A. DEFINISI
DEFINITIONS
- BCA adalah PT Bank Central Asia Tbk.
BCA means PT Bank Central Asia Tbk.
- BCA ID adalah kode identifikasi yang diciptakan oleh nasabah
yang terdiri dari angka, huruf, atau kombinasi keduanya, untuk mengakses e-Channel
BCA ID.
BCA ID means an identification code created by the
customer consisting of numbers, letters, or a combination of both, used to
access a BCA ID e-Channel.
- e-Channel BCA ID adalah kanal elektronik BCA yang dapat diakses
dengan menggunakan BCA ID untuk melakukan transaksi perbankan dan/atau mendapatkan
informasi terkait layanan atau produk yang dipasarkan melalui BCA, yang akan
diberitahukan oleh BCA dari waktu ke waktu dalam bentuk dan melalui sarana apa
pun.
BCA IDe-Channel means a BCA
electronic channel that can be accessed by using the BCA ID to conduct banking
transactions and/or obtain information related to services or products marketed
through BCA, which will be notified by BCA from time to time in any form and
through any means.
- Merchant adalah pedagang barang dan/atau jasa yang
dapat menerima pembayaran atas transaksi dengan menggunakan Paylater BCA.
Merchant means a trader of goods and/or services that
can accept payments using Paylater BCA.
- myBCA adalah sarana untuk melakukan transaksi perbankan atas
rekening nasabah di BCA dan memperoleh info produk dan/atau layanan BCA dan pihak
lain yang bekerja sama dengan BCA melalui browser dan/atau
aplikasi mobile yang dapat di-download dari media
distribusi aplikasi/software resmi yang ditunjuk BCA yang dimiliki
oleh mobile operating system yang terdapat
di gadget.
myBCA means a facility for making banking transactions
on the customer's account at BCA and for obtaining information on the products
and/or services provided by BCA and other parties cooperating with BCA through a
browser and/or a mobile app that can be downloaded from the official
application/software distribution media designated by BCA, which is owned by the
mobile operating system of the customer's mobile device.
- Operator Seluler adalah perusahaan yang menyediakan layanan
jaringan telepon seluler.
Cellular Operator means a company that provides
cellular network services.
- Password BCA ID adalah kata sandi pribadi yang diciptakan dan
wajib dimasukkan pengguna BCA ID untuk mengakses e-channel BCA ID.
BCA ID Password means personal password that must be
created and entered by the BCA ID user to be able to access e-channel BCA
ID.
- Paylater BCA adalah fasilitas kredit berbasis teknologi informasi
yang disediakan oleh BCA melalui myBCA dan/atau sarana lainnya sesuai ketentuan yang
berlaku di BCA dengan limit tertentu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran
atas Transaksi.
Paylater BCA means a credit facility based on
information technology, which is provided by BCA through myBCA and/or other
channels in accordance with the provisions applicable at BCA. Paylater BCA is
subject to certain limits and can be used to pay for transactions.
- Pengguna Paylater BCA adalah nasabah BCA yang menerima
Paylater BCA dari BCA.
Paylater BCA User means a BCA customer who receives
the Paylater BCA facility by BCA.
- PIN (Personal Identification Number) adalah 6 digit
nomor identifikasi pribadi bagi nasabah yang digunakan untuk melakukan transaksi
finansial di myBCA versi mobile.
PIN (Personal Identification Number) means a 6-digit
personal identification number for use by the customer to make a financial
transaction via the mobile version of myBCA.
- Quick Response
Code atau QR Code adalah
kode dua dimensi yang terdiri atas penanda tiga pola persegi pada sudut kiri bawah,
sudut kiri atas, dan sudut kanan atas, memiliki modul hitam berupa persegi titik
atau piksel, dan memiliki kemampuan menyimpan data alfanumerik, karakter, dan
simbol.
Quick Response Code or QR Code means
a two-dimensional code consisting of three square pattern markers in the lower
left corner, upper left corner, and upper right corner, with black modules in
the form of dots or pixels in a square pattern, which can store alphanumeric
data, characters, and symbols.
- QR Code untuk Pembayaran atau
QR Code Pembayaran adalah QR
Codeyang
digunakan untuk memfasilitasi transaksi pembayaran nirsentuh melalui pemindaian.
QR Code for Payment or Payment QR Code means a
QR Code that is used for contactless payment transactions by
means of scanning.
- Standar Nasional QR Code Pembayaran (Quick Response
Code
IndonesianStandard) atau
QRIS adalah
standar QR Code Pembayaran yang ditetapkan oleh Bank Indonesia
untuk digunakan dalam memfasilitasi transaksi pembayaran di Indonesia.
National Standard for Payment QR Code (Quick Response Code Indonesian
Standard) or QRIS means a standard Payment QR Code as
stipulated by Bank Indonesia for facilitating payment transactions in Indonesia.
