha Indonesia
Telah sesuai dengan Anggaran Dasar serta ketentuan hukum yang berlaku
Tidak dalam status pailit atau dalam proses sengketa kepailitan
Syarat Dokumen
Fotokopi KTP
Fotokopi NPWP *)
Fotokopi Kartu Susunan Keluarga
Fotokopi KTP Pasangan
Fotokopi Akte Nikah
Fotokopi Akte Cerai/Mati *)
Fotokopi KTP Dewan Direksi dan Komisaris **)
Fotokopi KTP Para Pemegang Saham **)
*) Wajib jika ada, opsional untuk badan usaha
**) Hanya untuk badan usaha
Biaya, Limit dan Suku Bunga
Biaya dan Limit
Biaya Provisi
Biaya Administrasi
Bunga Kredit
Denda atas Keterlambatan Pelunasan
Suku Bunga Reguler Suku bunga 7.30% eff.p.a (floating rate)*
*Dapat berubah sewaktu - waktu
Get the Service
BCA Branch Office
Find nearby BCA branch office location to get the service or product directly
Dengan mengklik ‘Lanjutkan’, Anda akan diarahkan menuju website
di luar www.bca.co.id yang tidak terafiliasi dengam BCA dan mungkin
memiliki tingkat sekuriti yang berbeda. BCA tidak bertanggung jawab
dan tidak mendukung, menjamin, mengendalikan konten, mengendalikan
ketersediaan dan perspektif atas produk-produk atau layanan-layanan
yang ditawarkan atau dinyatakan oleh website tersebut.