KETENTUAN PAYLATER BCA PT BANK CENTRAL ASIA Tbk. (“BCA”)
TERMS AND CONDITIONS FOR PAYLATER BCA

A. DEFINISI
     DEFINITIONS

  1. BCA adalah PT Bank Central Asia Tbk.
    BCA means PT Bank Central Asia Tbk.
  2. BCA ID  adalah kode identifikasi yang diciptakan oleh nasabah yang terdiri dari angka, huruf, atau kombinasi keduanya, untuk mengakses e-Channel BCA ID.
    BCA ID means an identification code created by the customer consisting of numbers, letters, or a combination of both, used to access a BCA ID e-Channel.
  3. e-Channel BCA ID adalah kanal elektronik BCA yang dapat diakses dengan menggunakan BCA ID untuk melakukan transaksi perbankan dan/atau mendapatkan informasi terkait layanan atau produk yang dipasarkan melalui BCA, yang akan diberitahukan oleh BCA dari waktu ke waktu dalam bentuk dan melalui sarana apa pun.
    BCA IDe-Channel means a BCA electronic channel that can be accessed by using the BCA ID to conduct banking transactions and/or obtain information related to services or products marketed through BCA, which will be notified by BCA from time to time in any form and through any means.
  4. Merchant  adalah pedagang barang dan/atau jasa yang dapat menerima pembayaran atas transaksi dengan menggunakan Paylater BCA.
    Merchant means a trader of goods and/or services that can accept payments using Paylater BCA.
  5. myBCA  adalah sarana untuk melakukan transaksi perbankan atas rekening nasabah di BCA dan memperoleh info produk dan/atau layanan BCA dan pihak lain yang bekerja sama dengan BCA melalui browser dan/atau aplikasi mobile yang dapat di-download dari media distribusi aplikasi/software resmi yang ditunjuk BCA yang dimiliki oleh mobile operating system yang terdapat di gadget.
    myBCA means a facility for making banking transactions on the customer's account at BCA and for obtaining information on the products and/or services provided by BCA and other parties cooperating with BCA through a browser and/or a mobile app that can be downloaded from the official application/software distribution media designated by BCA, which is owned by the mobile operating system of the customer's mobile device.
  6. Operator Seluler  adalah perusahaan yang menyediakan layanan jaringan telepon seluler.
    Cellular Operator means a company that provides cellular network services.
  7. Password BCA ID  adalah kata sandi pribadi yang diciptakan dan wajib dimasukkan pengguna BCA ID untuk mengakses e-channel BCA ID.
    BCA ID Password means personal password that must be created and entered by the BCA ID user to be able to access e-channel BCA ID.
  8. Paylater BCA adalah fasilitas kredit berbasis teknologi informasi yang disediakan oleh BCA melalui myBCA dan/atau sarana lainnya sesuai ketentuan yang berlaku di BCA dengan limit tertentu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas Transaksi.
    Paylater BCA means a credit facility based on information technology, which is provided by BCA through myBCA and/or other channels in accordance with the provisions applicable at BCA. Paylater BCA is subject to certain limits and can be used to pay for transactions.
  9. Pengguna Paylater BCA  adalah nasabah BCA yang menerima Paylater BCA dari BCA.
    Paylater BCA User means a BCA customer who receives the Paylater BCA facility by BCA.
  10. PIN (Personal Identification Number) adalah 6 digit nomor identifikasi pribadi bagi nasabah yang digunakan untuk melakukan transaksi finansial di myBCA versi mobile.
    PIN (Personal Identification Number) means a 6-digit personal identification number for use by the customer to make a financial transaction via the mobile version of myBCA.
  11. Quick Response Code atau QR Code adalah kode dua dimensi yang terdiri atas penanda tiga pola persegi pada sudut kiri bawah, sudut kiri atas, dan sudut kanan atas, memiliki modul hitam berupa persegi titik atau piksel, dan memiliki kemampuan menyimpan data alfanumerik, karakter, dan simbol.
    Quick Response Code or QR Code means a two-dimensional code consisting of three square pattern markers in the lower left corner, upper left corner, and upper right corner, with black modules in the form of dots or pixels in a square pattern, which can store alphanumeric data, characters, and symbols.
  12. QR Code untuk Pembayaran atau QR Code Pembayaran adalah QR Codeyang digunakan untuk memfasilitasi transaksi pembayaran nirsentuh melalui pemindaian.
    QR Code for Payment or Payment QR Code means a QR Code that is used for contactless payment transactions by means of scanning.
  13. Standar Nasional QR Code Pembayaran (Quick Response Code IndonesianStandard) atau QRIS adalah standar QR Code Pembayaran yang ditetapkan oleh Bank Indonesia untuk digunakan dalam memfasilitasi transaksi pembayaran di Indonesia.
    National Standard for Payment QR Code (Quick Response Code Indonesian Standard) or QRIS means a standard Payment QR Code as stipulated by Bank Indonesia for facilitating payment transactions in Indonesia.
  14. Transaksi adalah transaksi pembayaran pada Merchantdengan menggunakan Paylater BCA.
    Transaction means a payment transaction at the Merchant by using Paylater BCA.