- Transaksi adalah transaksi pembayaran
pada Merchantdengan menggunakan Paylater BCA.
Transaction means a payment transaction at the
Merchant by using Paylater BCA.
B. KETENTUAN PENGGUNAAN
TERMS OF USE
- BCA berhak menyetujui maupun menolak permohonan Paylater BCA yang diajukan kepada
BCA.
BCA has the right to approve or reject any application for Paylater BCA made by
the Customer to BCA.
- Dalam hal BCA menyetujui permohonan Paylater BCA yang diajukan kepada BCA, BCA akan
memberikan Paylater BCA kepada Pengguna Paylater BCA.
If the Paylater BCA application is approved by BCA, BCA will provide the
Paylater BCA User with the Paylater BCA facility.
- Pengguna Paylater BCA hanya dapat memiliki 1 (satu) akun Paylater BCA yang
terkoneksi dengan 1 (satu) BCA ID pada saat yang bersamaan.
The Paylater BCA User can only have 1 (one) Paylater BCA account connected to 1
(one) BCA ID at the same time.
- Pengguna Paylater BCA dilarang untuk mengalihkan Paylater BCA dan hanya boleh
menggunakan Paylater BCA untuk kepentingan Pengguna Paylater BCA.
The Paylater BCA User is prohibited from transferring Paylater BCA to another
party, and Paylater BCA can only be used for the sole benefit of the Paylater
BCA User.
- BCA tidak bertanggung jawab atas penolakan pembayaran dengan menggunakan Paylater
BCA oleh Merchant.
BCA shall not be responsible for any payment with Paylater BCA that is rejected
by the Merchant.
- BCA akan membayarkan terlebih dahulu kepada Merchant dan/atau bank/lembaga
selain bank semua Transaksi yang dilakukan Pengguna Paylater BCA dengan menggunakan
Paylater BCA berdasarkan data tagihan yang diterima oleh BCA. Pengguna Paylater BCA
bertanggung jawab untuk membayar kepada BCA atas jumlah transaksi yang tercantum
pada data tagihan tersebut.
BCA will pay in advance to the Merchant and/or the bank/non-bank institution for
all Transactions made by the Paylater BCA User using Paylater BCA based on the
billing data received by BCA. The Paylater BCA User shall be responsible for
paying the transaction amount set out in the billing data to BCA.
- Dalam hal BCA menerima data tagihan dalam mata uang lain selain rupiah maka nilai
tersebut akan dikonversikan oleh BCA ke dalam mata uang rupiah berdasarkan nilai
tukar yang ditentukan BCA pada tanggal diterimanya tagihan.
If BCA receives the billing data in a currency other than the rupiah, the amount
will be converted by BCA into the rupiah based on the exchange rate determined
by BCA on the date such billing data are received.
- BCA akan mengirimkan tagihan bulanan kepada Pengguna Paylater BCA atas semua
Transaksi yang telah dilakukan oleh Pengguna Paylater BCA (Billing
Statement) dalam bentuk softcopy (e-Statement) melalui
email Pengguna Paylater BCA yang terdaftar di BCA pada saat mengajukan
permohonan Paylater BCA. Billing Statement dapat juga diakses oleh Pengguna
Paylater BCA melalui menu dashboard Paylater BCA pada myBCA.
BCA will provide the Paylater BCA User with a monthly billing statement listing
all the Transactions made by the Paylater BCA User in the form of soft copy
(e-Statement) by sending it to the Paylater BCA User’s email registered by the
Paylater BCA User with BCA when applying for Paylater BCA. The Billing Statement
can also be accessed by the Paylater BCA User via the Paylater BCA dashboard
menu on myBCA.
- Pengguna Paylater BCA wajib segera memberitahukan kepada BCA jika ada perubahan data
seperti alamat email atau nomor telepon seluler Pengguna Paylater BCA.
Segala
akibat yang timbul karena terlambat atau tidak diterimanya Billing
Statement karena kelalaian Pengguna Paylater BCA dalam memberitahukan
perubahan data Pengguna Paylater BCA tersebut menjadi tanggung jawab Pengguna
Paylater BCA sepenuhnya. Keterlambatan maupun tidak diterimanya Billing
Statement tidak menghapuskan kewajiban Pengguna Paylater BCA untuk membayar
tagihan yang timbul dari penggunaan Paylater BCA, termasuk denda keterlambatan dan
bunga, sesuai ketentuan yang berlaku di BCA.
