Back to Business Loan

Export Loan

Financing solution for export activity

Why Export Credit?

Usage Based

Credit payment is processed through installment process with interest calculation based on the day of credit usage

Flexible

Fund can be used anytime with well-planned installment credit payment

Trusted Service

Trusted, service and reliable banking service

Kredit Ekspor

About Biaya Important Information Get the Service API BCA Services

Export Loan

Financing solution for series of export activities, production activities, collection and preparation of goods

Benefit

Broad Network
Broad network all over Indonesia
Various financing alternative
Various financing alternative based that suitable to your business needs
Various kind of business
Able to accommodate various kind of business
Convenient
Provide convenient way to achieve your business target

Important Information

  • The tenor/credit period is a maximum of 5 years without a grace period and is non-extendable
  • The loan can be drawn either in stages or all at once without a grace period
  • The borrower repays the loan by authorizing BCA to debit the borrower’s deposit account
  • BCA makes the loan advances to the borrower by crediting the funds to the borrower’s account

Terms and Conditions for Individuals

  • Aged over 17 years or married
  • Indonesian citizen
  • Not having been declared bankrupt nor being in bankruptcy proceedings

Terms & Conditions for Business Entities

  • Incorporated/established in Indonesia under the Indonesian law
  • Compliance with the borrower’s Articles of Association and the prevailing laws and regulations
  • Not having been declared bankrupt nor being in bankruptcy proceedings

Documentary Requirements

  • A copy of the Resident Identity Card (KTP)
  • A copy of the Taxpayer Identification Number (NPWP) Card *)
  • A copy of the Family Card
  • A copy of the Spouse's Resident Identity Card (KTP)
  • A copy of the Marriage Certificate
  • A copy of the Certificate of Divorce/Death *)
  • A copy of the Resident Identity Card (KTP) of the members of the Board of Directors and Board Commissioners **)
  • A copy of the Resident Identity Card (KTP) of the Shareholders **)

*) Mandatory, if any, for individual borrowers; optional for business entities

**) Only for business entities

Documentary Requirements for Collateral

Required Documents for Collateral in the form of Real Property

  • A copy of the Land Certificate
  • A copy of the KTP and NPWP of the Collateral Owner (If the collateral is registered in the name of another person)
  • A copy of the Building Permit (IMB)
  • A copy of the latest Notice of PBB (Land and Building Tax) Due
  • A copy of the proof of payment of the latest PBB (Land and Building Tax)

Required Documents for Collateral in the form of Time Deposit

  • A copy of the time deposit placement certificate (bilyet deposito)

Financial Documents

  • A copy of the Audited Financial Statements *)
  • A copy of the Internal Financial Statements *)
  • A copy of account statements for accounts opened at Other Banks (at least for the last 4 months)

*) Madatory, if any

Informasi Fitur Utama, Manfaat dan Risiko Kredit Ekspor

  • Menjalani proses pengajuan yang mencakup proses berikut:
  • (Calon) debitur mengajukan fasilitas Kredit Ekspor ke kantor cabang. Jika fasilitas disetujui, (calon) debitur akan menandatangani Perjanjian Kredit (PK) dan Pengikatan Agunan.
  • (Calon) debitur wajib menyerahkan dokumen kepemilikan agunan kepada BCA sesuai jenis agunan yang diserahkan.
  • Dana hasil realisasi/penarikan fasilitas KE digunakan untuk transaksi ekspor dan harus dilakukan di BCA.
  • Penarikan fasilitas KE dilakukan debitur dengan menyerahkan “Surat Permohonan Penarikan Fasilitas Kredit/Perpanjangan Pembayaran (SPPFK) – Penarikan Baru”.
  • Debitur harus menyerahkan SPPFK yang memenuhi syarat berikut :
    • Ditandatangani oleh debitur yang bersangkutan, sesuai dengan anggaran dasar beserta perubahannya atau kuasanya. Tanda tangan yang dibutuhkan harus asli.
    • Diajukan dalam jangka waktu berlakunya fasilitas KE yang tercantum dalam perjanjian kredit.