 

B. KETENTUAN PENGGUNAAN
     TERMS OF USE

  1. BCA berhak menyetujui maupun menolak permohonan Paylater BCA yang diajukan kepada BCA.
    BCA has the right to approve or reject any application for Paylater BCA made by the Customer to BCA.
  2. Dalam hal BCA menyetujui permohonan Paylater BCA yang diajukan kepada BCA, BCA akan memberikan Paylater BCA kepada Pengguna Paylater BCA.
    If the Paylater BCA application is approved by BCA, BCA will provide the Paylater BCA User with the Paylater BCA facility.
  3. Pengguna Paylater BCA hanya dapat memiliki 1 (satu) akun Paylater BCA yang terkoneksi dengan 1 (satu) BCA ID pada saat yang bersamaan.
    The Paylater BCA User can only have 1 (one) Paylater BCA account connected to 1 (one) BCA ID at the same time.
  4. Pengguna Paylater BCA dilarang untuk mengalihkan Paylater BCA dan hanya boleh menggunakan Paylater BCA untuk kepentingan Pengguna Paylater BCA.
    The Paylater BCA User is prohibited from transferring Paylater BCA to another party, and Paylater BCA can only be used for the sole benefit of the Paylater BCA User.
  5. BCA tidak bertanggung jawab atas penolakan pembayaran dengan menggunakan Paylater BCA oleh Merchant.
    BCA shall not be responsible for any payment with Paylater BCA that is rejected by the Merchant.
  6. BCA akan membayarkan terlebih dahulu kepada Merchant dan/atau bank/lembaga selain bank semua Transaksi yang dilakukan Pengguna Paylater BCA dengan menggunakan Paylater BCA berdasarkan data tagihan yang diterima oleh BCA. Pengguna Paylater BCA bertanggung jawab untuk membayar kepada BCA atas jumlah transaksi yang tercantum pada data tagihan tersebut.
    BCA will pay in advance to the Merchant and/or the bank/non-bank institution for all Transactions made by the Paylater BCA User using Paylater BCA based on the billing data received by BCA. The Paylater BCA User shall be responsible for paying the transaction amount set out in the billing data to BCA.
  7. Dalam hal BCA menerima data tagihan dalam mata uang lain selain rupiah maka nilai tersebut akan dikonversikan oleh BCA ke dalam mata uang rupiah berdasarkan nilai tukar yang ditentukan BCA pada tanggal diterimanya tagihan.
    If BCA receives the billing data in a currency other than the rupiah, the amount will be converted by BCA into the rupiah based on the exchange rate determined by BCA on the date such billing data are received.
  8. BCA akan mengirimkan tagihan bulanan kepada Pengguna Paylater BCA atas semua Transaksi yang telah dilakukan oleh Pengguna Paylater BCA (Billing Statement) dalam bentuk softcopy (e-Statement) melalui email Pengguna Paylater BCA yang terdaftar di BCA pada saat mengajukan permohonan Paylater BCA. Billing Statement dapat juga diakses oleh Pengguna Paylater BCA melalui menu dashboard Paylater BCA pada myBCA.
    BCA will provide the Paylater BCA User with a monthly billing statement listing all the Transactions made by the Paylater BCA User in the form of soft copy (e-Statement) by sending it to the Paylater BCA User’s email registered by the Paylater BCA User with BCA when applying for Paylater BCA. The Billing Statement can also be accessed by the Paylater BCA User via the Paylater BCA dashboard menu on myBCA.
  9. Pengguna Paylater BCA wajib segera memberitahukan kepada BCA jika ada perubahan data seperti alamat email, nomor telepon seluler Pengguna Paylater BCA. Segala akibat yang timbul karena terlambat atau tidak diterimanya Billing Statement karena kelalaian Pengguna Paylater BCA dalam memberitahukan perubahan data Pengguna Paylater BCA tersebut menjadi tanggung jawab Pengguna Paylater BCA sepenuhnya. Keterlambatan maupun tidak diterimanya Billing Statement tidak menghapuskan kewajiban Pengguna Paylater BCA untuk membayar tagihan yang timbul dari penggunaan Paylater BCA, termasuk denda keterlambatan dan bunga, sesuai ketentuan yang berlaku di BCA.
    The Paylater BCA User must immediately notify BCA of any change of data such as the Paylater BCA User's email address, and mobile phone number. Any consequences arising from a delay in receiving or failure to receive the Billing Statement due to the Paylater BCA User's failure to notify such change of the Paylater BCA User's data shall be the full responsibility of the Paylater BCA User. The Paylater BCA User's delay in receiving or failure to receive the Billing Statement shall not release the Paylater BCA User from its obligation to pay all the amounts due arising from the use of Paylater BCA, including late charges and interest, according to the provisions applicable at BCA.
  10. Pengguna Paylater BCA harus melakukan pembayaran penuh (full payment) atas setiap tagihan sesuai dengan jumlah tagihan yang tertera pada Billing Statement selambat-lambatnya pada tanggal jatuh tempo dari bulan tagihan.
    The Paylater BCA User must make full payment of the billing amount as specified in the Billing Statement by the due date of the relevant billing month.