The Paylater BCA User must immediately notify BCA of any change of data such as
the Paylater BCA User's email address or mobile phone number. Any consequences
arising from a delay in receiving or failure to receive the Billing Statement
due to the Paylater BCA User's failure to notify such change of the Paylater BCA
User's data shall be the full responsibility of the Paylater BCA User. The
Paylater BCA User's delay in receiving or failure to receive the Billing
Statement shall not release the Paylater BCA User from its obligation to pay all
the amounts due arising from the use of Paylater BCA, including late charges and
interest, according to the provisions applicable at BCA
- Pengguna Paylater BCA harus melakukan pembayaran penuh (full payment) atas
setiap tagihan sesuai dengan jumlah tagihan yang tertera pada Billing
Statement selambat-lambatnya pada tanggal jatuh tempo dari bulan
tagihan.
The Paylater BCA User must make full payment of the billing amount as specified
in the Billing Statement by the due date of the relevant billing month.
- BCA akan melakukan pendebetan dana secara otomatis (autodebet) setiap bulan dari
rekening yang telah ditentukan oleh Pengguna Paylater BCA atas seluruh jumlah
tagihan penggunaan Paylater BCA sebagaimana tertera pada Billing Statement
(termasuk bunga dan denda keterlambatan) pada tanggal jatuh tempo. Pendebetan secara
otomatis (autodebet) hanya akan dijalankan selama tersedia saldo yang cukup di
rekening Pengguna Paylater BCA sejumlah total tagihan penggunaan Paylater BCA dan
rekening tidak diblokir.
BCA will debit the account designated by the Paylater BCA User every month
(autodebit) with the total billing amount arising from the use of Paylater BCA
as specified in the Billing Statement (including any interest and late charge)
on the due date. The autodebit will only be processed as long as there is
sufficient balance in the Paylater BCA User's account to cover the total billing
amount arising from the use of Paylater BCA and the account is not blocked.
- Pengguna Paylater BCA juga dapat melakukan pembayaran atas seluruh jumlah tagihan
penggunaan Paylater BCA sebagaimana tertera pada Billing Statement sesuai
dengan ketentuan pembayaran yang ditentukan oleh BCA sebelum tanggal jatuh tempo.
Jika pembayaran dilakukan dengan cek/bilyet giro maka pembayaran baru dianggap
efektif pada saat dana diterima oleh BCA. Jika cek/bilyet giro tersebut ditolak atau
dibatalkan maka Pengguna Paylater BCA akan dikenakan biaya administrasi dan/atau
biaya lainnya (apabila ada) yang besarnya ditentukan oleh BCA dan akan diberitahukan
dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
The Paylater BCA User may also pay the total billing amount arising from the use
of Paylater BCA as specified in the Billing Statement in accordance with the
payment terms determined by BCA before the due date. If payment is made by
cheque/bilyet giro, it will be deemed received when it has been actually
received by BCA in good funds. If the cheque/bilyet giro is dishonored or
canceled, the Paylater BCA User will be charged an administration fee and/or
other fees (if applicable) in the amount as determined and notified by BCA in
any form and through any means in accordance with the applicable law.
- Apabila Pengguna Paylater BCA tidak melakukan pembayaran tagihan atau jumlah
pembayaran tagihan tidak sesuai dengan jumlah tagihan yang tertera pada Billing
Statement, maka Pengguna Paylater BCA akan dikenakan denda keterlambatan
pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan hal tersebut akan memengaruhi
kolektibilitas Pengguna Paylater BCA.
If the Paylater BCA User fails to pay the billing amount or the amount paid
differs from the amount specified in the Billing Statement, the Paylater BCA
User will be subject to a late payment penalty in accordance with the applicable
provisions, and this will affect the Paylater BCA User’s collectability.
- Keterlambatan pembayaran tagihan penggunaan Paylater BCA (termasuk bunga dan denda
keterlambatan) secara penuh akan menyebabkan Transaksi ditolak. BCA berhak memblokir
Paylater BCA apabila pada tanggal jatuh tempo BCA tidak menerima pembayaran atas
seluruh tagihan penggunaan Paylater BCA.
A delay by the Paylater BCA User in making the full payment of the billing
amount arising from the use of Paylater BCA (including any interest and late
charge) may cause a Transaction to be rejected. BCA has the right to block
Paylater BCA if on the due date BCA does not receive the payment of the total
billing amount arising from the use of Paylater BCA.
- BCA dapat menggunakan jasa pihak lain untuk melakukan penagihan sampai seluruh
kewajiban Pengguna Paylater BCA kepada BCA dibayar lunas dengan memperhatikan
ketentuan hukum yang berlaku
BCA may use the services of another party for debt collection until all of the
Paylater BCA User's obligations to BCA are fully settled in accordance with the
prevailing laws and regulations.
- Dalam hal selain Paylater BCA, Pengguna Paylater BCA juga memperoleh fasilitas
kredit lainnya dari BCA, maka kolektibilitas Pengguna Paylater BCA terkait
penggunaan Paylater BCA maupun fasilitas kredit lainnya dari BCA akan mengikuti
kolektibilitas kredit yang terendah sesuai dengan data terkait fasilitas kredit
Pengguna Paylater BCA yang tercatat di BCA.
