Back to Fixed Income

Fixed Income

J-Oblig

J-Oblig

Kenali Layanan Perlu Diketahui Biaya dan Limit Dapatkan Layanan Kontak

J-Oblig


Sarana aplikasi online berbasis web yang dapat digunakan oleh nasabah untuk melakukan transaksi pembelian dan/atau penjualan surat berharga secara langsung dengan Dealing Room – Treasury Division (DTR).

Perlu Diketahui


Persyaratan dan Tata Cara

  • Nasabah berupa Financial Institution atau nasabah Non-Financial institution yang berbentuk badan hukum.
  • Merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri (WPDN);
  • Memiliki rekening di BCA;
  • Memiliki exposure/kebutuhan akan Surat Berharga;
  • Sudah terdaftar untuk melakukan transaksi surat berharga langsung dengan Dealing Room;
  • Tidak masuk dalam daftar blacklist nasabah BCA;
  • Mendapatkan persetujuan dari Pejabat Dealing Room minimal eselon S3;
  • Melengkapi dokumen untuk pendaftaran layanan J-Oblig, antara lain :
    1. Formulir Layanan Produk Investasi
    2. Ketentuan Transaksi Jual Beli Produk Investasi

Fitur Utama J-Oblig

  • Trade
    Untuk melakukan hal-hal di bawah ini:
    • Daftar Seri Surat Berharga
      Untuk melihat seluruh seri surat berharga yang ditawarkan dan dapat ditransaksikan termasuk informasi price surat berharga secara realtime.
    • Request For Quotation (RFQ)
      Untuk melakukan transaksi pembelian dan/atau penjualan surat berharga (“Transaksi”) dengan Dealing Room, dimana nasabah menerima price yang sudah ditetapkan oleh Dealing Room.
    • Request For Order (RFO)
      Untuk melakukan Transaksi dengan Dealing Room, dimana nasabah dapat mengajukan price surat berharga yang diinginkan.
    • Menampilkan data transaksi yang sedang berjalan
  • Blotter
    Menampilkan informasi terkait dengan seluruh Transaksi yang sudah dilakukan oleh nasabah melalui layanan J-Oblig.
  • Setting
    Untuk pengaturan terkait dengan watchlist Surat Berharga, audio dan password pada J-Oblig.

Manfaat

  • Memudahkan nasabah untuk melakukan transaksi pembelian dan/atau penjualan surat berharga), baik Surat Berharga Negara maupun obligasi korporasi atau surat berharga lainnya
  • Memudahkan nasabah untuk melakukan monitoring price surat berharga secara
  • Efisiensi biaya, dimana saat ini nasabah melakukan transaksi melalui Bloomberg ataupun telepon.
  • Nasabah dapat langsung bertransaksi dengan dealer BCA, melalui fitur RFQ (Request For Quotation)/ RFO (Request For Order).

Risiko

  • Terjadinya gangguan dalam proses komunikasi/transaksi melalui J-Oblig karena adanya gangguan/offline/keadaan lainnya yang terjadi pada sistem BCA.
  • Nasabah mempunyai paparan risiko termasuk namun tidak terbatas pada risiko yang disampaikan. Oleh karenanya nasabah sepenuhnya bertanggung jawab untuk melakukan identifikasi dan mempertimbangkan risiko lain yang mungkin ada sehubungan dengan transaksi.

Informasi Tambahan

  • Ketentuan Transaksi :
    • Layanan transaksi yang dapat dilakukan oleh nasabah melalui J-Oblig adalah transaksi pembelian dan/atau penjualan Surat Berharga.
    • Rekening yang digunakan pada transaksi jual/beli bonds melalui J-Oblig wajib atas nama nasabah (tidak boleh menggunakan rekening orang lain).
    • Transaksi pembelian dan/atau penjualan Surat Berharga yang telah dilakukan oleh nasabah tidak dapat dibatalkan.
  • BCA berhak untuk mengubah manfaat, biaya, risiko, serta syarat dan ketentuan produk dan/atau layanan ini yang akan diberitahukan oleh BCA dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan yang berlaku. Pemberitahuan tersebut akan diinformasikan paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum efektif berlakunya perubahan.
  • Bank berhak menolak permohonan layanan transaksi Surat Berharga melalui aplikasi J-Oblig yang diajukan nasabah apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.
  • Surat Berharga yang ditawarkan melalui layanan J-Oblig bukan merupakan produk Bank
  • Nasabah melakukan transaksi pembelian dan/atau penjualan Surat Berharga atas keputusan sendiri.

Ringkasan ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

BCA berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia

BCA merupakan peserta penjaminan LPS


Biaya & Limit


Tidak dikenakan biaya untuk pendaftaran/penggunaan layanan J-Oblig, kecuali biaya materai (bila ada).

Dapatkan Layanan


Kantor Cabang BCA
Temukan lokasi cabang BCA terdekat untuk mendapatkan produk atau layanan ini secara langsung
Lokasi Terdekat

Kontak


Nasabah dapat menyampaikan pertanyaan dan pengaduan melalui :

Hubungi Kami:

Halo BCA 1500888

Email : halobca@bca.co.id

WA : +628111500998

Website : www.bca.co.id

Media Sosial:

Facebook : GoodLife BCA

Instagram : @goodlifebca

Youtube : Solusi BCA

X (Twitter) : @BankBCA