  11. BCA akan melakukan pendebetan dana secara otomatis (autodebet) setiap bulan dari rekening yang telah ditentukan oleh Pengguna Paylater BCA atas seluruh jumlah tagihan penggunaan Paylater BCA sebagaimana tertera pada Billing Statement (termasuk bunga dan denda keterlambatan) pada tanggal jatuh tempo. Pendebetan secara otomatis (autodebet) hanya akan dijalankan selama tersedia saldo yang cukup di rekening Pengguna Paylater BCA sejumlah total tagihan penggunaan Paylater BCA dan rekening tidak diblokir.
    BCA will debit the account designated by the Paylater BCA User every month (autodebit) with the total billing amount arising from the use of Paylater BCA as specified in the Billing Statement (including any interest and late charge) on the due date. The autodebit will only be processed as long as there is sufficient balance in the Paylater BCA User's account to cover the total billing amount arising from the use of Paylater BCA and the account is not blocked.
  12. Pengguna Paylater BCA juga dapat melakukan pembayaran atas seluruh jumlah tagihan penggunaan Paylater BCA sebagaimana tertera pada Billing Statement sesuai dengan ketentuan pembayaran yang ditentukan oleh BCA sebelum tanggal jatuh tempo. Jika pembayaran dilakukan dengan cek/bilyet giro maka pembayaran baru dianggap efektif pada saat dana diterima oleh BCA. Jika cek/bilyet giro tersebut ditolak atau dibatalkan maka Pengguna Paylater BCA akan dikenakan biaya administrasi dan/atau biaya lainnya (apabila ada) yang besarnya ditentukan oleh BCA dan akan diberitahukan dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
    The Paylater BCA User may also pay the total billing amount arising from the use of Paylater BCA as specified in the Billing Statement in accordance with the payment terms determined by BCA before the due date. If payment is made by cheque/bilyet giro, it will be deemed received when it has been actually received by BCA in good funds. If the cheque/bilyet giro is dishonored or canceled, the Paylater BCA User will be charged an administration fee and/or other fees (if applicable) in the amount as determined and notified by BCA in any form and through any means in accordance with the applicable law.
  13. Apabila Pengguna Paylater BCA tidak melakukan pembayaran tagihan atau jumlah pembayaran tagihan tidak sesuai dengan jumlah tagihan yang tertera pada Billing Statement, maka Pengguna Paylater BCA akan dikenakan denda keterlambatan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan hal tersebut akan memengaruhi kolektibilitas Pengguna Paylater BCA.
    If the Paylater BCA User fails to pay the billing amount or the amount paid differs from the amount specified in the Billing Statement, the Paylater BCA User will be subject to a late payment penalty in accordance with the applicable provisions, and this will affect the Paylater BCA User’s collectability.
  14. Keterlambatan pembayaran tagihan penggunaan Paylater BCA (termasuk bunga dan denda keterlambatan) secara penuh akan menyebabkan Transaksi ditolak. BCA berhak memblokir Paylater BCA apabila pada tanggal jatuh tempo BCA tidak menerima pembayaran atas seluruh tagihan penggunaan Paylater BCA.
    A delay by the Paylater BCA User in making the full payment of the billing amount arising from the use of Paylater BCA (including any interest and late charge) may cause a Transaction to be rejected. BCA has the right to block Paylater BCA if on the due date BCA does not receive the payment of the total billing amount arising from the use of Paylater BCA.
  15. Jika kualitas kredit Pengguna Paylater BCA termasuk dalam kualitas macet, BCA dapat menggunakan jasa pihak lain untuk melakukan penagihan sampai seluruh kewajiban Pengguna Paylater BCA kepada BCA dibayar lunas.
    If the Paylater BCA User's credit quality is classified as ‘bad debt’ (macet), BCA may use the services of another party for debt collection until all of the Paylater BCA User's obligations to BCA are fully settled.
  16. Dalam hal selain Paylater BCA, Pengguna Paylater BCA juga memperoleh fasilitas kredit lainnya dari BCA, maka kolektibilitas Pengguna Paylater BCA terkait penggunaan Paylater BCA maupun fasilitas kredit lainnya dari BCA akan mengikuti kolektibilitas kredit yang terendah sesuai dengan data terkait fasilitas kredit Pengguna Paylater BCA yang tercatat di BCA.
    If, in addition to Paylater BCA, the Paylater BCA User also obtains other credit facilities from BCA, the Paylater BCA User’s collectability with respect to the use of Paylater BCA and such other credit facilities from BCA will follow the lowest credit collectability assigned according to the data of the Paylater BCA User’s credit facilities on record with BCA.
  17. Pengguna Paylater BCA wajib menanggung biaya-biaya yang timbul sehubungan dengan pemberian dan penggunaan Paylater BCA termasuk tapi tidak terbatas pada, bunga (interest), denda keterlambatan (late charges), bea meterai, dan biaya lainnya yang akan diberitahukan oleh BCA kepada Pengguna Paylater BCA dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
    The Paylater BCA User shall bear all the charges and fees incurred in connection with the provision and use of Paylater BCA including but not limited to interest, late charges, stamp duty and any other fees that will be notified by BCA to the Paylater BCA User in any form and through any means in accordance with the applicable law.
