Kredit Investasi

Solusi usaha untuk pembiayaan aktiva tetap

Mengapa Kredit Investasi?

Fleksibel & Mudah

Jangka waktu pinjaman lebih panjang dan cicilan lebih ringan

Layanan Terpercaya

Dana two-step-loan dari Bank Indonesia

Kompetitif

Tingkat suku bunga dan jangka waktu pembiayaan yang kompetitif

Kredit Investasi

Kenali Produk Perlu Diketahui Biaya dan Limit Dapatkan Layanan

Kredit Investasi


Pembelian, Pembangunan dan Peremajaan Aktiva Tetap

Solusi untuk usaha Anda yang memerlukan pembelian, pembangunan, serta peremajaan aktiva tetap seperti properti komersial (gudang, kantor, ruko, dll), mesin dan kendaraan. Yang penarikannya dapat dilakukan sekaligus atau bertahap dan dilunasi dengan cara mengangsur

Jaringan Luas
Jaringan luas di seluruh Indonesia
Berbagai Alternatif Pembiayaan
Memiliki berbagai alternatif pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan bisnis
Berbagai Jenis Usaha
Dapat mengakomodasi / mengakomodir berbagai jenis usaha
Mudah
Memberikan kemudahan untuk mencapai tujuan bisnis

Perlu Diketahui


Syarat & Ketentuan Perseorangan

  • Cakap Hukum
  • Kewarganegaraan Indonesia
  • Tidak dalam status pailit atau dalam proses sengketa kepailitan

Syarat & Ketentuan Badan Usaha

  • Berbadan hukum/badan usaha Indonesia
  • Telah sesuai dengan Anggaran Dasar serta ketentuan hukum yang berlaku
  • Tidak dalam status pailit atau dalam proses sengketa kepailitan

Syarat Dokumen

Dokumen identitas antara lain:

Jenis Debitur Dokumen
 Perorangan Fotokopi KTP
Fotokopi KTP Pasangan*
Fotokopi NPWP
Fotokopi Kartu Keluarga
Fotokopi Akta Nikah*
Fotokopi Akta Cerai/Mati*
Fotokopi Akta Pisah Harta*
 Badan Usaha Fotokopi dokumen identitas pengurus dan pemegang saham
Fotokopi NPWP
Fotokopi Akta Pendirian dan Seluruh Perubahannya
Fotokopi NIB/TDP/SIUP

*) Jika ada 

  • (Calon) debitur menyerahkan dokumen finansial seperti:
    • Laporan Keuangan Audited/Internal
    • Rekening Koran (minimal 3 bulan terakhir)
    • Rekening Koran Bank Lain (minimal 4 bulan terakhir).
  • (Calon) debitur menandatangani Surat Pengajuan Kredit (SPK) dan menyerahkan dokumen yang dibutuhkan kepada pihak Bank BCA.

Syarat Dokumen Agunan

Dokumen kepemilikan agunan sesuai jenis agunan yang diserahkan.

Dokumen Agunan Properti

  • Fotokopi Sertifikat
  • Fotokopi KTP & NPWP Pemilik Agunan (Jika Agunan Atas Nama Orang Lain)
  • Fotokopi IMB
  • Fotokopi tagihan PBB terakhir
  • Fotokopi bukti bayar PBB terakhir

Dokumen Agunan Deposito *)

  • Fotokopi bilyet deposito

*) Agunan Deposito merupakan agunan tambahan

(Calon) debitur dapat menyampaikan pertanyaan dan pengaduan melalui:

Hubungi Kami:

Halo BCA 1500888

Email: halobca@bca.co.id

WA: +628111500998

Website: www.bca.co.id

Media Sosial:

Facebook    : GoodLife BCA

Instagram   : @goodlifebca

Youtube : Solusi BCA

X (Twitter)     : @BankBCA

  • Jangka waktu kredit 1 tahun dan dapat diperpanjang
  • Penarikan dana dengan surat permohonan (SPPFK) yang sudah ditandatangani debitur dilengkapi dengan dokumen rencana ekspor
  • Pelunasan dapat dilakukan dengan pendebetan atas rekening dana debitur berdasarkan kuasa yang telah diberikan
  • Realisasi fasilitas dilakukan dengan pemindahbukuan ke rekening debitur

Informasi Fitur Utama, Manfaat, dan Risiko Kredit Investasi


Fitur Utama Kredit Investasi

  • Jangka Waktu sampai dengan 10 tahun *)
  • Pembiayaan Bank menyesuaikan dengan jenis aset produktif yang dibiayai.
  • Pemberian plafon Kredit Investasi berdasarkan kebutuhan pembiayaan (calon) debitur dan analisa BCA.
  • Penarikan fasilitas kredit harus dilakukan sesuai jadwal penarikan atau sesuai dengan permintaan (calon) debitur yang disampaikan secara tertulis selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelumnya, dengan ketentuan jumlah penarikan tidak melampaui maksimum jumlah plafon yang diberikan.
  • Penarikan dilakukan secara bertahap atau sekaligus dan dengan/tanpa grace period.
  • Realisasi fasilitas kredit dilakukan dengan cara pemindahbukuan ke rekening dana yang tercantum dalam surat penarikan atau akte Perjanjian Kredit (sekaligus/bertahap).
  • Pelunasan dengan cara pendebetan atas rekening dana (calon) debitur berdasarkan kuasa yang telah diberikan.

