By visiting this site , you have agreed the using of cookies .
Jaminan Bank untuk menjamin transaksi internasional
Standby L/C
Standby L/C
Jaminan tertulis yang diterbitkan oleh BCA yang mengakibatkan kewajiban membayar terhadap pihak yang menerima garansi apabila pihak yang dijamin cedera janji (wanprestasi). Biasanya digunakan untuk menjamin transaksi internasional.
Jenis-jenis SBLC/DG antara lain:
Perlu Diketahui
Persyaratan untuk membuka Standby L/C di BCA
Syarat dan Ketentuan Perseorangan
Syarat dan Ketentuan Badan Usaha
Jenis Debitur | Dokumen |
Perorangan | Fotokopi KTP |
Fotokopi KTP Pasangan* | |
Fotokopi NPWP | |
Fotokopi Kartu Keluarga | |
Fotokopi Akta Nikah* | |
Fotokopi Akta Cerai/Mati* | |
Fotokopi Akta Pisah Harta* | |
Badan Usaha | Fotokopi dokumen identitas pengurus dan pemegang saham |
Fotokopi NPWP | |
Fotokopi Akta Pendirian dan Seluruh Perubahannya | |
Fotokopi NIB/TDP/SIUP |
Informasi Fitur Utama, Manfaat dan Risiko Standby LC/Demand Guarantee
Fitur Utama Standby LC (SBLC)/Demand Guarantee (DG)
Manfaat
Risiko
Informasi Tambahan
Biaya
(Calon) debitur akan dikenakan biaya yang akan disesuaikan dengan hasil perhitungan dan hasil Analisa BCA, antara lain:
Catatan
Informasi biaya ini berlaku secara umum dan dapat ditentukan lain berdasarkan keputusan kredit atau ketentuan khusus lainnya.
Dapatkan Layanan
Anda akan meninggalkan BCA.co.id
Dengan mengklik ‘Lanjutkan’, Anda akan diarahkan menuju website di luar www.bca.co.id yang tidak terafiliasi dengam BCA dan mungkin memiliki tingkat sekuriti yang berbeda. BCA tidak bertanggung jawab dan tidak mendukung, menjamin, mengendalikan konten, mengendalikan ketersediaan dan perspektif atas produk-produk atau layanan-layanan yang ditawarkan atau dinyatakan oleh website tersebut.