  18. Dalam hal SIM card Operator Seluler dan/atau gadget milik Pengguna Paylater BCA hilang/dicuri/dipindahtangankan kepada pihak lain, Pengguna Paylater BCA wajib segera memberitahukan hal tersebut kepada kantor cabang BCA terdekat atau Halo BCA untuk dilakukan pemblokiran/penutupan akses ke myBCA. Segala Transaksi yang dilakukan dengan menggunakan Paylater BCA yang terjadi sebelum BCA menerima pemberitahuan tersebut di atas dari Pengguna Paylater BCA menjadi tanggung jawab Pengguna Paylater BCA sepenuhnya.
    If the SIM Card issued by the Cellular Operator and/or the Paylater BCA User’s cellular phone is lost/stolen/transferred to another party, the Paylater BCA User must immediately report the same to the nearest BCA branch office or Halo BCA to block/close access to myBCA. All unauthorized transactions made using Paylater BCA before BCA receives such report from the Paylater BCA User shall become the sole responsibility of the Paylater BCA User.
  19. Dalam hal terjadi pemblokiran/penutupan akses ke myBCA, Paylater BCA tidak dapat digunakan untuk melakukan Transaksi.
    In the event the access to myBCA is blocked/closed, Paylater BCA can no longer be used to make a Transaction.
  20. BCA akan membebani Pengguna Paylater BCA dengan denda keterlambatan (late charges) untuk setiap jumlah tagihan yang tertunggak terhitung sesudah tanggal jatuh tempo, dihitung mulai tanggal Transaksi dibukukan (posting date). BCA berhak menentukan besarnya denda keterlambatan yang akan diberitahukan oleh BCA kepada Pengguna Paylater BCA dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
    BCA will impose a late charge on the Paylater BCA User for any amount remaining unpaid after the due date, calculated from the Transaction posting date. BCA has the right to determine the amount of the late charge, which will be notified by BCA to the Paylater BCA User in any form and through any means in accordance with the applicable law.
  21. BCA tidak bertanggung jawab atas setiap cacat dan kekurangan dalam bentuk apa pun atas barang atau jasa yang dibayar dengan menggunakan Paylater BCA. Dalam hal terjadi sengketa atas Transaksi barang atau jasa tersebut, Pengguna Paylater BCA tetap wajib membayar tagihan yang timbul sebagaimana tertera pada Billing Statement.
    BCA is not responsible for any defect and deficiency of any nature in the goods or services paid for using Paylater BCA. In the event of any dispute over the Transaction relating to the goods or services, the Paylater BCA User remains obligated to pay the billing amount as specified in the Billing Statement.
  22. Pengguna Paylater BCA bertanggung jawab sepenuhnya atas penggunaan maupun penyalahgunaan Paylater BCA, baik oleh Pengguna Paylater BCA maupun pihak lain dan dilarang menggunakan Paylater BCA untuk melakukan transaksi yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Semua tagihan berikut biaya-biaya yang timbul sehubungan dengan penggunaan Paylater BCA oleh Pengguna Paylater BCA menjadi tanggung jawab sepenuhnya Pengguna Paylater BCA, oleh karena itu BCA berhak untuk menagih secara langsung kepada Pengguna Paylater BCA.
    The Paylater BCA User shall be fully responsible for any use or misuse of Paylater BCA, whether by the Paylater BCA User or by any other party and must not use Paylater BCA to make transactions that are against the applicable law. All amounts due including any fees and charges incurred in connection with the use of Paylater BCA by the Paylater BCA User shall be the full responsibility of the Paylater BCA User, and therefore BCA has the right to directly claim the same from the Paylater BCA User.
  23. BCA berhak menentukan pagu kredit atas Paylater BCA yang besarnya akan diberitahukan kepada Pengguna Paylater BCA dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pagu kredit dimaksud dapat dikurangi atau dibatalkan sewaktu-waktu tanpa syarat (unconditionally cancelled at any time) oleh BCA. Pagu kredit juga dapat dibatalkan secara otomatis apabila kualitas kredit Pengguna Paylater BCA menurun menjadi kurang lancar, diragukan, atau macet.
    BCA has the right to determine the credit limit for Paylater BCA, which will be notified to the Paylater BCA User in any form and through any means in accordance with the applicable law. The credit limit may be reduced or unconditionally canceled at any time by BCA. The credit limit may also be automatically canceled if the Paylater BCA User’s collectability deteriorates to substandard (kurang lancar), doubtful (diragukan), or loss (macet).
  24. Pengguna Paylater BCA dengan ini menyatakan bahwa semua catatan, hasil printout, rekaman, sarana komunikasi atau bukti lainnya dalam bentuk apa pun yang ada pada BCA atas Transaksi yang dilakukan oleh Pengguna Paylater BCA merupakan alat bukti yang sah dan mengikat Pengguna Paylater BCA, kecuali dapat dibuktikan sebaliknya.
    The Paylater BCA User hereby acknowledges that all records, printouts, recordings, communication media, or other evidence in any form held by BCA connected with the Transaction made by the Paylater BCA User constitute valid and conclusive evidence binding on the Paylater BCA User, unless proven otherwise.