If, in addition to Paylater BCA, the Paylater BCA User also obtains other credit
facilities from BCA, the Paylater BCA User’s collectability with respect to the
use of Paylater BCA and such other credit facilities from BCA will follow the
lowest credit collectability assigned according to the data of the Paylater BCA
User’s credit facilities on record with BCA.
- Pengguna Paylater BCA wajib menanggung biaya-biaya yang timbul sehubungan dengan
pemberian dan penggunaan Paylater BCA termasuk tapi tidak terbatas pada, bunga
(interest), denda keterlambatan (late charges), bea meterai, dan
biaya lainnya yang akan diberitahukan oleh BCA kepada Pengguna Paylater BCA dalam
bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
The Paylater BCA User shall bear all the charges and fees incurred in connection
with the provision and use of Paylater BCA including but not limited to
interest, late charges, stamp duty and any other fees that will be notified by
BCA to the Paylater BCA User in any form and through any means in accordance
with the applicable law.
- Dalam hal SIM card Operator Seluler dan/atau gadget milik Pengguna Paylater
BCA hilang/dicuri/dipindahtangankan kepada pihak lain, Pengguna Paylater BCA wajib
segera memberitahukan hal tersebut kepada kantor cabang BCA terdekat atau Halo BCA
untuk dilakukan pemblokiran/penutupan akses ke myBCA. Segala Transaksi yang
dilakukan dengan menggunakan Paylater BCA yang terjadi sebelum BCA menerima
pemberitahuan tersebut di atas dari Pengguna Paylater BCA menjadi tanggung jawab
Pengguna Paylater BCA sepenuhnya.
If the SIM Card issued by the Cellular Operator and/or the Paylater BCA User’s
cellular phone is lost/stolen/transferred to another party, the Paylater BCA
User must immediately report the same to the nearest BCA branch office or Halo
BCA to block/close access to myBCA. All unauthorized transactions made using
Paylater BCA before BCA receives such report from the Paylater BCA User shall
become the sole responsibility of the Paylater BCA User.
- Dalam hal terjadi pemblokiran/penutupan akses ke myBCA, Paylater BCA tidak dapat
digunakan untuk melakukan Transaksi.
In the event the access to myBCA is blocked/closed, Paylater BCA can no longer
be used to make a Transaction.
- BCA akan membebani Pengguna Paylater BCA dengan denda keterlambatan (late
charges) untuk setiap jumlah tagihan yang tertunggak terhitung sesudah
tanggal jatuh tempo, dihitung mulai tanggal Transaksi dibukukan (posting
date). BCA berhak menentukan besarnya denda keterlambatan yang akan
diberitahukan oleh BCA kepada Pengguna Paylater BCA dalam bentuk dan melalui sarana
apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
BCA will impose a late charge on the Paylater BCA User for any amount remaining
unpaid after the due date, calculated from the Transaction posting date. BCA has
the right to determine the amount of the late charge, which will be notified by
BCA to the Paylater BCA User in any form and through any means in accordance
with the applicable law.
- BCA tidak bertanggung jawab atas setiap cacat dan kekurangan dalam bentuk apa pun
atas barang atau jasa yang dibayar dengan menggunakan Paylater BCA. Dalam hal
terjadi sengketa atas Transaksi barang atau jasa tersebut, Pengguna Paylater BCA
tetap wajib membayar tagihan yang timbul sebagaimana tertera pada Billing
Statement.
BCA is not responsible for any defect and deficiency of any nature in the goods
or services paid for using Paylater BCA. In the event of any dispute over the
Transaction relating to the goods or services, the Paylater BCA User remains
obligated to pay the billing amount as specified in the Billing Statement.
- Pengguna Paylater BCA bertanggung jawab sepenuhnya atas penggunaan maupun
penyalahgunaan Paylater BCA, baik oleh Pengguna Paylater BCA maupun pihak lain dan
dilarang menggunakan Paylater BCA untuk melakukan transaksi yang melanggar ketentuan
hukum yang berlaku. Semua tagihan berikut biaya-biaya yang timbul sehubungan dengan
penggunaan Paylater BCA oleh Pengguna Paylater BCA menjadi tanggung jawab sepenuhnya
Pengguna Paylater BCA, oleh karena itu BCA berhak untuk menagih secara langsung
kepada Pengguna Paylater BCA.
The Paylater BCA User shall be fully responsible for any use or misuse of
Paylater BCA, whether by the Paylater BCA User or by any other party and must
not use Paylater BCA to make transactions that are against the applicable law.