(Calon) debitur dapat menyampaikan pertanyaan dan pengaduan melalui:
 
Hubungi Kami:
Halo BCA 1500888
Email: halobca@bca.co.id
WA: +628111500998
Website: www.bca.co.id
 
Media Sosial:
Facebook : GoodLife BCA
Instagram : @goodlifebca
Youtube : Solusi BCA
X (Twitter) : @BankBCA

 
Fitur Utama Kredit Ekspor:

  • Limit sesuai dengan kebutuhan debitur dan persetujuan BCA
  • Jangka waktu fasilitas kredit ekspor (KE) adalah maksimum 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang.
  • Syarat penarikan fasilitas KE berdasarkan Letter of Credit (LC), Sales Contract, atau Surat Kredit Berdokumen dalam Negeri (SKBDN), kecuali ditentukan lain dalam keputusan kredit.
  • Tenor KE adalah jangka waktu pelunasan KE, yaitu maksimum 180 hari atau ditentukan lain sesuai keputusan kredit.
  • Penarikan KE dapat dilakukan selama jangka waktu fasilitas kredit belum berakhir.
  • Bunga dibebankan setiap bulan sesuai tanggal realisasi pinjaman.
  • Suku bunga yang dikenakan bersifat floating (dapat berubah sewaktu-waktu).
  • Untuk penarikan fasilitas KE, maka transaksi ekspornya harus dilakukan di BCA dan hasil ekspor digunakan untuk melunasi fasilitas KE.
  • Nilai penarikan fasilitas KE adalah maksimum 85% dari nilai LC, Sales Contract, atau SKBDN atau ditentukan lain dalam keputusan kredit.
  • Penarikan KE dengan “Surat Permohonan Penarikan Fasilitas Kredit/Perpanjangan Pembayaran” (SPPFK) yang sudah ditandatangani debitur dilengkapi dengan dokumen syarat penarikan fasilitas KE.
  • Realisasi KE dapat dilakukan dengan mengkredit rekening debitur.
  • Jangka waktu dapat diperpanjang selama masih dalam jangka waktu tenor KE, dengan syarat tanggal jatuh temponya tidak melebihi jangka waktu fasilitas KE.
  • Pembayaran atau pelunasan fasilitas dilakukan pada saat realisasi ekspor, yaitu penerimaan hasil ekspor dari luar negeri atau hasil financing fasilitas trade.
Manfaat:
  • Membantu debitur untuk pembiayaan pre-shipment ekspor.
  • Perhitungan bunga akan disesuaikan dengan jumlah hari pemakaian kredit.
  • Fleksibel karena penggunaan sesuai dengan kebutuhan ekspor.
  • Layanan perbankan yang handal, aman, dan terpercaya

Risiko:
  • Keterlambatan dalam pembayaran kewajiban (bunga/angsuran) akan menimbulkan denda keterlambatan dan akan dicatat pada sistem SLIK pada Otoritas Jasa Keuangan.
  • Apabila debitur tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran sesuai perjanjian, maka BCA berhak mengambil tindakan sesuai ketentuan perkreditan yang berlaku.
  • Apabila tidak dapat membuktikan penarikan fasilitas ekspor atau ekspor dilaksanakan setelah fasilitas yang ditarik jatuh tempo, maka debitur akan dibebankan suku bunga Kredit Lokal (KL) yang berlaku dengan ketentuan perhitungan sebagai berikut:
    • Jika tidak ada bukti penarikan fasilitas ekspor maka pembebanan suku bunga KL diperhitungkan sejak awal kredit.
    • Jika penarikan fasilitas ekspor dilakukan setelah fasilitas yang ditarik jatuh tempo maka pembebanan suku bunga KL diperhitungkan setelah fasilitas yang ditarik jatuh tempo hingga penutupan.

Informasi Tambahan

  • Realisasi fasilitas KE dilakukan dengan cara memindahbukukan/mengkreditkan ke rekening debitur yang tercantum dalam Perjanjian Kredit.
  • BCA berhak untuk mengubah manfaat, biaya, risiko, serta syarat dan ketentuan produk dan/atau layanan ini yang akan diberitahukan oleh BCA dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan yang berlaku. Pemberitahuan tersebut akan diinformasikan paling lambat 30 hari kerja sebelum efektif berlakunya perubahan.
  • Dalam hal penutupan fasilitas Kredit Ekspor, debitur perlu menginformasikan pengajuan penutupan fasilitas secara tertulis pada kantor cabang BCA dan menyediakan dana untuk pelunasan outstanding serta bunga pinjaman yang tertagih.

Get the Service

BCA Branch Office
Find nearby BCA branch office location to get the service or product directly
More Info
e-Form
Fill the form with your identity for applying this product or service online
More Info
API BCA
One Easier Step to Grow Your Business
More Info
img logo

Register export loan