 

C. PEMBLOKIRAN ATAU PENGAKHIRAN PENYEDIAAN PAYLATER BCA
     BLOCKAGE OR TERMINATION OF PAYLATER BCA

  1. BCA dengan pertimbangan tertentu berhak untuk memblokir Paylater BCA, mengakhiri penggunaan Paylater BCA, dan mencabut semua hak yang melekat pada Paylater BCA antara lain apabila:
    1. Pengguna Paylater BCA meninggal dunia;
    2. Terdapat perintah/ permintaan instansi yang berwenang untuk melakukan pemblokiran atau mengakhiri penggunaan Paylater BCA;
    3. Pengguna Paylater BCA melanggar Ketentuan Paylater BCA baik sebagian maupun seluruhnya, termasuk di dalamnya tidak melakukan pembayaran tagihan penggunaan Paylater BCA sesuai ketentuan Paylater BCA;
    4. Pengguna Paylater BCA menggunakan Paylater BCA untuk melakukan transaksi yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku;
    5. Menggunakan Paylater BCA di luar peruntukan sebagai alat pembayaran;
    6. Terdapat indikasi Pengguna Paylater BCA menggunakan Paylater BCA untuk melakukan transaksi penarikan tunai pada Merchant.
    BCA, under certain considerations, has the right to block Paylater BCA, terminate the provision of Paylater BCA, and revoke all rights attached to Paylater BCA, including if:terminate the provision of Paylater BCA, and revoke all rights attached to Paylater BCA, including if:
    1. The Paylater BCA User passes away;
    2. There is instruction/request from competent authority to block or terminate the provision of Paylater BCA;
    3. The Paylater BCA User violates the Terms and Conditions for Paylater BCA either in part or in whole, and fails to pay the billing amount arising from the use of Paylater BCA according to the terms and conditions for Paylater BCA;
    4. The Paylater BCA User uses Paylater BCA to make any transaction that violates the applicable law;
    5. The Paylater BCA User uses Paylater BCA for any purposes other than as a payment instrument, or;
    6. There is an indication that the Paylater BCA User uses Paylater BCA to make a cash withdrawal at the Merchant.
  2. BCA berhak memberitahukan kepada Merchantmengenai hal-hal tersebut di atas apabila diperlukan.
    BCA has the right to notify the Merchant of the above matters if deemed necessary.
  3. Pengakhiran myBCA tidak serta merta mengakibatkan pengakhiran Paylater BCA. Untuk dapat mengakhiri penggunaan Paylater BCA, Pengguna Paylater BCA harus mengajukan permohonan pengakhiran Paylater BCA melalui sarana yang disediakan oleh BCA. Dalam hal Paylater BCA diakhiri karena alasan apa pun, maka BCA berhak melakukan pemblokiran atas Paylater BCA dan Pengguna Paylater BCA wajib untuk melunasi seluruh tagihan yang timbul dari penggunaan Paylater BCA kepada BCA dengan seketika dan sekaligus lunas selambat-lambatnya pada tanggal pengakhiran Paylater BCA.
    The termination of myBCA does not necessarily result in the termination of Paylater BCA. To terminate the use of Paylater BCA, the Paylater BCA User must apply for the termination of Paylater BCA through the facilities provided by BCA. If Paylater BCA is terminated for any reason, BCA has the right to block Paylater BCA, and the Paylater BCA User is obliged to immediately pay all the outstanding amount due arising from the use of Paylater BCA to BCA by the termination date of Paylater BCAat the latest.