All amounts due including any fees and charges incurred in connection with
the use of Paylater BCA by the Paylater BCA User shall be the
full responsibility of the Paylater BCA User, and therefore BCA has the
right to directly claim the same from the Paylater BCA
User.
- BCA berhak menentukan pagu kredit atas Paylater BCA yang besarnya akan diberitahukan
kepada Pengguna Paylater BCA dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai dengan
ketentuan hukum yang berlaku. Pagu kredit dimaksud dapat dikurangi atau dibatalkan
sewaktu-waktu tanpa syarat (unconditionally cancelled at any time) oleh
BCA. Pagu kredit juga dapat dibatalkan secara otomatis apabila kualitas kredit
Pengguna Paylater BCA menurun menjadi kurang lancar, diragukan, atau macet.
BCA has the right to determine the credit limit for Paylater
BCA, which will be notified to the Paylater BCA User in any form and
through any means in accordance with the applicable law.
The credit limit may be reduced or unconditionally canceled at any time by
BCA. The credit limit may also be automatically canceled if the Paylater
BCA User’s collectability deteriorates to substandard (kurang
lancar), doubtful (diragukan), or loss (macet).
- Pengguna Paylater BCA dengan ini menyatakan bahwa semua catatan, hasil
printout, rekaman, sarana komunikasi atau bukti lainnya dalam bentuk apa
pun yang ada pada BCA atas Transaksi yang dilakukan oleh Pengguna Paylater BCA
merupakan alat bukti yang sah dan mengikat Pengguna Paylater BCA, kecuali dapat
dibuktikan sebaliknya.
The Paylater BCA User hereby acknowledges that all records, printouts,
recordings, communication media, or other evidence in any form held by BCA
connected with the Transaction made by the Paylater BCA User
constitute valid and conclusive evidence binding on the Paylater
BCA User, unless proven otherwise.
C. PEMBLOKIRAN ATAU PENGAKHIRAN PENYEDIAAN PAYLATER BCA
BLOCKAGE OR TERMINATION OF PAYLATER BCA
- BCA dengan pertimbangan tertentu berhak untuk memblokir Paylater BCA, mengakhiri
penggunaan Paylater BCA, dan mencabut semua hak yang melekat pada Paylater BCA
antara lain apabila:
- Pengguna Paylater BCA diketahui dan/atau patut diduga menggunakan dokumen
palsu dan/atau memberikan data yang tidak benar kepada BCA;
- Pengguna Paylater BCA menyampaikan informasi yang diragukan kebenarannya;
- Pengguna Paylater BCA memiliki sumber dana transaksi yang diketahui dan/atau
patut diduga berasal dari hasil tindak pidana;
- Pengguna Paylater BCA meninggal dunia;
- Terdapat perintah/permintaan instansi yang berwenang untuk melakukan
pemblokiran atau mengakhiri penggunaan Paylater BCA;
- Pengguna Paylater BCA melanggar Ketentuan Paylater BCA baik sebagian maupun
seluruhnya, termasuk di dalamnya tidak melakukan pembayaran tagihan
penggunaan Paylater BCA sesuai ketentuan Paylater BCA;
- Pengguna Paylater BCA menggunakan Paylater BCA untuk melakukan transaksi
yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku (termasuk ketentuan hukum
mengenai anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan pencegahan
pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (APU, PPT, dan PPPSPM);
- Pengguna Paylater BCA menggunakan Paylater BCA di luar peruntukan sebagai
alat pembayaran;
- Terdapat indikasi Pengguna Paylater BCA menggunakan Paylater BCA untuk
melakukan transaksi penarikan tunai pada Merchant;
- Terdapat indikasi Pengguna Paylater BCA melakukan perbuatan melawan hukum,
atau terlibat dalam kasus pidana, tata usaha negara, tuntutan pajak, maupun
perdata;
BCA, under certain considerations, has the right to block Paylater BCA,
terminate the provision of Paylater BCA, and revoke all rights attached to
Paylater BCA, including if:
- The BCA Paylater User is known and/or is reasonably suspected of using
false documents and/or providing incorrect data to BCA;
- The BCA Paylater User submits information that is doubtful;
- The BCA Paylater User has a source of transaction funds that are known
and/or are reasonably suspected originating from the proceeds of a
criminal offense;
- The Paylater BCA User passes away;
- There is instruction/request from competent authority to block or
terminate the provision of Paylater BCA;
- The Paylater BCA User violates the Terms and Conditions for Paylater BCA
either in part or in whole, and fails to pay the billing amount arising
from the use of Paylater BCA according to the terms and conditions for
Paylater BCA;
- The Paylater BCA User uses Paylater BCA to make any transaction that
violates the applicable law (including laws and regulations on
anti-money laundering, prevention of the financing of terrorism, and
prevention of the financing of proliferation of weapons of mass
destruction (AML, CFT, and PPPSPM);
- The Paylater BCA User uses Paylater BCA for any purposes other than as a
payment instrument; or
- There is an indication that the Paylater BCA User uses Paylater BCA to
make a cash withdrawal at the Merchant;
- There are indications that BCA Paylater User is committing illegal acts,
or are involved in criminal, administrative, tax claims, or civil
cases.