*) Syarat dan ketentuan berlaku

Manfaat

  • Menjadi Investasi berjangka yang mudah dan fleksibel bagi (calon) debitur dengan angsuran pinjaman dalam jangka waktu yang panjang.
  • Kredit investasi yang didanai oleh BCA dapat digunakan untuk rehabilitasi, modernisasi, serta ekspansi dari usaha-usaha produktif termasuk pembelian tanah, serta tanah dan bangunan (termasuk pembelian properti) dan kendaraan untuk usaha.
  • Penarikannya dapat dilakukan sekaligus atau bertahap dan dilunasi dengan cara mengangsur.

Risiko

  • Keterlambatan dalam pembayaran kewajiban (bunga/angsuran), akan menimbulkan denda keterlambatan dan akan dicatat pada sistem SLIK pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  • Apabila tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran sesuai perjanjian, maka Bank BCA berhak mengambil tindakan sesuai ketentuan perkreditan yang berlaku.
  • Fluktuasi suku bunga dapat terjadi mengikuti perkembangan pasar, tingkat suku bunga Bank Indonesia (BI), kebijakan Bank BCA.

Informasi Tambahan

  • Pembayaran angsuran pokok dan bunga dilakukan setiap 1 (satu) bulan sekali.
  • Khusus fasilitas KI yang terdapat grace period, maka pembayaran bunga dilakukan setiap 1 (satu) bulan sekali sedangkan pembayaran angsuran pokok dilakukan setelah masa grace period berakhir.
  • Pada saat jatuh tempo angsuran, maka (calon) debitur wajib menyediakan sejumlah dana untuk pelunasan angsuran pokok dan bunga per bulan.
  • Dalam hal terdapat penurunan/kenaikan suku bunga, akan berpengaruh terhadap bertambahnya/berkurangnya bunga kredit yang dibebankan.
  • Jika dana tidak tersedia pada tanggal pendebetan, maka atas tagihan tersebut dikenakan denda atas keterlambatan pembayaran.
  • (Calon) debitur harus melakukan pelunasan fasilitas KI dengan cara mengangsur pinjaman selama periode angsuran.
  • (Calon) debitur dapat mengajukan penutupan/pelunasan fasilitas Kredit Investasi dengan menginformasikan pengajuan tersebut kantor cabang BCA, dan (calon) debitur menyediakan dana pelunasan (pokok dan bunga) pada rekening pendebetan debitur.
  • Bank BCA berhak untuk mengubah manfaat, biaya, risiko, serta syarat dan ketentuan produk dan/atau layanan ini yang akan diberitahukan oleh BCA dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan yang berlaku. Pemberitahuan tersebut akan diinformasikan paling lambat 30 hari kerja sebelum efektif berlakunya perubahan.
  • (Calon) debitur dapat menerima penawaran produk lain dari pihak lain di luar Bank BCA yang bekerja sama dengan Bank BCA, jika (calon) debitur memberikan persetujuan kepada Bank BCA untuk memberikan data (calon) debitur kepada pihak lain di luar Bank BCA yang bekerja sama dengan Bank BCA.
  • (Calon) debitur dapat menerima penawaran produk dan/atau layanan bank dan produk dan/atau layanan pihak lain yang bekerja sama dengan Bank BCA via sarana komunikasi pribadi, jika (calon) debitur memberikan persetujuan kepada Bank BCA untuk menerima penawaran produk dan/atau layanan tersebut via sarana komunikasi pribadi.

Biaya


(Calon) debitur akan dikenakan biaya yang disesuaikan dengan hasil perhitungan dan hasil analisa BCA, antara lain:

  • Bunga sesuai dengan pemakaian harian / saldo pinjaman
  • Provisi maksimal 1% per tahun dari plafon atau sesuai keputusan kredit
  • Biaya administrasi fasilitas kredit sesuai keputusan kredit. Apabila terdapat perubahan plafon atau perubahan kondisi lainnya, maka pembebanan biaya administrasi berdasarkan kondisi setelah perubahan
  • Biaya notaris untuk akad kredit secara notaril
  • Biaya pengikatan agunan untuk pengikatan secara notaril
  • Biaya asuransi untuk non-cash collateral
  • Biaya penilaian agunan untuk non-cash collateral
  • Denda apabila kredit bermasalah

Catatan

Informasi biaya ini berlaku secara umum dan dapat ditentukan lain berdasarkan keputusan kredit atau ketentuan khusus lainnya.

Dapatkan Layanan

Kantor Cabang BCA
Temukan lokasi cabang BCA terdekat untuk mendapatkan produk atau layanan ini secara langsung
Selengkapnya

Simulasi Kredit Investasi

Rp300 Juta Rp30 Milyar
Bunga (eff p.a) Suku Bunga Variabel:11.75%
Suku bunga diatas merupakan suku bunga estimasi
1 Tahun 10 Tahun
Angsuran per Bulan
 

+ Biaya administrasi (Rp 1.5 Juta s.d 8 Juta per fasilitas)

Perincian Kredit di atas hanya merupakan simulasi / estimasi biaya

Suku bunga merupakan suku bunga variabel (floating rate)

Selain biaya di atas masih terdapat di antaranya: Biaya provisi / komisi, denda keterlambatan, dan biaya lainnya

img logo

Ajukan Kredit Investasi