  4. Sehubungan dengan pengakhiran Paylater BCA, Pengguna Paylater BCA dan BCA sepakat untuk mengesampingkan ketentuan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sepanjang mengenai diperlukannya putusan pengadilan untuk pengakhiran perjanjian sehingga untuk pengakhiran penggunaan Paylater BCA tidak diperlukan adanya putusan pengadilan.
    In connection with the termination of Paylater BCA, the Paylater BCA User and BCA agree to waive the provisions of Article 1266 of the Indonesian Civil Code to the extent that a court decision is required to terminate an agreement, and therefore the termination of Paylater BCA does not require a court decision.

 

D. KUASA PENDEBETAN REKENING
     AUTHORITY TO DEBIT ACCOUNT

  1. Selama Pengguna Paylater BCA masih mempunyai kewajiban kepada BCA terkait dengan penggunaan Paylater BCA dan/atau kewajiban lain, Pengguna Paylater BCA dengan ini memberikan kuasa kepada BCA untuk memblokir dan/atau mendebet rekening tabungan, rekening giro, rekening deposito berjangka, saldo Reward BCA, dan/atau rekening lainnya milik Pengguna Paylater BCA, dan menggunakan dana hasil pendebetan tersebut untuk pembayaran seluruh utang dan kewajiban Pengguna Paylater BCA kepada BCA, antara lain utang pokok, bunga, denda, biaya pengadilan, dan biaya-biaya lainnya. Segala akibat yang timbul sehubungan dengan pendebetan rekening-rekening Pengguna Paylater BCA berdasarkan kuasa tersebut menjadi tanggung jawab Pengguna Paylater BCA sepenuhnya.
    As long as the Paylater BCA User still has outstanding obligations to BCA in connection with the use of Paylater BCA and/or other obligations, the Paylater BCA User hereby authorizes BCA to block and/or debit any savings account, current account, time deposit account, reward BCA balance, and/or other accounts owned by the Paylater BCA User, and apply the proceeds to discharge all of the Paylater BCA User’s debts and obligations to BCA, including among other things, the principal, interest, penalty, court costs, and other fees and charges. All the consequences arising from the debiting of the Paylater BCA User’s accounts under such authority shall be the full responsibility of the Paylater BCA User.
  2. Bilamana Pengguna Paylater BCA merupakan Merchant BCA, maka BCA berhak untuk menunda pembayaran, memblokir dan/atau mendebet rekening Merchantataupun mengkompensasikan tunggakan ditambah dengan bunga, denda dan biaya-biaya lainnya dengan tagihan yang dimiliki oleh Merchantkepada BCA.
    If the Paylater BCA User is a BCA Merchant, BCA has the right to suspend any payment, block and/or debit the Merchant's account, or set off any unpaid sum including any interest, penalty, and other charges and fees against the Merchant’s claims to BCA.
  3. Kuasa-kuasa dalam Ketentuan Paylater BCA ini tidak dapat dicabut dan tidak akan berakhir karena sebab apa pun juga, antara lain karena sebab-sebab yang diatur dalam Pasal 1813, 1814 dan 1816 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata selama Pengguna Paylater BCA masih memiliki kewajiban kepada BCA terkait dengan penggunaan Paylater BCA.
    The authority or powers granted under these Terms and Conditions for Paylater BCA are irrevocable and will not terminate for any reason, including the causes specified in articles 1813, 1814, and 1816 of the Indonesian Civil Code as long as the Paylater BCA User still has outstanding obligations to BCA arising from the use of Paylater BCA.