- BCA berhak memberitahukan kepada Merchantmengenai hal-hal tersebut di
atas apabila diperlukan.
BCA has the right to notify the Merchant of the above matters if deemed
necessary.
- Pengakhiran myBCA tidak serta merta mengakibatkan pengakhiran Paylater BCA. Untuk
dapat mengakhiri penggunaan Paylater BCA, Pengguna Paylater BCA harus mengajukan
permohonan pengakhiran Paylater BCA melalui sarana yang disediakan oleh BCA. Dalam
hal Paylater BCA diakhiri karena alasan apa pun, maka BCA berhak melakukan
pemblokiran atas Paylater BCA dan Pengguna Paylater BCA wajib untuk melunasi seluruh
tagihan yang timbul dari penggunaan Paylater BCA kepada BCA dengan seketika dan
sekaligus lunas selambat-lambatnya pada tanggal pengakhiran Paylater BCA.
The termination of myBCA does not necessarily result in the termination of
Paylater BCA. To terminate the use of Paylater BCA, the Paylater BCA User must
apply for the termination of Paylater BCA through the facilities provided by
BCA. If Paylater BCA is terminated for any reason, BCA has the right to block
Paylater BCA, and the Paylater BCA User is obliged to immediately pay
all the outstanding amount due arising from the use of Paylater BCA to
BCA by the termination date of Paylater BCAat the
latest.
- Sehubungan dengan pengakhiran Paylater BCA, Pengguna Paylater BCA dan BCA sepakat
untuk mengesampingkan ketentuan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
sepanjang mengenai diperlukannya putusan pengadilan untuk pengakhiran perjanjian
sehingga untuk pengakhiran penggunaan Paylater BCA tidak diperlukan adanya putusan
pengadilan.
In connection with the termination of Paylater BCA, the Paylater BCA User and
BCA agree to waive the provisions of Article 1266 of the Indonesian
Civil Code to the extent that a court decision is required to terminate an
agreement, and therefore the termination of Paylater BCA does not require a
court decision.
D. KUASA PENDEBETAN REKENING
AUTHORITY TO DEBIT ACCOUNT
- Selama Pengguna Paylater BCA masih mempunyai kewajiban kepada BCA terkait dengan
penggunaan Paylater BCA dan/atau kewajiban lain, Pengguna Paylater BCA dengan ini
memberikan kuasa kepada BCA untuk memblokir dan/atau mendebet rekening tabungan,
rekening giro, rekening deposito berjangka, saldo Reward BCA, dan/atau rekening
lainnya milik Pengguna Paylater BCA, dan menggunakan dana hasil pendebetan tersebut
untuk pembayaran seluruh utang dan kewajiban Pengguna Paylater BCA kepada BCA,
antara lain utang pokok, bunga, denda, biaya pengadilan, dan biaya-biaya lainnya.
Segala akibat yang timbul sehubungan dengan pendebetan rekening-rekening Pengguna
Paylater BCA berdasarkan kuasa tersebut menjadi tanggung jawab Pengguna Paylater BCA
sepenuhnya.
As long as the Paylater BCA User still has outstanding obligations to
BCA in connection with the use of Paylater BCA and/or other
obligations, the Paylater BCA User hereby authorizes BCA to block
and/or debit any savings account, current account, time deposit account, reward
BCA balance, and/or other accounts owned by the Paylater BCA User,
and apply the proceeds to discharge all of the Paylater BCA User’s
debts and obligations to BCA, including among other
things, the principal, interest, penalty, court costs, and other fees and
charges. All the consequences arising from the debiting of the
Paylater BCA User’s accounts under such authority shall
be the full responsibility of the Paylater BCA User.
- Bilamana Pengguna Paylater BCA merupakan Merchant BCA, maka BCA berhak untuk menunda
pembayaran, memblokir dan/atau mendebet rekening Merchant ataupun mengompensasikan
tunggakan ditambah dengan bunga, denda dan biaya-biaya lainnya dengan tagihan yang
dimiliki oleh Merchant kepada BCA.
If the Paylater BCA User is a BCA Merchant, BCA has the right to suspend any
payment, block and/or debit the Merchant's account, or set off any unpaid sum
including any interest, penalty, and other charges and fees against the
Merchant’s claims to BCA.
- Kuasa-kuasa dalam Ketentuan Paylater BCA ini tidak dapat dicabut dan tidak akan
berakhir karena sebab apa pun juga, antara lain karena sebab-sebab yang diatur dalam
Pasal 1813, 1814 dan 1816 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata selama Pengguna Paylater
BCA masih memiliki kewajiban kepada BCA terkait dengan penggunaan Paylater BCA.
