Bima Proteksi Kesehatanku

Proteksi kesehatan dengan manfaat santunan harian rawat inap

Bima Proteksi Kesehatanku

Perlu Diketahui Syarat dan Ketentuan Biaya Dapatkan Layanan

Bima Proteksi Kesehatanku

Kenali Produk


Bima Proteksi Kesehatanku adalah Produk Asuransi Kesehatan dengan manfaat utama santunan harian Rawat Inap di Rumah Sakit serta santunan duka Meninggal Dunia yang disebabkan oleh sakit/Penyakit atau Kecelakaan. Bima Proteksi Kesehatanku memiliki fitur pembayaran premi selama 8 (delapan) tahun dengan perlindungan asuransi selama 10 (sepuluh) tahun. Produk ini ditawarkan dengan premi yang ringan dan mudah melalui jalur telemarketing.

Keunggulan


  1. Premi kompetitif
  2. Sebagai perlindungan finansial jika terjadi risiko (pelengkap perlindungan).
  3. Memberikan rasa nyaman dan aman, meringankan beban pikiran atas biaya perawatan medis di rumah sakit akibat sakit atau kecelakaan.
  4. Melindungi atas risiko meninggal dunia yang biasa terjadi kapan dan dimana saja.

Manfaat Utama


  1. Manfaat santunan harian Rawat Inap di Rumah Sakit Akibat sakit/Penyakit atau Kecelakaan
  2. Manfaat santunan duka Meninggal Dunia karena sakit/Penyakit atau Kecelakaan

Disclaimer OJK


  • Bima Proteksi Kesehatanku adalah Produk Asuransi yang dipasarkan khusus kerja sama antara PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)
  • Produk Asuransi bukan merupakan produk dan tanggung jawab Bank dan tidak termasuk dalam cakupan program penjaminan, serta Bank tidak bertanggung jawab atas segala informasi yang dikeluarkan oleh BCA Life
  • PT Asuransi Jiwa BCA dan PT Bank Central Asia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

Syarat dan Ketentuan


Usia Masuk Pemegang Polis: 21 – 59 tahun

Usia Masuk Tertanggung: 6 bulan – 59 tahun

Pembayaran: Autodebet bulanan atau tahunan dari Rekening Dana BCA selama 8 tahun

Masa Pertanggungan: Selama 10 tahun sejak Polis berlaku

Tabel Jumlah Premi Sesuai Plan dan Manfaatnya

Tabel Plan dan Premi Bulanan (dalam Rupiah)

Nama Plan

Plan A Plan B Plan C Plan D
Bulanan Bulanan Bulanan Bulanan
Usia masuk Tertanggung 200.000 300.000 500.000 750.000
6 bulan - 4 tahun 72.900 96.400 143.500 202.400
5 - 9 tahun 59.000 75.700 109.000 150.700
10 - 14 tahun 60.500 77.800 112.600 156.100
15 - 19 tahun 63.200 82.000 119.500 166.400
20 - 24 tahun 64.500 83.900 122.600 171.200
25 - 29 tahun 65.000 84.700 124.200 173.500
30 - 34 tahun 67.000 87.700 128.900 180.600
35 - 39 tahun 71.400 94.300 140.100 197.300
40 - 44 tahun 80.700 108.500 163.600 232.600
45 - 49 tahun 96.700 132.200 203.200 291.900
50 - 54 tahun 121.300 169.300 265.000 384.400
55 - 59 tahun 150.600 212.800 337.400 492.700

Tabel Manfaat (dalam Rupiah)

Jenis Manfaat

Plan A

Plan B

Plan C

Plan D

Manfaat santunan harian Rawat Inap di Rumah Sakit maksimum 60 hari per tahun Rp200.000 Rp300.000 Rp500.000 Rp750.000
Manfaat santunan duka Meninggal Dunia karena sakit/Penyakit:
- Tahun ke-1

100% dari Premi yang telah dibayarkan
- Tahun ke-2 dan seterusnya Rp10.000.000 Rp15.000.000 Rp25.000.000 Rp37.500.000
Manfaat santunan duka Meninggal Dunia karena Kecelakaan Rp10.000.000 Rp15.000.000 Rp25.000.000 Rp37.500.000

Catatan : 

Manfaat santunan harian Rawat Inap yang telah dibayarkan tidak akan mengurangi besarnya manfaat santunan duka Meninggal dunia karena sakit/Penyakit maupun Kecelakaan

Biaya


Premi yang dibayarkan sudah termasuk biaya operasional Telemarketing, pemeliharaan Polis, serta biaya komisi bagi pihak Bank.

Dapatkan Layanan

Ajukan Asuransi
Daftar produk atau layanan ini kapanpun di manapun secara online
Klik Disini
img logo