 

E. FORCE MAJEURE
     FORCE MAJUERE

Pengguna Paylater BCA dengan ini membebaskan BCA dari segala gugatan, tuntutan, dan/atau tindakan hukum lainnya dalam bentuk apa pun atas keterlambatan dan/atau kegagalan BCA dalam memenuhi kewajibannya terkait dengan pemberian Paylater BCA apabila keterlambatan dan/atau kegagalan dimaksud disebabkan karena kejadian-kejadian atau hal-hal di luar kekuasaan atau kemampuan BCA, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, kebakaran besar, perang, wabah penyakit, huru-hara, sabotase, peralatan/sistem/transmisi dalam keadaan tidak berfungsi, terjadinya gangguan listrik, gangguan sistem, gangguan telekomunikasi, adanya kebijakan pemerintah yang melarang BCA memberikan Paylater BCA kepada Pengguna Paylater BCA.
The Paylater BCA User hereby holds BCA harmless against any claim, suit, and/or other legal action in any form arising from a delay and/or failure by BCA to fulfill its obligations in relation to the provision of Paylater BCA if such delay and/or failure is due to events or occurrences beyond the control or capability of BCA, including but not limited to natural disasters, fire, war, riots, sabotage, equipment/system/transmission breakdown, power failures, telecommunication disruption, government policy prohibiting BCA from providing Paylater BCA to the Paylater BCA User.

 

F. PENANGANAN KELUHAN (PENGADUAN)
     COMPLAINT HANDLING

  1. Segala keluhan/pengaduan terkait dengan Paylater BCA dapat disampaikan oleh Pengguna Paylater BCA kepada Halo BCA atau kantor cabang BCA. Untuk keperluan penanganan keluhan/pengaduan tersebut, BCA berhak meminta Pengguna Paylater BCA untuk menyerahkan fotokopi identitas diri Pengguna Paylater BCA dan dokumen pendukung lainnya untuk menindaklanjuti keluhan/pengaduan dimaksud. BCA akan menanggapi keluhan/pengaduan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
    Any complaint about Paylater BCA may be lodged by the Paylater BCA User through Halo BCA or a BCA branch office. For the purpose of handling such complaint, BCA may require the Paylater BCA User to provide BCA with a copy of the Paylater BCA User's identity card and other supporting documents. BCA will respond to such complaint in accordance with the prevailing law.
  2. Dalam hal Pengguna Paylater BCA memiliki keluhan/sanggahan terkait dengan Transaksi yang tercetak dalam Billing Statement, keluhan/sanggahan tersebut wajib disampaikan oleh Pengguna Paylater BCA kepada BCA dalam jangka waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pencetakan Billing Statement. BCA berhak untuk tidak melayani keluhan/sanggahan yang diterima oleh BCA setelah lewatnya jangka waktu tersebut.
    If the Paylater BCA User has a complaint regarding any of the Transactions listed in the Billing Statement, the complaint must be lodged by the Paylater BCA User with BCA no later than 30 (thirty) calendar days of the Billing Statement print date. BCA has the right to not deal with any complaint received by BCA after the lapse of such period.

 