The authority or powers granted under these Terms and Conditions for
Paylater BCA are irrevocable and will not terminate for any
reason, including the causes specified in articles 1813, 1814, and 1816 of the
Indonesian Civil Code as long as the Paylater BCA User still
has outstanding obligations to BCA arising from the use of Paylater
BCA.
E. FORCE MAJEURE
FORCE MAJUERE
Pengguna Paylater BCA dengan ini membebaskan BCA dari segala gugatan, tuntutan, dan/atau
tindakan hukum lainnya dalam bentuk apa pun atas keterlambatan dan/atau kegagalan BCA
dalam memenuhi kewajibannya terkait dengan pemberian Paylater BCA apabila keterlambatan
dan/atau kegagalan dimaksud disebabkan karena kejadian-kejadian atau hal-hal di luar
kekuasaan atau kemampuan BCA, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, kebakaran
besar, perang, wabah penyakit, huru-hara, sabotase, peralatan/sistem/transmisi dalam
keadaan tidak berfungsi, terjadinya gangguan listrik, gangguan sistem, gangguan
telekomunikasi, adanya kebijakan pemerintah yang melarang BCA memberikan Paylater BCA
kepada Pengguna Paylater BCA.
The Paylater BCA User hereby holds BCA harmless against any claim, suit, and/or
other legal action in any form arising from a delay and/or failure by BCA to fulfill
its obligations in relation to the provision of Paylater BCA if such delay and/or
failure is due to events or occurrences beyond the control or capability of BCA,
including but not limited to natural disasters, fire, war, riots, sabotage,
equipment/system/transmission breakdown, power failures, telecommunication
disruption, government policy prohibiting BCA from providing Paylater BCA to the
Paylater BCA User.
F. PENANGANAN KELUHAN (PENGADUAN)
COMPLAINT HANDLING
- Segala keluhan/pengaduan terkait dengan Paylater BCA dapat disampaikan oleh Pengguna
Paylater BCA kepada Halo BCA atau kantor cabang BCA. Untuk keperluan penanganan
keluhan/pengaduan tersebut, BCA berhak meminta Pengguna Paylater BCA untuk
menyerahkan fotokopi identitas diri Pengguna Paylater BCA dan dokumen pendukung
lainnya untuk menindaklanjuti keluhan/pengaduan dimaksud. BCA akan menanggapi
keluhan/pengaduan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Any complaint about Paylater BCA may be lodged by the Paylater BCA User through
Halo BCA or a BCA branch office. For the purpose of handling such complaint, BCA
may require the Paylater BCA User to provide BCA with a copy of the Paylater BCA
User's identity card and other supporting documents. BCA will respond to such
complaint in accordance with the prevailing law.
- Dalam hal Pengguna Paylater BCA memiliki keluhan/sanggahan terkait dengan Transaksi
yang tercetak dalam Billing Statement, keluhan/sanggahan tersebut wajib
disampaikan oleh Pengguna Paylater BCA kepada BCA dalam jangka waktu
selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pencetakan Billing
Statement. BCA berhak untuk tidak melayani keluhan/sanggahan yang diterima oleh BCA
setelah lewatnya jangka waktu tersebut.
If the Paylater BCA User has a complaint regarding any of the Transactions
listed in the Billing Statement, the complaint must be lodged by the Paylater
BCA User with BCA no later than 30 (thirty) calendar days of the Billing
Statement print date. BCA has the right to not deal with any complaint received
by BCA after the lapse of such period.
G. PENYELESAIAN PERSELISIHAN
DISPUTE RESOLUTION
- Pengguna Paylater BCA setuju bahwa setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang
timbul dari dan/atau berkenaan dengan pelaksanaan Ketentuan Paylater BCA ini antara
Pengguna Paylater BCA dengan BCA akan diselesaikan dengan cara musyawarah.
The Paylater BCA User agrees that any dispute or difference of opinion arising
out of and/or relating to the implementation of these Terms and Conditions for
Paylater BCA between the Paylater BCA User and BCA will be resolved in an
amicable manner.
- Setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang tidak dapat diselesaikan secara
musyawarah oleh Pengguna Paylater BCA dengan BCA, akan diselesaikan melalui
fasilitasi perbankan di Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan atau mediasi yang
dilakukan melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa yang tercantum dalam
Daftar Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa
Keuangan.
Any dispute or difference of opinion that cannot be resolved amicably between
the Paylater BCA User and BCA will be resolved by means of banking mediation at
Bank Indonesia or the Financial Services Authority or by means of mediation
through an Alternative Dispute Resolution Institution included in the List of
Alternative Dispute Resolution Institutions established by the Financial
Services Authority.
- Setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang tidak dapat diselesaikan baik
secara musyawarah, fasilitasi perbankan, dan/atau mediasi sebagaimana dimaksud dalam
butir G.2 di atas, akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan
tidak mengurangi hak BCA untuk mengajukan gugatan atau tuntutan melalui Pengadilan
Negeri lainnya dalam wilayah Republik Indonesia.
Any dispute or difference of opinion that cannot be resolved in an amicable
manner and/or by means of mediation as described in item G.2 above shall be
resolved through the District Court of Central Jakarta, without prejudice to
BCA's right to file any suit or claim through any other District Court within
the territory of the Republic of Indonesia.
H. LAIN-LAIN
MISCELLANEOUS
- Pengguna Paylater BCA memberikan persetujuan kepada BCA dan pihak yang bekerja sama
dengan BCA untuk menggunakan data Pengguna Paylater BCA yang telah tercatat di BCA
dan data pada device Pengguna Paylater BCA untuk proses permohonan dan
analisis pemberian Paylater BCA.
The Paylater BCA User hereby authorizes BCA
and other party that cooperates with BCA to use the Paylater BCA User’s data on
record with BCA and data on Paylater BCA User’s device for the Paylater BCA
application and analysis process.
- Atas persetujuan Pengguna Paylater BCA, BCA dapat memberikan data Pengguna Paylater
BCA kepada pihak yang bekerja sama dengan BCA untuk tujuan pemrosesan Transaksi,
penagihan, dan/atau pemberian layanan lainnya terkait Paylater BCA, termasuk untuk
keperluan penanganan keluhan atau pengaduan terkait Paylater BCA.
With the
approval of the Paylater BCA User, BCA may provide the Paylater BCA User’s data
to other parties cooperating with BCA for the purposes of processing of
Transaction, debt collection, and/or provision of other services related to
Paylater BCA, including for the purposes of complaints handling related
to Paylater BCA.
- Pengguna Paylater BCA bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dan kelengkapan
data dan keterangan yang diberikan kepada BCA dan membebaskan BCA dari segala
tuntutan dan/atau gugatan dalam bentuk apa pun dan dari pihak manapun termasuk dari
Pengguna Paylater BCA, sehubungan dengan hal tersebut dan pengisian permohonan
Paylater BCA ini.
The Paylater BCA User shall be fully responsible for the
correctness and completeness of data and information provided to BCA and shall
hold BCA harmless against all claims and/or legal actions in any form brought by
any party including the Paylater BCA User, in connection therewith and the
completion of this Paylater BCA application.
- Pengguna Paylater BCA dengan ini menyatakan tunduk dan terikat pada
ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Ketentuan Paylater BCA ini, Ketentuan myBCA
PT Bank Central Asia Tbk, dan seluruh ketentuan dan prosedur yang berlaku di BCA
yang mengatur mengenai Paylater BCA.
The Paylater BCA User hereby
agrees to comply with and to be bound by the provisions contained in these Terms
and Conditions for Paylater BCA, the Terms and Conditions for myBCA of PT Bank
Central Asia Tbk, and all the provisions and procedures applicable at BCA
governing Paylater BCA.
- BCA berhak untuk mengubah dan/atau menambah ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam
Ketentuan Paylater BCA ini, antara lain tetapi tidak terbatas pada ketentuan
mengenai bunga, denda, biaya administrasi, pagu kredit, dan prosedur penggunaan
Paylater BCA yang akan diberitahukan oleh BCA kepada Pengguna Paylater BCA, dalam
bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
BCA
has the right to modify and/or supplement the provisions contained in these
Terms and Conditions for Paylater BCA, including but not limited to the
provisions regarding interest, penalties, administration fees, credit limits, as
well as procedures for using Paylater BCA, which will be notified by BCA to the
Paylater BCA User in any form and through any means according to the applicable
law.
- Ketentuan Paylater BCA ini dibuat dalam 2 (dua) versi bahasa, Bahasa Indonesia dan
Bahasa Inggris. Dalam hal terdapat perbedaan antara ketentuan dalam versi Bahasa
Indonesia dengan ketentuan dalam versi Bahasa Inggris, ketentuan dalam versi Bahasa
Indonesia yang akan berlaku.
These Terms and Conditions for Paylater BCA is
made in 2 (two) language versions, the Indonesian version and the English
version. In the event of discrepancy between the terms in Indonesian version and
the terms in English version, the terms in Indonesian version shall
prevail.
Ketentuan Paylater BCA ini telah disesuaikan dengan Ketentuan Peraturan
Perundang- undangan termasuk Ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
These Terms and Conditions for Paylater BCA have been adjusted to ensure
compliance with the prevailing laws and regulations including Regulations of the
Financial Services Authority Regulations