Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY)
Personal
Paylater BCA
Nama Penerbit | : PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”) |
Nama Produk | : Paylater BCA |
Mata Uang | : IDR |
Jenis Produk | : Unsecured Loan |
Deskripsi Produk | : Paylater BCA merupakan fasilitas kredit yang dapat digunakan sebagai alternatif solusi pembayaran oleh nasabah untuk menunda atau mencicil pembayaran atas suatu transaksi dengan tujuan konsumtif. |
Fitur Utama
Biaya
Manfaat
Persyaratan dan Tata Cara
Pengajuan fasilitas Paylater BCA dapat dilakukan melalui aplikasi myBCA dengan persyaratan sebagai berikut:
Adapun dokumen yang harus dilengkapi adalah:
Risiko
Simulasi
Bapak A bertransaksi menggunakan Paylater BCA sebesar
Rp1.200.000 untuk jangka waktu cicilan selama 12 bulan
dengan suku bunga per bulan sebesar 2%.
Jumlah pokok pinjaman |
Total biaya pinjaman |
Total bunga sesuai tenor |
Nominal cicilan perbulan |
Total yang dibayar Konsumen** |
Rp1.200.000 |
Rp0 |
Rp288.000 |
Rp124.000 |
Rp1.488.000 |
** Total pokok dan bunga transaksi yang Anda bayar hingga lunas, tidak termasuk denda keterlambatan atau biaya pelunasan dipercepat dan biaya lainnya jika ada.
Nasabah dapat menyampaikan pertanyaan dan pengaduan melalui:
Hubungi Kami:
Halo BCA 1500888
Email: halobca@bca.co.id
WA: +628111500998
www.bca.co.id
Media Social
Facebook: GoodLife BCA
Instagram: @goodlifebca
Youtube: Solusi BCA
X (Twitter) : @BankBCA
Informasi tambahan:
Disclaimer (penting untuk dibaca):
Ringkasan ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
BCA berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
BCA berizin dan diawasi oleh Bank Indonesia.
BCA merupakan peserta penjaminan LPS.