G. PENYELESAIAN PERSELISIHAN
     DISPUTE RESOLUTION

  1. Pengguna Paylater BCA setuju bahwa setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang timbul dari dan/atau berkenaan dengan pelaksanaan Ketentuan Paylater BCA ini antara Pengguna Paylater BCA dengan BCA akan diselesaikan dengan cara musyawarah.
    The Paylater BCA User agrees that any dispute or difference of opinion arising out of and/or relating to the implementation of these Terms and Conditions for Paylater BCA between the Paylater BCA User and BCA will be resolved in an amicable manner.
  2. Setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah oleh Pengguna Paylater BCA dengan BCA, akan diselesaikan melalui fasilitasi perbankan di Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan atau mediasi yang dilakukan melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa yang tercantum dalam Daftar Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
    Any dispute or difference of opinion that cannot be resolved amicably between the Paylater BCA User and BCA will be resolved by means of banking mediation at Bank Indonesia or the Financial Services Authority or by means of mediation through an Alternative Dispute Resolution Institution included in the List of Alternative Dispute Resolution Institutions established by the Financial Services Authority.
  3. Setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang tidak dapat diselesaikan baik secara musyawarah, fasilitasi perbankan, dan/atau mediasi sebagaimana dimaksud dalam butir G.2 di atas, akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan tidak mengurangi hak BCA untuk mengajukan gugatan atau tuntutan melalui Pengadilan Negeri lainnya dalam wilayah Republik Indonesia.
    Any dispute or difference of opinion that cannot be resolved in an amicable manner and/or by means of mediation as described in item G.2 above shall be resolved through the District Court of Central Jakarta, without prejudice to BCA's right to file any suit or claim through any other District Court within the territory of the Republic of Indonesia.

H. LAIN-LAIN
     MISCELLANEOUS

  1. Pengguna Paylater BCA memberikan persetujuan kepada BCA untuk menggunakan data Pengguna Paylater BCA yang telah tercatat di BCA untuk proses permohonan dan analisis pemberian Paylater BCA.
    The Paylater BCA User hereby authorizes BCA to use the Paylater BCA User’s data on record with BCA for the Paylater BCA application and analysis process.
  2. Pengguna Paylater BCA bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dan kelengkapan data dan keterangan yang diberikan kepada BCA dan membebaskan BCA dari segala tuntutan dan/atau gugatan dalam bentuk apapun dan dari pihak manapun termasuk dari Pengguna Paylater BCA, sehubungan dengan hal tersebut dan pengisian permohonan Paylater BCA ini.
    The Paylater BCA User shall be fully responsible for the correctness and completeness of data and information provided to BCA and shall hold BCA harmless against all claims and/or legal actions in any form brought by any party including the Paylater BCA User, in connection therewith and the completion of this Paylater BCA application.
  3. BCA berhak melakukan penawaran produk/layanan BCA via sarana komunikasi pribadi. Apabila Pengguna Paylater BCA tidak setuju, Pengguna Paylater BCA dapat menghubungi Halo BCA.
    BCA has the right to offer BCA’s products/services via personal communication channels. If the Paylater BCA User refuses to obtain such offer, the Paylater BCA User can contact Halo BCA.
  4. Pengguna Paylater BCA dengan ini menyatakan tunduk dan terikat pada ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Ketentuan Paylater BCA ini, Ketentuan myBCA PT Bank Central Asia Tbk, dan seluruh ketentuan dan prosedur yang berlaku di BCA yang mengatur mengenai Paylater BCA.
    The Paylater BCA User hereby agrees to comply with and to be bound by the provisions contained in these Terms and Conditions for Paylater BCA, the Terms and Conditions for myBCA of PT Bank Central Asia Tbk, and all the provisions and procedures applicable at BCA governing Paylater BCA.
  5. BCA berhak untuk mengubah dan/atau menambah ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Ketentuan Paylater BCA ini, antara lain tetapi tidak terbatas pada ketentuan mengenai bunga, denda, biaya administrasi, pagu kredit, dan prosedur penggunaan Paylater BCA yang akan diberitahukan oleh BCA kepada Pengguna Paylater BCA, dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
    BCA has the right to modify and/or supplement the provisions contained in these Terms and Conditions for Paylater BCA, including but not limited to the provisions regarding interest, penalties, administration fees, credit limits, as well as procedures for using Paylater BCA, which will be notified by BCA to the Paylater BCA User in any form and through any means according to the applicable law.
  6. Ketentuan Paylater BCA ini dibuat dalam 2 (dua) versi bahasa, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Dalam hal terdapat perbedaan antara ketentuan dalam versi Bahasa Indonesia dengan ketentuan dalam versi Bahasa Inggris, ketentuan dalam versi Bahasa Indonesia yang akan berlaku.
    These Terms and Conditions for Paylater BCA is made in 2 (two) language versions, the Indonesian version and the English version. In the event of discrepancy between the terms in Indonesian version and the terms in English version, the terms in Indonesian version shall prevail.

Ketentuan Paylater BCA ini telah disesuaikan dengan Ketentuan Peraturan Perundang- undangan termasuk Ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
These Terms and Conditions for Paylater BCA have been adjusted to ensure compliance with the prevailing laws and regulations including Regulations of the Financial Services Authority Regulations